Salah satu tantangan dalam pekerjaannya, kata Sahrul, adalah saat mengangkat jenazah.
Petugas harus mengangkat jenazah saat membersihkan, memindahkan ke kantong jenazah, juga saat memasukan dalam peti.
"Karena memang kami tidak punya fasilitas yang betul-betul memudahkan untuk memindahkan. Beberapa jenazah meninggal, rata-rata berbobot di atas 70-80 kilogram. Itu yang membuat kami kadang kerepotan," kata Sahrul.
Memuliakan Jenazah
Sahrul mengatakan awalnya ia bingung saat harus mengurus jenazah dengan Covid-19 atau mereka yang masih suspect Corona.
Dalam keadaan normal, keluarga orang yang meninggal, bisa ikut memandikan jenazah juga mendoakan.
Sementara, saat pandemi Covid-19, hanya Sahrul dan petugas pemulasaran lain, yang boleh berada dalam satu ruangan dengan jenazah itu.
Maka itu, ketika mendapat jenazah yang diketahuinya beragama Muslim, yang sesuai agamanya, Sahrul memutuskan mensalatkan jenazah itu.
"Sebelumnya saya tidak pernah ikut mensalatkan jenazah. (Namun dalam pandemi ini), perasaan saya, ini (mensalatkan) adalah kewajiban saya sebagai Muslim," ujar Sahrul.
Baca Juga: Mengenal Persahabatan Legenda NBA Dennis Rodman dan Diktator Kim Jong Un
"Jenazah itu memang bisa membahayakan kita dari segi kesehatan. Tapi satu kewajiban kita untuk memuliakan mereka…Tak usah disuruh, saya pasti salatkan jenazah."
"(Saya berdoa), mudah-mudahan mereka diterima di sisi-Mu dan diampuni dosanya. Juga keluarga diberi ketabahan dan berkah. Saya katakan itu saat mengurus jenazah-jenazah."
Dokumentasi Pengurusan Jenazah
Sahrul menceritakan sejumlah keluarga sempat memohon kepadanya untuk bisa ikut menyaksikan pengurusan jenazah. Namun ia terpaksa harus menolak.
"Berat tentu. Kita harus merasakan, bagaimana kalau keluarga saya yang seperti itu? Tapi sudah jadi tugas saya, bagaimana pun caranya harus menolak. Itu bukan hanya demi keselamatan kami, tapi juga keluarga yang ada," ujarnya.
Sebagai bentuk penghiburan pada keluarga, Sahrul merekam seluruh prosesi pemulasaran jenazah untuk menjadi dokumentasi keluarga.
Berita Terkait
-
15 Warga Diisolasi ke RSUD Saptosari Usai Kontak Pasien Positif Covid-19
-
Kena Virus Corona, Polisi di Batam Ditolak di RS Covid-19 Pulau Galang
-
Sembuh dari Covid-19, Ibu Ini Lahirkan Bayi Sehat
-
Tak Pernah ke Mana-mana, Bayi 1,5 Tahun di Probolinggo Positif Corona
-
Puasa Hari Ketiga, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Capai 3.798 Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein