Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa dipanggil Gus Miftah menanggapi ceramah ustaz yang viral seusai menyebut onani tak membatalkan puasa.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu justru dengan tegas mengatakan bahwa ia tak sepaham dengan pendapat ulama tersebut.
"Mohon maaf saya harus tanggapi karena video ini terlanjur viral dan banyak yang bertanya ke saya dan atas petunjuk dan seizin guru-guru saya, saya tidak sepaham dengan video ini," kata Gus Miftah via akun Instagram-nya @gusmiftah.
Dalam tayangan live Instagram, Minggu (26/4/2020), Gus Miftah kembali menegaskan hukum onani di bulan puasa, lantaran warganet mulai membahasnya lagi.
Menurut Gus Miftah, aktivitas tersebut membatalkan puasa karena mengeluarkan air mani.
"Mayoritas jumhur ulama mengatakan orang yang melakukan onani atau mengeluarkan air mani pada siang hari di bulan puasa saat berpuasa, puasanya batal. Onani itu membatalkan puasa," katanya.
Ia juga berjanji membuat kajian yang lebih lengkap soal permasalahan tersebut via YouTube.
"Nanti akan buat kajiannya di YouTube. Karena akan ada banyak dalil yang saya sampaikan di situ, kalau di sini kurang fokus," ujarnya.
Meski tak sepaham, namun Gus Miftah tak ingin dianggap membenci Ustadz Yazid bin Abdul Qadir yang mengeluarkan pernyataan kontroversial itu.
Baca Juga: Viral Ceramah Ustaz soal 'Onani Berdosa Tapi Tak Batalkan Puasa'
"Jangan bilang saya benci dengan ustadznya, tapi ini murni soal ilmu ya gaes, doakan saja beliaunya," kata Gus Miftah.
Sebelumnya, beredar video ceramah Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang menyebut onani atau istimna' tak membatalkan puasa.
Video tersebut merupakan potongan isi ceramah saat dirinya mengisi acara di Masjid Kampus UGM Yogyakarta 6 Mei 2018 yang diunggah ke kanal YouTube Rodja TV (10/4/2019).
Berita Terkait
-
Kontroversial, Ustaz Yazid Bilang Coli Tidak Batalkan Puasa Ramadan
-
Best 5 Otomotif: Kisah Gus Miftah Bawa Motor, Honda Astrea Rp 100 Juta
-
Biar Tubuh Nggak Melar, Simak Tips Sehat Selama Ramadan di Rumah Aja
-
Kisah Gus Miftah Ditolak Dakwah di Cafe Karena Bawa Motor Butut
-
Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mencium Bibir saat Puasa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka