Suara.com - Miftah Maulana Habiburrahman atau biasa dipanggil Gus Miftah menanggapi ceramah ustaz yang viral seusai menyebut onani tak membatalkan puasa.
Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta itu justru dengan tegas mengatakan bahwa ia tak sepaham dengan pendapat ulama tersebut.
"Mohon maaf saya harus tanggapi karena video ini terlanjur viral dan banyak yang bertanya ke saya dan atas petunjuk dan seizin guru-guru saya, saya tidak sepaham dengan video ini," kata Gus Miftah via akun Instagram-nya @gusmiftah.
Dalam tayangan live Instagram, Minggu (26/4/2020), Gus Miftah kembali menegaskan hukum onani di bulan puasa, lantaran warganet mulai membahasnya lagi.
Menurut Gus Miftah, aktivitas tersebut membatalkan puasa karena mengeluarkan air mani.
"Mayoritas jumhur ulama mengatakan orang yang melakukan onani atau mengeluarkan air mani pada siang hari di bulan puasa saat berpuasa, puasanya batal. Onani itu membatalkan puasa," katanya.
Ia juga berjanji membuat kajian yang lebih lengkap soal permasalahan tersebut via YouTube.
"Nanti akan buat kajiannya di YouTube. Karena akan ada banyak dalil yang saya sampaikan di situ, kalau di sini kurang fokus," ujarnya.
Meski tak sepaham, namun Gus Miftah tak ingin dianggap membenci Ustadz Yazid bin Abdul Qadir yang mengeluarkan pernyataan kontroversial itu.
Baca Juga: Viral Ceramah Ustaz soal 'Onani Berdosa Tapi Tak Batalkan Puasa'
"Jangan bilang saya benci dengan ustadznya, tapi ini murni soal ilmu ya gaes, doakan saja beliaunya," kata Gus Miftah.
Sebelumnya, beredar video ceramah Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas yang menyebut onani atau istimna' tak membatalkan puasa.
Video tersebut merupakan potongan isi ceramah saat dirinya mengisi acara di Masjid Kampus UGM Yogyakarta 6 Mei 2018 yang diunggah ke kanal YouTube Rodja TV (10/4/2019).
Berita Terkait
-
Kontroversial, Ustaz Yazid Bilang Coli Tidak Batalkan Puasa Ramadan
-
Best 5 Otomotif: Kisah Gus Miftah Bawa Motor, Honda Astrea Rp 100 Juta
-
Biar Tubuh Nggak Melar, Simak Tips Sehat Selama Ramadan di Rumah Aja
-
Kisah Gus Miftah Ditolak Dakwah di Cafe Karena Bawa Motor Butut
-
Apakah Mencium Istri Membatalkan Puasa? Ini Hukum Mencium Bibir saat Puasa
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara