Suara.com - Pemerintah Selandia Baru mengklaim berhasil mengalahkan pandemi virus corona COVID-19. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern setelah dalam beberapa hari terakhir hanya dilaporkan penambahan satu kasus virus tersebut.
Pemerintah Selandia Baru pun akan memulai memutar kembali roda perekonomian. Selasa (28/4/2020), lockdown akan dilonggarkan dan kegiatan bisnis tertentu diperbolehkan kembali berputar.
Namun demikian pemerintah mengingatkan agar tidak berpuas diri, dengan mengatakan hal itu bukanlah berarti berakhirnya secara total kasus-kasus virus corona baru.
Kebanyakan masyarakat masih akan diminta agar tetap tinggal di rumah setiap saat dan tetap menjaga social distancing.
"Kami membuka kegiatan ekonomi, tetapi kami tidak membuka kehidupan sosial masyarakat," kata Ardern dalam jumpa pers harian seperti dilansir BBC Indonesia.
"tidak ada transmisi komunitas luas yang tidak terdeteksi di Selandia Baru," tambahnya.
"Kami telah memenangi pertempuran ini."
Direktur Jenderal Kesehatan Selandia Baru, Ashley Bloomfield mengatakan, rendahnya jumlah kasus baru dalam beberapa hari terakhir memang memberikan kepercayaan diri bagi pemerintah negara itu.
"Memang memberi kami keyakinan bahwa kami telah mencapai tujuan eliminasi (penghilangan)," kata Bloomfield.
Baca Juga: Kisah Diana Keliling Ambil Sampel Covid-19 untuk Diuji Lab: Tak Semua Mau
Namun Bloomfield memperingatkan jika hal ini bukan berarti Selandia Baru akan bebas dari kasus baru COVID-19. Hanya saja, dengan keberhasilan tersebut, pihaknya akan lebih mudah melakukan pelacakan jika muncul kasus baru.
"Tetapi itu berarti kita tahu dari mana kasus tersebut berasal."
Selandia Baru telah memberlakukan kebijakan salah-satu yang terketat di dunia dalam menghadapi Covid-19.
Alih-alih meratakan kurva kasus-kasus positif sebagaimana dilakukan negara-negara lain, yang dilakukan pemerintah Selandia Baru adalah benar-benar menghentikan penyebaran.
Seluruh penduduk Selandia Baru ditempatkan dalam karantina wilayah alias lockdown ketika korban jiwa mencapai enam orang.
Selain menutup perbatasan dan memberlakukan karantina wilayah, negara itu melakukan karantina terhadap semua orang yang tiba di negara itu, dan melakukan pengujian ekstensif dan menggelar pelacakan kontak.
Berita Terkait
-
Mengupas Masa Lalu John Herdman: Bukan Cuma Sukses Bareng Kanada
-
Lebih dari Sekadar Pemandangan: 94 Persen Wisatawan Kini Mencari Perjalanan Aktif di Selandia Baru
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital