Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap dua preman pelaku pemerasan pengusaha penyedia sembilan bahan pokok di Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, aksi dua tersangka yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Transportasi Indonesia itu sempat viral di media sosial.
"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti rekaman video dan terduga pelaku, dua orang ditetapkan tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Sunarto.
Ia menjelaskan kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JH (52) Dan ES (36).
Keduanya merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Sunarto mengatakan dalam aksinya, tersangka memeras seorang pengusaha di pergudangan Avian Jalan Arengka, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Aksi premanisme itu dilakukan saat korban tengah membongkar muatan minyak makan yang baru tiba dari Medan, Sumatera Utara, belum lama ini.
"Para preman ini mematok uang Rp 1 juta. Bila tidak dikabulkan maka proses bongkar-muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (27/4/2020).
Pengusaha yang keberatan kemudian merekam ulah preman itu, termasuk detik-detik aksi mereka menghentikan bongkar-muat.
Baca Juga: Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
Seketika, video berdurasi 2.48 menit itu viral di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam.
Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.
Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lain dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi.
Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.
Berita Terkait
-
Pengurus 20 Masjid Nekat Gelar Tarawih Berjamaah, Wali Kota Pekanbaru Geram
-
Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka
-
CEK FAKTA: Polisi Sebar Nomor Layanan Pemburu Preman?
-
Tekan Kejahatan Saat Corona, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Satgas Preman
-
Terungkap, Begini Asal Mula Penularan Corona Lewat Transmisi Lokal di Batam
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro
-
Gerakkan Ekonomi Daerah, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Siswa Jateng Gemar Makan Ikan
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan, Surya Paloh Ucapkan Selamat Kepada Keluarga Besar Pak Harto
-
Tak Gentar Dijadikan Tersangka dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Senggol Gibran
-
KPK Klarifikasi, Tidak Ada Penggeledahan Mobil Plt Gubernur dan Sekda Riau
-
Dinilai Cacat Hukum, Empat ASN Gugat Surat Perintah Mutasi Kepala BNN ke PTUN
-
Penampakan Gunung Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono, Baru Ditangani Setelah Diberitakan
-
Bergerak ke Sulsel dan Kaltim, KPK Sudah Periksa 350 Biro Travel dalam Kasus Haji
-
Suasana Rapat RUU Hak Cipta di DPR Mencair, Ketua Baleg Minta Ariel Noah Bernyanyi
-
Kapasitas, Bukan Politik: Dua Alasan Utama di Balik Penunjukan Arif Satria Sebagai Kepala BRIN