Suara.com - Penerapan physical distancing atau jaga jarak tampaknya masih belum sepenuhnya ditaati masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) saat masuk bulan Ramadan.
Terbukti, seperti yang terjadi di kota Ternate. Sebagian warga di sana tampaknya tak peduli dengan virus mematikan asal China ini karena setiap jelang berbuka puasa, pasar-pasar dan sejumlah lokasi penjual takjil masih ramai dikunjungi.
Mencermati hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara Gatot Manan menyebut pemandangan menjelang buka puasa ini sungguh mengerikan.
"Wabah Covid yang memuncak tidak membuat masyarakat takut. Kesibukan transaksi takjil Ramadhan terlihat luar biasa ramai. Penjual berkerumun. Pembeli juga berkerumun. Imbauan saling berjarak dianggap angin lalu," kata Gatot dalam pesan singkat yang diterima TIMES Indonesia-- jaringan Suara.com, Senin (27/4/2020).
Imbauan memakai masker masih saja tak dihiraukan sebagian warga, padahal ada masker yang harganya sangat terjangkau. Namun kata dia, orang memilih gorengan sebagai prioritas, kesadaran tandas di titik nol.
Menurutnya, masih ada warga memikirkan hasil sesaat. Mumpung waktu puasa, kesempatan di bulan yang berkah. Tiap orang bebas berjualan, bermodal alat masak di rumah menghasilkan aneka kue dan penganan. Cara sederhana mendapatkan rejeki.
Namun, kerumunan yang dihasilkan mengerikan. Keramaian tampak dimana-mana. Kemacetan sepanjang Pasar Higenis hingga Duafa Center. "Bom mematikan sedang berserakan di mana-mana," kata dia.
Ia khawatir, Maluku Utara sedang meratapi masyarakatnya sendiri. Sebegitu abai untuk keselamatan anak istri, sanak famili, dan tetangga.
Kekhawatiran Gatot bukan tanpa alasan, Pasien positif covid melonjak beberapa hari terakhir. Dua hari lalu (Jumat 24 April 2020) pasien positif naik dua kali lipat dari 8 orang menjadi 12. Selang dua hari (Minggu 26 April 2020) kembali naik dua kali lipat menjadi 26 positif Covid-19.
Baca Juga: Anak Murka Emaknya Dijadikan Selingkuhan, ABG Dibunuh Tetangga Sendiri
"Pasien tersebut sebelumnya beredar di kesibukan kota. Bom waktu semakin tersebar. Tidak tahu lagi siapa terpapar. Carrier pembawa Covid bisa tanpa gejala - OTG. Mereka menebar Covid di berbagai kawasan. Masif menyebar di kerumunan," sesalnya
Gatot menyarankan, transaksi jual beli harus ada yang mengatur. Penjualan takjil dilarang di tempat umum, hal itu kata dia bukan melarang orang mencari nafkah. Namun dilarang menebarkan bom mematikan di kerumunan.
"Penjualan diperbolehkan di rumah masing-masing secara online. Pembeli dilarang membeli langsung. Semua transaksi hanya lewat online. Tentu saja hanya penjual dengan smartphone bisa melayani pesanan," kata dia.
Ia mengakui, tak semua penjual memiliki smartphone, untuk itu perlu diakomodasi. Mereka cukup menjadi pemasok pada penjual yang diberbolehkan.
Lanjut Gatoto, peran RT/RW sangat besar. Pengaturan penjualan diserahkan tiap RT/RW. Pengurus RT/RW melibatkan pemuda untuk mengelola penjualan. Data penjual dan petugas delivery pengiriman diinfromasikan. Lengkap dengan nomor hape yg bisa dihubungi.
"Pembelian dilarang secara langsung. Anak-anak muda diberikan tanggung jawab mengelola transaksi online," katanya.
Berita Terkait
-
Pasien Positif Virus Corona di Jakarta Tembus 3.832 Orang, 387 Meninggal
-
Habis dari Bandung, Warga Serang Banten Langsung Positif Corona
-
2 Bulan Wabah Corona, Polri Tangani 97 Kasus Hoaks COVID-19
-
Haru, Begini Kesaksian Petugas Pemulasaran Jenazah Pasien Virus Corona
-
Pak Haji di Pulogadung Digeruduk karena Larang Tarawih: Saya Maafkan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China