Suara.com - Guna membuat masyarakat konsisten melakukan upaya mencegah sebaran Covid-19, beberapa negara acapkali menerapkan kebijakan adanya hukuman bagi pelanggar, tak terkecuali Madagaskar.
Cukup unik, pihak kepolisian Madagaskar akan memberikan hukuman untuk menyapu jalan bagi warga yang tak mau mengenakan masker.
Melansir dari laman Al Jazeera, ratusan warga Madagaskar telah menjalani hukuman menyapu jalan karena nekat tak pakai masker.
Presiden Andry Rajoelina telah mewajibkan para warga di kota Antananarivo, Fianarantsoa, dan Toamasina untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Hukuman menyapu jalan ini diumumkan pada Senin (20/4/2020) lalu, bebarengan dengan dicabutnya kebijakan lockdown di tiga kota utama.
Wakil Kepolisi Polisi Christian Rakatobe mengatakan, pada hari Senin (27/4/2020), sekitar 500 warga di Antannarivo dan Fianarantsoa dihukum karena lalai memakai masker.
Menurut Komisaris Antananarivo Hector Razafindrazaka, sebanyak 25 orang telah dijatuhi hukuman di tempat dan ditugaskan untuk menyapu jalan-jalan berdebu ibukota.
Kepala Operasi Anti Virus Corona, Elak Olivier Andriakaja mengatakan sebanyak 70 persen warga telah mau mematuhi peraturan soal masker, sebab warga takut menjalani hukuman menyapu jalan.
"Sanksi yang diberlakukan, berhasil digunakan untuk meningkatkan kesadaran soal pemakaian masker. Saya pikir itu sudah cukup dan sanksi tetap harus terus diterapkan," kata Elak.
Baca Juga: Pembatasan Sosial, Turki Hidupkan Tradisi Utsmani Bagikan Sahur Pada Lansia
Hingga kini, Madagaskar telah mencatat adanya 128 kasus infeksi virus corona. Adapun sebanyak 75 pasien telah pulih dan belum ada korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS