Suara.com - Guna membuat masyarakat konsisten melakukan upaya mencegah sebaran Covid-19, beberapa negara acapkali menerapkan kebijakan adanya hukuman bagi pelanggar, tak terkecuali Madagaskar.
Cukup unik, pihak kepolisian Madagaskar akan memberikan hukuman untuk menyapu jalan bagi warga yang tak mau mengenakan masker.
Melansir dari laman Al Jazeera, ratusan warga Madagaskar telah menjalani hukuman menyapu jalan karena nekat tak pakai masker.
Presiden Andry Rajoelina telah mewajibkan para warga di kota Antananarivo, Fianarantsoa, dan Toamasina untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.
Hukuman menyapu jalan ini diumumkan pada Senin (20/4/2020) lalu, bebarengan dengan dicabutnya kebijakan lockdown di tiga kota utama.
Wakil Kepolisi Polisi Christian Rakatobe mengatakan, pada hari Senin (27/4/2020), sekitar 500 warga di Antannarivo dan Fianarantsoa dihukum karena lalai memakai masker.
Menurut Komisaris Antananarivo Hector Razafindrazaka, sebanyak 25 orang telah dijatuhi hukuman di tempat dan ditugaskan untuk menyapu jalan-jalan berdebu ibukota.
Kepala Operasi Anti Virus Corona, Elak Olivier Andriakaja mengatakan sebanyak 70 persen warga telah mau mematuhi peraturan soal masker, sebab warga takut menjalani hukuman menyapu jalan.
"Sanksi yang diberlakukan, berhasil digunakan untuk meningkatkan kesadaran soal pemakaian masker. Saya pikir itu sudah cukup dan sanksi tetap harus terus diterapkan," kata Elak.
Baca Juga: Pembatasan Sosial, Turki Hidupkan Tradisi Utsmani Bagikan Sahur Pada Lansia
Hingga kini, Madagaskar telah mencatat adanya 128 kasus infeksi virus corona. Adapun sebanyak 75 pasien telah pulih dan belum ada korban jiwa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga