Suara.com - Pejuang agraria dan lingkungan hidup dari Desa Penyang, Kalimantan Tengah, Hermanus yang tengah menjalani sidang kriminalisasi meninggal dunia.
Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu (26/4/2020) dini hari, pukul 00.30 waktu setempat.
Direktur Walhi Nur Hidayati mengatakan, meningalnya Hermanus dapat diindikasikan tidak dijalankannya hukum berdasar nilai kemanusiaan.
Pasalnya, kata dia, dalam kondisi sakit dengan kursi roda pun, Hermanus tetap dipaksa mengikuti persidangan.
"Permohonan penangguhan penahanan dan rawat inap di rumah sakit pun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Bahkan, majelis hakim masih tetap mengagendakan sidang lanjutan Hermanus pada Senin (27/4) pekan ini," kata Nur Hidayati, Selasa (28/4/2020).
Nur menuturkan, sebelum meninggal, Hermanus ditahan di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur yang kapasitasnya sudah overkapasitas.
Kondisi itu dapat diindikasikan sebagai penyebab meninggalnya Hermanus.
"Kondisi sakit dan ruang tahananan yang tidak layak mengakibatkan kondisinya menurun," ujarnya.
Usut hakim, jaksa, dan polisi
Baca Juga: Mario Pewaris Sah Tanah Sihaporas! Balita di Pusaran Konflik Agraria
Rumitnya sistem birokrasi juga sebagai faktor lain penyebab Hermanus meninggal. Berdasarkan informasi yang diumpulkan Walhi, diketahui kepolisian menghubungi keluarga dan memberitahu Hermanus dalam kondisi sakit pada Sabtu (25/4) pekan lalu.
Namun, Hermanus baru diantar ke rumah sakit pada malam hari sekitar pukul 21.00 waktu setempat.
Sedangkan cerita sel mewah dan mudahnya para koruptor mendapatkan izin berobat tentu berbanding terbalik dengan kejadian ini.
Oleh karena itu, Walhi mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Kejaksan, Propam Polri, Kompolnas dan istansi yang berwenang untuk memeriksa hakim, jaksa dan polisi yang menghambat proses berobat yang dimohon oleh Hermanus dan penasehat hukumnya. Selain itu Komnas HAM juga harus responsif menyikapi kasus tersebut.
"Meninggalnya Hermanus ditengah proses persidangan menunjukkan begitu tajamnya hukum kepada rakyat kecil dan miskin," kata dia.
Nur menambahkan, konflik agraria merupakan akar masalah meninggalnya Hermanus pun harus segera diselesaikan. Dua terdakwa lain, James Watt dan Dilik yang dikriminalisasi juga harus dibebaskan.
Berita Terkait
-
Kisah Petani SMB Jambi Dikriminalisasi Hingga Rumahnya Dibakar
-
Dunia Sibuk Lawan Corona, Ratusan Warga di Sampit Malah Asyik Sabung Ayam
-
Polisi Tangkap Perempuan Pembuang Sepasang Bayi Kembar di Sampit
-
Geger! Warga Sampit Temukan Sepasang Bayi Kembar di Tempat Sampah
-
Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!