Suara.com - Pejuang agraria dan lingkungan hidup dari Desa Penyang, Kalimantan Tengah, Hermanus yang tengah menjalani sidang kriminalisasi meninggal dunia.
Ia mengembuskan napas terakhir pada Minggu (26/4/2020) dini hari, pukul 00.30 waktu setempat.
Direktur Walhi Nur Hidayati mengatakan, meningalnya Hermanus dapat diindikasikan tidak dijalankannya hukum berdasar nilai kemanusiaan.
Pasalnya, kata dia, dalam kondisi sakit dengan kursi roda pun, Hermanus tetap dipaksa mengikuti persidangan.
"Permohonan penangguhan penahanan dan rawat inap di rumah sakit pun ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit. Bahkan, majelis hakim masih tetap mengagendakan sidang lanjutan Hermanus pada Senin (27/4) pekan ini," kata Nur Hidayati, Selasa (28/4/2020).
Nur menuturkan, sebelum meninggal, Hermanus ditahan di ruang tahanan Polres Kotawaringin Timur yang kapasitasnya sudah overkapasitas.
Kondisi itu dapat diindikasikan sebagai penyebab meninggalnya Hermanus.
"Kondisi sakit dan ruang tahananan yang tidak layak mengakibatkan kondisinya menurun," ujarnya.
Usut hakim, jaksa, dan polisi
Baca Juga: Mario Pewaris Sah Tanah Sihaporas! Balita di Pusaran Konflik Agraria
Rumitnya sistem birokrasi juga sebagai faktor lain penyebab Hermanus meninggal. Berdasarkan informasi yang diumpulkan Walhi, diketahui kepolisian menghubungi keluarga dan memberitahu Hermanus dalam kondisi sakit pada Sabtu (25/4) pekan lalu.
Namun, Hermanus baru diantar ke rumah sakit pada malam hari sekitar pukul 21.00 waktu setempat.
Sedangkan cerita sel mewah dan mudahnya para koruptor mendapatkan izin berobat tentu berbanding terbalik dengan kejadian ini.
Oleh karena itu, Walhi mendesak Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Kejaksan, Propam Polri, Kompolnas dan istansi yang berwenang untuk memeriksa hakim, jaksa dan polisi yang menghambat proses berobat yang dimohon oleh Hermanus dan penasehat hukumnya. Selain itu Komnas HAM juga harus responsif menyikapi kasus tersebut.
"Meninggalnya Hermanus ditengah proses persidangan menunjukkan begitu tajamnya hukum kepada rakyat kecil dan miskin," kata dia.
Nur menambahkan, konflik agraria merupakan akar masalah meninggalnya Hermanus pun harus segera diselesaikan. Dua terdakwa lain, James Watt dan Dilik yang dikriminalisasi juga harus dibebaskan.
Berita Terkait
-
Kisah Petani SMB Jambi Dikriminalisasi Hingga Rumahnya Dibakar
-
Dunia Sibuk Lawan Corona, Ratusan Warga di Sampit Malah Asyik Sabung Ayam
-
Polisi Tangkap Perempuan Pembuang Sepasang Bayi Kembar di Sampit
-
Geger! Warga Sampit Temukan Sepasang Bayi Kembar di Tempat Sampah
-
Geger Sengketa Lahan, Warga Kabupaten Kediri Ancam Bakal Boikot Pilkada
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran
-
Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma