Suara.com - Tak seperti seperti kebanyakan ibu yang langsung bisa mengendong sang bayi sesaat setelah melahirkan, Jennifer Laucbach harus berpisah dari bayi kembarnya lantaran dirinya tengah terinfeksi virus corona.
Melansir dari laman ABC News, ibu asal Michigan ini melahirkan sepasang putra kembar, Mitchell dan Maksim Laubach pada 3 April lalu di rumah sakit Troy Beaumont.
Selepas melahirkan, Laucbach harus menelan kenyataan pahit dengan tak bisa bersua dengan kedua putranya. Dokter membawa kedua bayinya supaya tak tertular Covid-19 yang saat itu menginfeksi Laubach dan suaminya, Andre.
Pasangan tersebut baru bisa bertemu dan menggendong kedua putra kembarnya setelah 20 hari kemudian. Saat Laubach dan suaminya dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19.
"Itu sangat emosional karena baru bisa bertemu setelah 3 minggu pasca hari kelahiran mereka," kata Laubach kepada Good Morning America.
"Rasanya seperti aku melahirkan, lalu mereka menghilang," sambungnya.
Laubach mengenang, karena dirinya kala itu tengah hamil delapan bulan, ia pun mulai melakukan karantina dan bekerja dari rumah sejak pertengahan Maret, sebelum kebijakan karantina di rumah diberlakukan.
Saat itu, Laubach masih sehat dan belum terinfeksi virus corona. Selang beberapa hari, perempuan yang bekerja di perusahaan asuransi tersebut mulai merasakan serangkaian gelaja Covid-19, seperti batuk dan sesak napas.
Mulanya, dia mengira kondisi yang ia rasakan merupakan efek dari kehamilan. Namun, ternyata sang suami juga merasakan gejala yang sama, bahkan lebih parah.
Baca Juga: Ribuan Orang Mendaftar untuk Ditulari Virus Corona Penyebab Covid-19
Keduanya pun memutuskan untuk menjalani tes dan hasil tes pada 2 April menyebutkan Laubach dan Andre terjangkit virus corona. Mereka menerima hasil tes hanya beberapa menit sebelum air ketuban Laubach pecah, saat itu ia baru hamil 2 minggu.
"Saya terus berkata, 'masih terlalu dini, masih terlalu dini," kenang Laubach.
Saat akan pergi ke rumah sakit, seorang dokter yang Laubach telepon, melarang sang suami untuk ikut ke rumah sakit karena hasil tesnya positif. Ia pun kemudian bergegas ke rumah sakit dan meninggalkan Andre di rumah.
"Ketika saya pergi (ke rumah sakit), saya berpikir apakah saya masih sempat melihatnya lagi," ujar Laubach. "Dia dalam kondisi buruk," tambahnya.
Laubach kemudian berhasil melahirkan pada pukul 5.30 pagi keesokan harinya, dan putra kembarnya langsung dibawa ke unit karantina NICU karena risiko Covid-19.
Laubach yang kala itu dikeluarkan dari rumah sakit dua hari setelah melahirkan, harus kembali lagi ke rumah sakit dan dirawat selama empat hari karena mengalami preeklampsia postpartum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara