Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku menerima pemberhentian tidak hormat yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadapnya.
Seusai dipecat, Sitti mengaku mendapatkan banyak dukungan moril melalui lewat pesan singkat, salah satunya dikirim oleh cendekiawan muslim Ahmad Syafi’i Ma’arif.
Sitti diberhentikan secara tidak hormat usai diputuskan KPAI melanggar kode etik lantaran memberikan pernyataan wanita bisa hamil kalau berenang dengan laki-laki. Meskipun banyak yang mengkritik dirinya, namun tidak sedikit pula ada yang memberikan simpatik terhadapnya.
"Sejujurnya saya mendapatkan banyak sekali WA (WhatsApp) dan SMS ke saya dan salah satunya yang saya coba ambil dari Buya Syafi'i Ma'arif," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).
"Buya Syafi'i mengatakan realistis saja bumi Allah ini sangat luas," sambungnya.
Dari situ Sitti langsung berteguh diri untuk mengambil hikmah dari kejadian yang akhirnya membuat ia terdepak dari jajaran Komisioner KPAI periode 2017-2022. Ia menegaskan pemecatan secara tidak hormat itu tidak akan membuat dirinya menghentikan langkah untuk memperjuangkan hak anak-anak Indonesia.
"Tidak akan menurunkan cinta saya pada bangsa Indonesia, pada perlindungan 83 juta anak Indonesia meskipun saya harus menggunakan cara yang lain," ujarnya.
Untuk diketahui, pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Dalam Keppresnya tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.
Tag
Berita Terkait
-
Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi
-
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
-
Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor
-
Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK
-
Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?