Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku menerima pemberhentian tidak hormat yang dilakukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadapnya.
Seusai dipecat, Sitti mengaku mendapatkan banyak dukungan moril melalui lewat pesan singkat, salah satunya dikirim oleh cendekiawan muslim Ahmad Syafi’i Ma’arif.
Sitti diberhentikan secara tidak hormat usai diputuskan KPAI melanggar kode etik lantaran memberikan pernyataan wanita bisa hamil kalau berenang dengan laki-laki. Meskipun banyak yang mengkritik dirinya, namun tidak sedikit pula ada yang memberikan simpatik terhadapnya.
"Sejujurnya saya mendapatkan banyak sekali WA (WhatsApp) dan SMS ke saya dan salah satunya yang saya coba ambil dari Buya Syafi'i Ma'arif," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).
"Buya Syafi'i mengatakan realistis saja bumi Allah ini sangat luas," sambungnya.
Dari situ Sitti langsung berteguh diri untuk mengambil hikmah dari kejadian yang akhirnya membuat ia terdepak dari jajaran Komisioner KPAI periode 2017-2022. Ia menegaskan pemecatan secara tidak hormat itu tidak akan membuat dirinya menghentikan langkah untuk memperjuangkan hak anak-anak Indonesia.
"Tidak akan menurunkan cinta saya pada bangsa Indonesia, pada perlindungan 83 juta anak Indonesia meskipun saya harus menggunakan cara yang lain," ujarnya.
Untuk diketahui, pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).
Baca Juga: Besok Mau Diperpanjang Lagi, Pelanggar PSBB di Bogor Tembus 1.178 Kasus
"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Dalam Keppresnya tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.
Tag
Berita Terkait
-
Dipecat Tidak Hormat dari Komisioner KPAI, Sitti Terima Keputusan Jokowi
-
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
-
Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor
-
Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK
-
Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus