Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melanggar kode etik. Sitti mengaku menerima keputusan tersebut.
Sitti mengatakan, menghormati keputusan yang telah diambil itu. Ia pun tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi karena sebelumnya telah memberikan kesempatan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai salah satu komisioner KPAI periode 2017-2020.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini pada saya dalam rangka melakukan upaya perlindungan anak," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).
Sitti mengaku menerima keputusan itu secara resmi pada Minggu (26/4/2020). Keesokan harinya, ia pun telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang sebelumnya sempat digunakannya selama bertugas.
"Sesuai dengan dokumen sesuai dengan kepatutanya, jadi sudah tak ada barang apapun di kantor saya," ujarnya.
Berangkat dari kejadian ini, Sitti pun menyampaikan masukan kepada Jokowi melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) agar bisa membenahi hukum internal KPAI. Hal itu disampaikannya agar tidak ada lagi orang yang merasakan serupa dengannya.
Untuk diketahui, pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).
"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
Dalam Keppres tersebut tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.
Berita Terkait
-
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
-
Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor
-
Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil
-
Minta Jokowi Tunda Pemecatannya, Sitti Hikmawatty: Biar Saya Antar Sendiri
-
Disebut akan Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Sitti: Kesalahan Kategori Apa?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka