Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty resmi diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena melanggar kode etik. Sitti mengaku menerima keputusan tersebut.
Sitti mengatakan, menghormati keputusan yang telah diambil itu. Ia pun tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada Jokowi karena sebelumnya telah memberikan kesempatan kepadanya untuk mengemban amanah sebagai salah satu komisioner KPAI periode 2017-2020.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini pada saya dalam rangka melakukan upaya perlindungan anak," kata Sitti dalam konferensi persnya melalui virtual, Selasa (28/4/2020).
Sitti mengaku menerima keputusan itu secara resmi pada Minggu (26/4/2020). Keesokan harinya, ia pun telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang sebelumnya sempat digunakannya selama bertugas.
"Sesuai dengan dokumen sesuai dengan kepatutanya, jadi sudah tak ada barang apapun di kantor saya," ujarnya.
Berangkat dari kejadian ini, Sitti pun menyampaikan masukan kepada Jokowi melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) agar bisa membenahi hukum internal KPAI. Hal itu disampaikannya agar tidak ada lagi orang yang merasakan serupa dengannya.
Untuk diketahui, pemberhentian terhadap Sitti Hikmawatty dari anggota KPAI telah ditandantangani Jokowi melalui Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.
Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan Keppres tersebut yang sudah diteken Jokowi pada Jumat (24/4/2020).
"Sudah (ditandatangani Presiden Jokowi), betul," ujar Setya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/4/2020).
Baca Juga: Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
Dalam Keppres tersebut tertulis bahwa Sitti Hikmawatty telah melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan Keputusan Dewan Etik KPAI.
Berita Terkait
-
Sitti Hikmawatty Dipecat Jokowi, Ini Total Harta Kekayaannya
-
Intip Harta Kekayaan Eks Anggota KPAI Sitti Hikmawatty, Cuma Punya 1 Motor
-
Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi Usai Polemik Berenang Bisa Hamil
-
Minta Jokowi Tunda Pemecatannya, Sitti Hikmawatty: Biar Saya Antar Sendiri
-
Disebut akan Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Sitti: Kesalahan Kategori Apa?
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas
-
Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN
-
Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum
-
Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI