Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi melarang pengunaan aplikasi video konferensi Zoom di lingkungannya. Alasannya, Zoom dianggap tidak dapat menjamin dalam perlindungan keamanan data.
Larangan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala BNPT Nomor 08 Tahun 2020 tentang larangan penggunaan aplikasi video conference Zoom di lingkungan BNPT terkait pengamanan informasi data. Surat edaran itu sendiri diteken Sekretaris Utama Kepala BNPT A. Adang Supriyadi pada Jumat, 24 April 2020.
Dasar dikeluarkannya aturan tersebut dikarenakan tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom dan adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain yang dapat dimonitor oleh pihak tidak berkepentingan.
"Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran data dan informasi ke pihak yang tidak bertanggungjawab," demikian tertulis dalam surat edarannya, Rabu (29/4/2020).
Dengan adanya larangan tersebut maka seluruh unit kerja di lingkungan BNPT tidak menggunakan aplikasi Zoom saat mengadakan rapat dengan pihak internal maupun eksternal.
Sebagai penggantinya, setiap pelaksanaan rapat video konferensi dapat menggunakan aplikasi lain yang enskripsinya telah terjamin.
Dalam surat edaran itu juga meminta kepada seluruh pejabat dan staf yang masih menginstal aplikasi Zoom Meeting pada perangkat laptop maupun smartphone untuk segera menghapus guna menghindari terjadinya potensi pencurian data atau scanning.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang