Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) resmi melarang pengunaan aplikasi video konferensi Zoom di lingkungannya. Alasannya, Zoom dianggap tidak dapat menjamin dalam perlindungan keamanan data.
Larangan itu dikeluarkan melalui Surat Edaran Kepala BNPT Nomor 08 Tahun 2020 tentang larangan penggunaan aplikasi video conference Zoom di lingkungan BNPT terkait pengamanan informasi data. Surat edaran itu sendiri diteken Sekretaris Utama Kepala BNPT A. Adang Supriyadi pada Jumat, 24 April 2020.
Dasar dikeluarkannya aturan tersebut dikarenakan tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom dan adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain yang dapat dimonitor oleh pihak tidak berkepentingan.
"Tujuannya adalah untuk mencegah kebocoran data dan informasi ke pihak yang tidak bertanggungjawab," demikian tertulis dalam surat edarannya, Rabu (29/4/2020).
Dengan adanya larangan tersebut maka seluruh unit kerja di lingkungan BNPT tidak menggunakan aplikasi Zoom saat mengadakan rapat dengan pihak internal maupun eksternal.
Sebagai penggantinya, setiap pelaksanaan rapat video konferensi dapat menggunakan aplikasi lain yang enskripsinya telah terjamin.
Dalam surat edaran itu juga meminta kepada seluruh pejabat dan staf yang masih menginstal aplikasi Zoom Meeting pada perangkat laptop maupun smartphone untuk segera menghapus guna menghindari terjadinya potensi pencurian data atau scanning.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard