Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga remaja pelaku tawuran dengan menggunakan senjata airsoft gun dan celurit. Senjata tajam berupa celurit itu sempat dibuang oleh salah satu pelaku di depan gerbang Tol Slipi I hingga viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S. Latuheru mengatakan, mulanya penemuan sajam berupa celurit itu sempat diberitakan sebagai upaya pembegalan yang gagal. Namun, Audie memastikan bahwa pembuang sajam celurit tersebut merupakan remaja pelaku tawuran.
"Ini kasus yang sempat diberitakan sebagai upaya begal yang gagal di pintu Tol Slipi, tapi sebenarnya ini adalah kasus tawuran," ujar Audie saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (29/4/2020).
Audie menyebutkan ketiga pelaku tersebut yakni berinisial RVN (16), ADN (16) dan RMY (16). Remaja belasan tahun tersebut tergabung dalam geng motor Tanjung Duren 23.
Polisi pun telah menetapkan RVN dan ADN sebagai tersangka. Keduanya merupakan pemilik senjata airsoft gun dan celurit. Sementara, RMY berstatus sebagai saksi.
Lebih lanjut, Audie menyampaikan bahwa kekinian pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Termasuk mendalami darimana asal muasal kepemilikan senjata airsoft gun tersebut.
"Ini kita masih melakukan pendalaman dan sampai sekarang masih diperiksa tersangka," ungkap Audie.
Sebelumnya satu unit senjata tajam jenis celurit ditemukan petugas di gerbang tol Slipi, Jakarta Barat. Informasi yang beredar sajam tersebut diduga milik pelaku yang hendak melakukan aksi begal.
Penemuan sajam tersebut terekam dalam video amatir berdurasi 34 detik yang viral di media sosial. Terlihat anggota polisi tengah mengamankan sajam itu kedalam kantong plastik.
Baca Juga: Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
Atas perbuatannya, para tersangka pun dikenakan Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Tawuran di Masa PSBB, 29 Pemuda Tanggung Diamankan, Dua Terluka
-
Salut! Tobat Jadi Raja Jalanan, Geng Motor Bandung Ini Ikut Tangkap Begal
-
Kejar 1 Tahanan Kabur, Polisi Bentuk Tim Khusus
-
Alasan Hamil dan Corona, Polisi Tak Jadi Kurung Vanessa Angel di Penjara
-
Dor Perampok Toko Emas di Taman Sari, Polisi Sita 4 Senpi dan 3 Kg Emas
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Sastrawan Kritik Prabowo di PBB: Bicara Perdamaian Dunia tapi Polisi Tangkapi Orang Tak Bersalah!
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur