Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyebut eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy dapat segera dikeluarkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.
Terkait pembebasan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy malam ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya memberikan jawaban singkat.
"Ya, (dibebaskan malam ini). Nanti ada penjelasannya," singkat Ali, dihubungi Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Sementara itu, Penasehat Hukum Rommy, Maqdir Ismail ketika ditanya mengenai informasi pembebasan kliennya malam ini, dirinya mengaku sudah berada di KPK.
Dirinya berharap Romahurmuziy dapat dibebaskan malam ini pula.
"Insya Allah (eksekusi pembebasan Rommy). Saya sudah di KPK," ucap Maqdir.
Sebelumnya, pengajuan banding mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PT DKI Jakarta, dikabulkan. Sehingga penahanan Rommy disunat menjadi 1 tahun.
Baca Juga: Tak Ada Sinar Matahari, Begini Suasana Sel Napi Anggota Geng di El Salvador
KPK pun juga telah berupaya dengan mengajukan upaya hukum kasasi.
KPK menilai Majelis Hakim Tingkat Banding tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.
"Hal itu terlihat dalam pertimbangan Mejelis Banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh Terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini
-
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
-
Anggota DPR Ingatkan Ketua KPK Tak Pamerkan Tersangka Korupsi Saat Konpers
-
Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
-
5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal