Suara.com - Mahkamah Agung (MA) menyebut eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy dapat segera dikeluarkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Rommy diketahui, sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun.
Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.
Terkait pembebasan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy malam ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri hanya memberikan jawaban singkat.
"Ya, (dibebaskan malam ini). Nanti ada penjelasannya," singkat Ali, dihubungi Suara.com, Rabu (29/4/2020).
Sementara itu, Penasehat Hukum Rommy, Maqdir Ismail ketika ditanya mengenai informasi pembebasan kliennya malam ini, dirinya mengaku sudah berada di KPK.
Dirinya berharap Romahurmuziy dapat dibebaskan malam ini pula.
"Insya Allah (eksekusi pembebasan Rommy). Saya sudah di KPK," ucap Maqdir.
Sebelumnya, pengajuan banding mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PT DKI Jakarta, dikabulkan. Sehingga penahanan Rommy disunat menjadi 1 tahun.
Baca Juga: Tak Ada Sinar Matahari, Begini Suasana Sel Napi Anggota Geng di El Salvador
KPK pun juga telah berupaya dengan mengajukan upaya hukum kasasi.
KPK menilai Majelis Hakim Tingkat Banding tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.
"Hal itu terlihat dalam pertimbangan Mejelis Banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh Terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada Terdakwa padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa," ucap Ali beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini
-
Pamerkan Tersangka Korupsi Buat Efek Jera, KPK: Biar Mereka Gak Dadah-dadah
-
Anggota DPR Ingatkan Ketua KPK Tak Pamerkan Tersangka Korupsi Saat Konpers
-
Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf