Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers. Diketahui, pada era sebelumnya hal tersebut belum pernah dilakukan.
Menurut Arsul, memajang tersangka seperti halnya yang kerap dilakukan kepolisian saat rilis, berpotensi melanggar asas praduda tidak bersalah. Ia pun mengingatkan hal tersebut langsung kepada Filri dalam rapat dengan Komisi III.
"Hanya catatan saja mohon maaf, dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukannkah itu, dalam tanda kutip melanggar asas presumption of innocence. Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah," kata Arsul, Rabu (29/4/2020).
Arsul mengatakan, kritikan serupa juga pernah ditujukan kepada Kepolisian yang menghadirkan tersangka.
"Ini saya kritisi ketika raker dengan Kapolri, saat itu kebetulan Polri menanyangkan begitu masif istri hakim yang membunuh suaminya. Itu agak melanggar asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika humasnya sudah yakin betul dialah pembunuhnya, ini yang harus diperbaiki," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar nantinya Firli beserta pimpinan KPK di eranya dapat kembali mempertimbangkan masih diperlukan kehadiran tersangka atau tidak.
"Nah, karena itu saya mohon ini bisa dipertimbagkan kembali soal kehadiran tersangka," ujar Arsul.
Untuk diketahui, dalam penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, KPK menampilkan keduanya di hadapan publik dalam sebuah konferensi pers.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara korupsi jalan tahun 2019.
Baca Juga: Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
Hal itu, menjadi sorotan publik, di mana KPK pada era KPK dari jilid I sampai IV tak pernah menampilkan gaya baru seperti yang dilakukan kepemimpinan Firli Cs saat ini.
Dalam setiap konferensi pers, KPK era kepemimpinan sebelumnya, hanya menampilkan sejumlah barang bukti para tersangka kepada publik.
Berita Terkait
-
Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati
-
Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri
-
Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba