Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengkritisi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri yang memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers. Diketahui, pada era sebelumnya hal tersebut belum pernah dilakukan.
Menurut Arsul, memajang tersangka seperti halnya yang kerap dilakukan kepolisian saat rilis, berpotensi melanggar asas praduda tidak bersalah. Ia pun mengingatkan hal tersebut langsung kepada Filri dalam rapat dengan Komisi III.
"Hanya catatan saja mohon maaf, dalam terkait kehadiran tersangka, itu buat saya ada catatannya karena menimbulkan pertanyaan bukannkah itu, dalam tanda kutip melanggar asas presumption of innocence. Sistem peradilan pidana kita bersandar pada asas praduga tak bersalah bukan praduga bersalah," kata Arsul, Rabu (29/4/2020).
Arsul mengatakan, kritikan serupa juga pernah ditujukan kepada Kepolisian yang menghadirkan tersangka.
"Ini saya kritisi ketika raker dengan Kapolri, saat itu kebetulan Polri menanyangkan begitu masif istri hakim yang membunuh suaminya. Itu agak melanggar asas praduga tak bersalah. Apalagi ketika humasnya sudah yakin betul dialah pembunuhnya, ini yang harus diperbaiki," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar nantinya Firli beserta pimpinan KPK di eranya dapat kembali mempertimbangkan masih diperlukan kehadiran tersangka atau tidak.
"Nah, karena itu saya mohon ini bisa dipertimbagkan kembali soal kehadiran tersangka," ujar Arsul.
Untuk diketahui, dalam penetapan tersangka Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi, KPK menampilkan keduanya di hadapan publik dalam sebuah konferensi pers.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara korupsi jalan tahun 2019.
Baca Juga: Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
Hal itu, menjadi sorotan publik, di mana KPK pada era KPK dari jilid I sampai IV tak pernah menampilkan gaya baru seperti yang dilakukan kepemimpinan Firli Cs saat ini.
Dalam setiap konferensi pers, KPK era kepemimpinan sebelumnya, hanya menampilkan sejumlah barang bukti para tersangka kepada publik.
Berita Terkait
-
Rapat Dengan KPK, Komisi III DPR Sindir Stiker Bupati Klaten yang Viral
-
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
-
Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati
-
Era Firli Cs Pamer Tersangka saat Rilis, Laode: Ini Sering Terjadi di Polri
-
Ini Alasan KPK Era Firli Cs Pertontonkan Koruptor saat Konferensi Pers
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto