Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan adanya titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi saat masa pandemi Covid-19.
Salah satunya, mulai dari pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD hingga penyaluran bantuan sosial (bansos).
"Titik rawan korupsi, pertama rawan korupsi adalah di barang dan jasa. Kedua, adalah sumbangan pihak ketiga dan ketiga adalah pengalokasian anggaran baik APBN dan APBD baik alokasi sumber daya ataupun belanja. Yang terakhir adalah bansos dalam rangka social safety net," papar Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).
Firli mengemukakan, lembaga antirasuah tersebut akan terus melakukan pengawasan di empat titik rawan korupsi tersebut. Terlebih terhadap penyaluran bansos, yang dikatakan Firli, memiliki kerawanan khusus untuk dikorupsi.
"Kerawanan-kerawanan lebih khusus lagi, terkait pelaksanaan bansos karena ini menjadi hak rakyat. Dia harus sampai, tepat guna, tepat jumlah dan juga tepat sasaran."
Karena itu, ia membagi menjadi tiga kategori penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam penyaluran bansos.
"Pertama, bansos atau sumbangannya bergiat fiktif. Kedua, ekslusen error, kesalahannya. Ada inklusen error dan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah dan bisa saja itu terjadi," ujar Firli.
Sebelumnya, Firli mengatakan, untuk menghindari tindakan korupsi, maka KPK saat ini mengutamakan upaya pengawasan dan pencegahan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui kedeputian pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan.
Adapun, lanjut Filri, guna melakukan fungsi pengawasan tersebut KPK juga sudah membentuk satuan tugas gabungan.
Baca Juga: Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati
"Tidak hanya itu kami juga membuat suatu satgas gabungan antara Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan dalam rangka melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran korupsi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati
-
ICW: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Tak Membanggakan
-
5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19
-
Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran
-
Firli: Dana Sumbangan Penanganan Virus Corona Tak Perlu Dilaporkan ke KPK
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum