Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi komentar seorang pengguna Twitter yang menyebut bahwa perempuan tak boleh menjadi pemimpin.
Mulanya, nama Susi Pudjiastuti masuk dalam daftar polling sosial media yang dibuat oleh Abdul Rani Rasjid, sosok yang dulu pernah menggegerkan publik dunia maya dengan mengajukan diri sebagai capres melalui Twitter.
Kali ini, Rasjid yang telah berganti akun, muncul dengan membuat polling pada Rabu (29/42002) dengan tema capres pada tahun 2024.
Dari pilihan polling tersebut terdapat empat nama yaitu Susi Pudjiastuti, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan dirinya sendiri Abdul Rani Rasjid.
Polling ini pun cukup mendapat perhatian masyarakat Twitter bahkan sempat di-retweet oleh Susi Pudjiastuti.
Nama Susi Pudjiastuti pun menempati urutan teratas dengan jumlah suara polling sebesar 45.7%.
Namun, seorang warganet mengomentari polling tersebut. Ia menganggap bahwa perempuan tidak boleh jadi pemimpin negara.
"Dalam ajaran agama Islam, tidak boleh seorang wanita jadi pemimpin negara. Itu haram hukumnya," tulis warganet tersebut (30/4/2020).
Tak disangka, komentar tersebut justru mendapat perhatian langsung dari sang Eks Menteri.
Baca Juga: Tayangkan Adegan Ciuman Bibir Pria dan Wanita, TVRI Kena Tegur KPAI
"Di negeri saya Indonesia itu boleh Pak," tulis Susi (3/4/2020).
Tanggapan singkat Susi ini langsung diserbu dan disetujui oleh kebanyakan warganet.
Beberapa warganet menyayangkan dengan sikap seseorang yang masih saja memandang perbedaan gender dalam pemerintahan.
"Di Indonesia tidak ada pembatasan gender untuk menjadi pemimpin. Kalau tidak ada pemimpin pria yang hebat dan transformasional, saatnya perempuan menjadi pemimpin," tulis seorang warganet.
Senada dengan komentar di atas, warganet lainnya menambahkan, "Tenggelamkan bu! Selagi pemimpin perempuan tersebut memiliki kapabilitas untuk memimpin, kenapa tdak. Selagi dia mampu, ya beri kesempatan, tegur ketika salah, apresiasi ketika benar. Mau dia seseorang yang berjenis kelamin laki-laki ataupun perempuan".
Berita Terkait
-
Mau Buka Toko di Klaten Takut Logo Diganti, Kaesang Sindir Bupati Klaten?
-
PDKT, Chat Warganet Ini Baru Dibalas 8 Tahun Kemudian
-
Kirim Chat Absurd ke Dosen, Alasan Mahasiswa Ini Bikin Ngakak
-
Terkunci di Kamar Mandi, Bukan Telepon Minta Tolong Malah....
-
Dikira Adonan Donat, Ternyata Begini Proses Pembuatan Piringan Hitam
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras