Suara.com - Ratusan pekerja migran yang tertahan di kota-kota besar India akibat kebijakan lockdown, akhirnya diperbolehkan kembali ke kampung halaman.
Melansir dari laman BBC, pemerintah India mengatakan jutaan pekerja migran yang akan pulang kampung harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
Kementerian dalam Negeri India mengumumkan pekerja migran yang akan pulang harus menjalani tes baik di daerah tempat bekerja maupun di kampung halaman, serta harus menjalani karantina.
Selain itu, pekerja migran hanya diperbolehkan melakukan perjalanan pulang menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah negara bagian.
Sebelumnya, kebijakan lockdown skala nasional yang diterapkan pemerintah India sejak 24 Maret telah menimbulkan permasalahan tersediri bagi para pekerja migran di India.
Tutupnya beragam sektor membuat para pekerja migran di kota-kota besar India kehilangan pekerjaan. Akibatnya, jutaan pekerja tersebut berusaha kembali ke kampung halaman demi menyambung hidup.
Meski pemerintah telah berusaha memberikan fasilitas berupa bus, namun jumlah bus jauh dari kata cukup. Ribuan pekerja migran lainnya kemudian ditempatkan di pusat karantina dan kamp penampungan.
Merasa terjebak, para pekerja migran di Gujarat dan Mumbai kemudian menggelar protes dengan tuntutan mendapatkan izin pulang ke kampung halaman.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kebijakan lockdown diterapkan untuk menyelamat nyawa. Terkait hal ini, para kritikus menyebut kurangnya perencanaan lockdown malah memperparah kondisi warga negara yang paling miskin dan rentan di India.
Baca Juga: Akhir Perdagangan Bulan April 2020, IHSG Terbang Tinggi
Aktivis sekaligus pengacara Prashant Bushan yang sebelumnya telah mengajukan petisi di Mahkamah Agung guna meminta para migran diizinkan pulang, mengatakan, "sama sekali tidak manusiawi".
"Mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 tidak boleh dipaksa ditempatkan di penampungan atau di tempat yang jauh dari rumah dan keluarga, yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pemerintah harus mengizinkan demi keamanan mereka pulang, dan menyediakan transportasi yang diperlukan," kata petisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda