Suara.com - Ratusan pekerja migran yang tertahan di kota-kota besar India akibat kebijakan lockdown, akhirnya diperbolehkan kembali ke kampung halaman.
Melansir dari laman BBC, pemerintah India mengatakan jutaan pekerja migran yang akan pulang kampung harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
Kementerian dalam Negeri India mengumumkan pekerja migran yang akan pulang harus menjalani tes baik di daerah tempat bekerja maupun di kampung halaman, serta harus menjalani karantina.
Selain itu, pekerja migran hanya diperbolehkan melakukan perjalanan pulang menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah negara bagian.
Sebelumnya, kebijakan lockdown skala nasional yang diterapkan pemerintah India sejak 24 Maret telah menimbulkan permasalahan tersediri bagi para pekerja migran di India.
Tutupnya beragam sektor membuat para pekerja migran di kota-kota besar India kehilangan pekerjaan. Akibatnya, jutaan pekerja tersebut berusaha kembali ke kampung halaman demi menyambung hidup.
Meski pemerintah telah berusaha memberikan fasilitas berupa bus, namun jumlah bus jauh dari kata cukup. Ribuan pekerja migran lainnya kemudian ditempatkan di pusat karantina dan kamp penampungan.
Merasa terjebak, para pekerja migran di Gujarat dan Mumbai kemudian menggelar protes dengan tuntutan mendapatkan izin pulang ke kampung halaman.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kebijakan lockdown diterapkan untuk menyelamat nyawa. Terkait hal ini, para kritikus menyebut kurangnya perencanaan lockdown malah memperparah kondisi warga negara yang paling miskin dan rentan di India.
Baca Juga: Akhir Perdagangan Bulan April 2020, IHSG Terbang Tinggi
Aktivis sekaligus pengacara Prashant Bushan yang sebelumnya telah mengajukan petisi di Mahkamah Agung guna meminta para migran diizinkan pulang, mengatakan, "sama sekali tidak manusiawi".
"Mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 tidak boleh dipaksa ditempatkan di penampungan atau di tempat yang jauh dari rumah dan keluarga, yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pemerintah harus mengizinkan demi keamanan mereka pulang, dan menyediakan transportasi yang diperlukan," kata petisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul