Suara.com - Ratusan pekerja migran yang tertahan di kota-kota besar India akibat kebijakan lockdown, akhirnya diperbolehkan kembali ke kampung halaman.
Melansir dari laman BBC, pemerintah India mengatakan jutaan pekerja migran yang akan pulang kampung harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
Kementerian dalam Negeri India mengumumkan pekerja migran yang akan pulang harus menjalani tes baik di daerah tempat bekerja maupun di kampung halaman, serta harus menjalani karantina.
Selain itu, pekerja migran hanya diperbolehkan melakukan perjalanan pulang menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah negara bagian.
Sebelumnya, kebijakan lockdown skala nasional yang diterapkan pemerintah India sejak 24 Maret telah menimbulkan permasalahan tersediri bagi para pekerja migran di India.
Tutupnya beragam sektor membuat para pekerja migran di kota-kota besar India kehilangan pekerjaan. Akibatnya, jutaan pekerja tersebut berusaha kembali ke kampung halaman demi menyambung hidup.
Meski pemerintah telah berusaha memberikan fasilitas berupa bus, namun jumlah bus jauh dari kata cukup. Ribuan pekerja migran lainnya kemudian ditempatkan di pusat karantina dan kamp penampungan.
Merasa terjebak, para pekerja migran di Gujarat dan Mumbai kemudian menggelar protes dengan tuntutan mendapatkan izin pulang ke kampung halaman.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kebijakan lockdown diterapkan untuk menyelamat nyawa. Terkait hal ini, para kritikus menyebut kurangnya perencanaan lockdown malah memperparah kondisi warga negara yang paling miskin dan rentan di India.
Baca Juga: Akhir Perdagangan Bulan April 2020, IHSG Terbang Tinggi
Aktivis sekaligus pengacara Prashant Bushan yang sebelumnya telah mengajukan petisi di Mahkamah Agung guna meminta para migran diizinkan pulang, mengatakan, "sama sekali tidak manusiawi".
"Mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 tidak boleh dipaksa ditempatkan di penampungan atau di tempat yang jauh dari rumah dan keluarga, yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pemerintah harus mengizinkan demi keamanan mereka pulang, dan menyediakan transportasi yang diperlukan," kata petisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU
-
Pelukan Jokowi-Eggi Sudjana di Solo Akhiri Drama Sengketa Ijazah: Bagaimana Nasib Roy Suryo Cs?
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Bongkar PBB PT Wanatiara Persada, KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana Kasus Pajak ke DJP
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Badai PHK Hantam 88 Ribu Pekerja Sepanjang 2025: Jawa Barat dan Jawa Tengah Paling Babak Belur