Suara.com - Ratusan pekerja migran yang tertahan di kota-kota besar India akibat kebijakan lockdown, akhirnya diperbolehkan kembali ke kampung halaman.
Melansir dari laman BBC, pemerintah India mengatakan jutaan pekerja migran yang akan pulang kampung harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
Kementerian dalam Negeri India mengumumkan pekerja migran yang akan pulang harus menjalani tes baik di daerah tempat bekerja maupun di kampung halaman, serta harus menjalani karantina.
Selain itu, pekerja migran hanya diperbolehkan melakukan perjalanan pulang menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah negara bagian.
Sebelumnya, kebijakan lockdown skala nasional yang diterapkan pemerintah India sejak 24 Maret telah menimbulkan permasalahan tersediri bagi para pekerja migran di India.
Tutupnya beragam sektor membuat para pekerja migran di kota-kota besar India kehilangan pekerjaan. Akibatnya, jutaan pekerja tersebut berusaha kembali ke kampung halaman demi menyambung hidup.
Meski pemerintah telah berusaha memberikan fasilitas berupa bus, namun jumlah bus jauh dari kata cukup. Ribuan pekerja migran lainnya kemudian ditempatkan di pusat karantina dan kamp penampungan.
Merasa terjebak, para pekerja migran di Gujarat dan Mumbai kemudian menggelar protes dengan tuntutan mendapatkan izin pulang ke kampung halaman.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kebijakan lockdown diterapkan untuk menyelamat nyawa. Terkait hal ini, para kritikus menyebut kurangnya perencanaan lockdown malah memperparah kondisi warga negara yang paling miskin dan rentan di India.
Baca Juga: Akhir Perdagangan Bulan April 2020, IHSG Terbang Tinggi
Aktivis sekaligus pengacara Prashant Bushan yang sebelumnya telah mengajukan petisi di Mahkamah Agung guna meminta para migran diizinkan pulang, mengatakan, "sama sekali tidak manusiawi".
"Mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 tidak boleh dipaksa ditempatkan di penampungan atau di tempat yang jauh dari rumah dan keluarga, yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pemerintah harus mengizinkan demi keamanan mereka pulang, dan menyediakan transportasi yang diperlukan," kata petisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional