Suara.com - Ratusan pekerja migran yang tertahan di kota-kota besar India akibat kebijakan lockdown, akhirnya diperbolehkan kembali ke kampung halaman.
Melansir dari laman BBC, pemerintah India mengatakan jutaan pekerja migran yang akan pulang kampung harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan.
Kementerian dalam Negeri India mengumumkan pekerja migran yang akan pulang harus menjalani tes baik di daerah tempat bekerja maupun di kampung halaman, serta harus menjalani karantina.
Selain itu, pekerja migran hanya diperbolehkan melakukan perjalanan pulang menggunakan fasilitas yang telah disediakan pemerintah negara bagian.
Sebelumnya, kebijakan lockdown skala nasional yang diterapkan pemerintah India sejak 24 Maret telah menimbulkan permasalahan tersediri bagi para pekerja migran di India.
Tutupnya beragam sektor membuat para pekerja migran di kota-kota besar India kehilangan pekerjaan. Akibatnya, jutaan pekerja tersebut berusaha kembali ke kampung halaman demi menyambung hidup.
Meski pemerintah telah berusaha memberikan fasilitas berupa bus, namun jumlah bus jauh dari kata cukup. Ribuan pekerja migran lainnya kemudian ditempatkan di pusat karantina dan kamp penampungan.
Merasa terjebak, para pekerja migran di Gujarat dan Mumbai kemudian menggelar protes dengan tuntutan mendapatkan izin pulang ke kampung halaman.
Pihak berwenang mengatakan bahwa kebijakan lockdown diterapkan untuk menyelamat nyawa. Terkait hal ini, para kritikus menyebut kurangnya perencanaan lockdown malah memperparah kondisi warga negara yang paling miskin dan rentan di India.
Baca Juga: Akhir Perdagangan Bulan April 2020, IHSG Terbang Tinggi
Aktivis sekaligus pengacara Prashant Bushan yang sebelumnya telah mengajukan petisi di Mahkamah Agung guna meminta para migran diizinkan pulang, mengatakan, "sama sekali tidak manusiawi".
"Mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 tidak boleh dipaksa ditempatkan di penampungan atau di tempat yang jauh dari rumah dan keluarga, yang tidak sesuai dengan keinginan mereka. Pemerintah harus mengizinkan demi keamanan mereka pulang, dan menyediakan transportasi yang diperlukan," kata petisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April