Suara.com - Setelah pemberlakuan "jaga jarak" di Pasar Salatiga, Jawa Tengah, kini Pasar Bintoro Demak juga diberlakukan aturan yang sama. Para pedagang di pasar yang terletak di Jalan Sultan Patah Demak ini harus jaga jarak, dengan menempatkan pedagang di tengah jalan.
Aturan ini sesuai dengan yang dikemukakan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, yang gencar melakukan sosialisasi penerapan jaga jarak antarpedagang di pasar. Ia telah meminta bupati dan wali kota untuk menerapkan aturan tersebut, dalam upaya untuk mengurangi kerumuman guna menekan persebaran Covid-19.
Pasar Bintoro Demak merupakan pasar pagi, yang mayoritasnya diisi pedagang sayuran, ikan, buah, hingga aneka kebutuhan sembako. Pasar tradisional ini selalu ramai, mulai dini hari sekitar pukul 00.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dua baliho peringatan pencegahan Virus Corona terpasang di pagar dekat pintu utama pasar. Di baliho tersebut tertulis kalimat berbahasa Jawa yang bernada imbauan kepada pedagang yang berjualan di luar pasar untuk menempati atau membuka dasaran di tempat yang disediakan Pemerintah Kabupaten Demak, yaitu mulai dari jalan depan pasar sampai jembatan Kracaan hingga jembatan Pecinan, sejak Rabu (29/4/2020) pukul 01.00 WIB.
Para pedagang yang biasa menempati tepian jalan sepanjang pasar itu akhirnya berpindah ke tengah jalan. Mereka menempati di dalam garis kotak bercat warna kuning, yang ukurannya sekitar 2 meter x 2 meter. Ada sekitar 110 kotak yang berada di sepanjang jalan depan gedung Pasar Bintoro.
Menurut Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bintoro Demak, Abdul Fatah, penataan pedagang dengan menjaga jarak ini memang berdasarkan imbauan dari pemerintah daerah. Sebelumnya, para pedagang berjualan dengan cara saling berhimpitan satu sama lain.
"Tujuannya untuk mengurangi penyebaran Covid-19," kata Fatah di lokasi, Kamis (30/4/2020) pagi.
Pemerintah daerah pun memanfaatkan badan jalan raya ini untuk dipakai para pedagang, sehingga mereka tidak berdagang dengan berhimpitan. Dengan menempati garis kotak yang juga diberi nomor, jarak pedagang satu dengan lain sekitar 1,5 meter hingga 2 meter. Kebijakan pemerintah itu berdampak positif dalam bentuk pengurangan kerumunan.
"Pedagang bisa menempati jalan raya dari jam 00.00-06.00 WIB," imbuhnya.
Baca Juga: Sterilkan Pasar, Ganjar Pranowo Bakal Kerahkan Motor Buatan Lokal
Pembatasan jam operasi dimaksudkan agar pengendara bisa kembali melintas di jalan raya. Bila stok dagangannya masih, pihaknya mempersilakan pedagang berpindah ke lapak yang berada di bagian dalam gedung pasar, tepatnya di lantai 2.
Dari pantauannya dalam dua hari terakhir, dia melihat tidak lagi dijumpati adanya aktivitas pedagang dan pembeli yang saling berdekatan saat transaksi.
"Tidak ada lagi uyek-uyekan di situlah, istilahnya," beber Fatah.
Pedagang menempati 110 garis kotak untuk berjualan. Bila pedagang tidak ada yang libur, maka kotak akan terisi penuh.
Di dalam pasar pun, terangnya, ada sekat yang dibuat untuk para pedagang, sehingga jarak antar pedagang terlihat.
Fatah mewakili pedagang, juga menuturkan, pihaknya amat setuju dengan kebijakan pemberlakuan pasar dengan menjaga jarak. Hal itu bisa menjadi upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
Berita Terkait
-
Nikah Saat Pandemi Virus Corona, Foto Pasangan Ini Bikin Haru
-
Antisipasi Kejahatan Saat Pandemi, Ganjar Pranowo Minta Masyarakat Ronda
-
Setelah Pasar di Jateng, Penumpang di Angkutan Umum pun harus Jaga Jarak
-
Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19
-
Kurangi Kerumuman, Pasar Salatiga dan Bintoro Demak Terapkan Jaga Jarak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar