Suara.com - Setelah sukses memberlakukan pengaturan jarak pada pedagang pasar, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, bakal memberlakukan hal serupa di angkutan umum. Sebelumnya, Ganjar menyatakan sangat mengapresiasi ketertiban pedagang di Pasar Salatiga, yang mampu langsung menyesuaikan diri sejak Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diberlakukan, yaitu membuka lapak secara berjarak.
Ia berharap, aturan ini mampu menekan penyebaran penularan Covid-19 di Jateng.
"Alhamdulillah, Salatiga menata pasarnya dengan bagus, hari ini Demak juga ikut menata. Kemarin wali kota Semarang juga sudah menata di dalam. Mudah-mudahan terus digeser, sehingga kita harus move on, harus mengubah cara hidup kita bahwa kita hari ini hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Ganjar, Jateng, Rabu (29/4/2020).
Selain pasar, Ganjar mengatakan, pengaturan jaga jarak juga bakal diterapkan di angkutan umum. Cara-cara tersebut diyakini bakal jadi gaya hidup baru di masyarakat.
"Covid-19-nya tidak berhenti. Kita juga tidak boleh berhenti. Caranya, ayo tetap hidup. Kalau tidak mau PSBB, ayo kita ubah, selalu jaga jarak. Angkutan tidak boleh uyel-uyelan. Nanti akan kita awasi," katanya.
Ganjar mengatakan, pemberlakuan status tersebut mesti mendapat dukungan dari semua pihak. Jika gerakan tersebut tidak didukung dan hanya dilakukan oleh jajarannya, Ganjar khawatir akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Jateng. Untuk para pedagang, Ganjar berharap, mereka melakukan inovasi.
"Jadi jangan ada ilmu ngeyel, karena itu sudah diatur. Nah, kamu kan jualannya di hari puasa, dijual lewat online saja dan saling membeli. Kalau kita beli dagangan teman, ini akan saling menguatkan ekonomi kita," katanya.
Ganjar juga mengatakan, telah mendapat protes usai pemberlakuan sistem PKM di Kota Semarang, terutama dari para pedagang cafe dan angkringan. Menurut Ganjar, karena situasi masih menghadapi pandemi, dia berharap masyarakat mengikuti peraturan dan tidak ngeyel.
Setelah diberlakukan PKM, seluruh cafe, restoran, warung bahkan sampai angkringan hanya diizinkan beroperasi maksimal sampai pukul 20.00 WIB. Jika melebihi batas waktu tersebut, maka pedagang yang bersangkutan akan menerima sanksi.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Canangkan Jogo Tonggo, Respons Covid-19 Berbasis Masyarakat
"Baru beberapa hari diterapkan, orang protes sudah ada, dari pedagang angkringan. 'Pak kok jam delapan sudah bubar.' Ya bagus tidak jam tujuh, arena situasinya seperti ini," kata Ganjar.
Berita Terkait
-
Negatif Covid-19, 359 ABK MV Explorer Dream Tetap Jalani Karantina di Hotel
-
Negatif Corona, Puluhan Jemaah Tabligh Kebon Jeruk Boleh Pulang dari Masjid
-
Dosennya Gugur Lawan Pandemi Corona, Kisah Ahli Gizi Tergerak jadi Relawan
-
Gubernur Jateng Bersyukur, 26 Tenaga Medis di Semarang Sembuh dari Covid-19
-
Tak Dapat Dana Bantuan Corona, Perempuan Ini Nekat Tenggak Racun Tikus
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu