Suara.com - Agustinus Edy Kristianto, mantan direktur Yayasan LBH Indonesia sekaligus jurnalis senior, membagikan pengalamannya ketika mencoba mendaftarkan diri dalam program Kartu Pra Kerja.
Ia menceritakan rincian kisahnya melalui Facebook yang ia bagikan pada Rabu (29/3/2020).
Agustinus mendaftar Kartu Prakerja pada 16 April 2020 lalu.
Lalu pada 29 April 2020 Agustinus lulus pelatihan dan mendapat sertifikat berjudul "Jurnalistik: Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" yang bertanda tangan Adamas Belva Syah Devara, CEO Skill Academy Ruangguru.
Sebagai seorang jurnalis, Agustinus bertanya-tanya mengapa Belva yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers bisa menandatangani sertifikat tersebut.
"Sebuah sertifikat yang bukan dari pihak yang berkompeten dalam dunia pers, semacam Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y)," kata Agustinus dalam keterangannya.
Naluri penasaran Agustinus pun membuatnya mencari tahu bagaimana jual-beli kelas online dalam Kartu Prakerja itu berlangsung.
Ia membeli paket kelas online "Teknik Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" seharga 220 ribu rupiah.
Materi kelas online itu berupa 11 video dari Skill Academy. Namun, Agustinus memilih untuk tak menyelesaikan satu pun dari video-video itu.
Baca Juga: Kerugian Dunia Akibat Covid-19 Capai 9 Triliun Dolar AS
Ia langsung menggarap 12 soal ujian dalam waktu 5 menit dan langsung melampaui passing grade 55.
Keisengan Agustinus muncul saat mengisi rating penilaian dan review. Ia menuliskan "Salam 5,6 triliun" dalam kolom review.
Dalam tulisannya, Agus menggarisbawahi pesan yang ingin dia sampaikan dari aksinya ini.
"Terbukti bahwa sistem pemilihan peserta bisa meloloskan orang seperti saya, yang bukan merupakan sasaran peserta. Saya mengisi data sebagai wiraswasta, bukan korban PHK, pengurus dan pemegang saham perseroan pula (jika dicek ke Kemenkumham)," tulis Agustinus.
Iapun menyarankan kalau pemerintah memang ingin memberi pelatihan melalui Kartu Prakerja, ada baiknya jangan dilakukan pada saat-saat sulit seperti sekarang.
Pada akhirnya, Agustinus tak menggunakan sisa saldo dalam Kartu Prakerjanya.
Berita Terkait
-
Sindiran Jansen Demokrat: Harusnya TKA Aja yang Dikasih Pelatihan Online
-
Ungkap Keganjilan Kasus Anak Papua, Suara.com Raih Penghargaan AJI - UNICEF
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
Gojek dan Traveloka Tolak Jadi Mitra Kartu Prakerja Jokowi
-
Uang untuk Kartu Prakerja Lebih Baik Diberikan ke Korban PHK
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
-
Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat
-
Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!
-
Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI
-
Niat Selamatkan Surat Berharga, Detik-detik Nenek di Pulogadung Tewas Terbakar Bersama Anak dan Cucu
-
Cegah Konflik Kepentingan, Legislator Desak Perombakan Penyidik Jampidsus di Kasus Febrie Adriansyah
-
Jalan Kebon Sirih Menyempit Jadi Dua Lajur, Kemacetan Mengular Hampir 1 Kilometer
-
Hinca Panjaitan Tegaskan Penyerahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Tak Tabrak KUHAP
-
Jangan 'Jeruk Makan Jeruk!', DPR Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Ditangani Mantan Anak Buahnya