Suara.com - Program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah terus mendapatkan kritikan keras dari sejumlah ahli.
Kali ini, Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai program Kartu Prakerja yang saat ini digunakan pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarkat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 dinilai kurang pas.
Menurut dia pemerintah lebih baik meracik bantuan khusus bagi masyarakat berupa bantuan langsung ketimbang pelatihan kerja secara daring tersebut.
"Masyarakat tidak akan menggugat kalau sudah terpenuhi kebutuhan mereka. Banyak sekali masyarakat kita yang membutuhkan bantuan dan belum menerima bantuan. Persoalan kita kartu prakerja kurang pas dengan kondisi sekarang ini," kata Piter dalam sebuah diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Menurut Piter pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Lebih baik kata dia uang yang ada digunakan untuk pelatihan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat yang terkena dampak PHK.
"Saya sendiri menyaksikan karena di keluarga yang mengalami PHK, kemudian kehilangan pendapatan dan tak bisa memenuhi kewajibanya membayar cicilan hutang, dan sekedar membayar kontrakan rumah. Apa yang terjadi? Mereka tak bisa terus menerus hidup seperti itu. Mereka harus kelaur dari kontrakan dan kos," kata Piter.
Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Baca Juga: Dear Pak Anies, Bayi Nadia Butuh Pertolongan, Ayah Kena PHK Akibat Corona
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik