Suara.com - Program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah terus mendapatkan kritikan keras dari sejumlah ahli.
Kali ini, Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai program Kartu Prakerja yang saat ini digunakan pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarkat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 dinilai kurang pas.
Menurut dia pemerintah lebih baik meracik bantuan khusus bagi masyarakat berupa bantuan langsung ketimbang pelatihan kerja secara daring tersebut.
"Masyarakat tidak akan menggugat kalau sudah terpenuhi kebutuhan mereka. Banyak sekali masyarakat kita yang membutuhkan bantuan dan belum menerima bantuan. Persoalan kita kartu prakerja kurang pas dengan kondisi sekarang ini," kata Piter dalam sebuah diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Menurut Piter pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Lebih baik kata dia uang yang ada digunakan untuk pelatihan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat yang terkena dampak PHK.
"Saya sendiri menyaksikan karena di keluarga yang mengalami PHK, kemudian kehilangan pendapatan dan tak bisa memenuhi kewajibanya membayar cicilan hutang, dan sekedar membayar kontrakan rumah. Apa yang terjadi? Mereka tak bisa terus menerus hidup seperti itu. Mereka harus kelaur dari kontrakan dan kos," kata Piter.
Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Baca Juga: Dear Pak Anies, Bayi Nadia Butuh Pertolongan, Ayah Kena PHK Akibat Corona
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik