Suara.com - Program Kartu Prakerja yang digagas pemerintah terus mendapatkan kritikan keras dari sejumlah ahli.
Kali ini, Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai program Kartu Prakerja yang saat ini digunakan pemerintah sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarkat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19 dinilai kurang pas.
Menurut dia pemerintah lebih baik meracik bantuan khusus bagi masyarakat berupa bantuan langsung ketimbang pelatihan kerja secara daring tersebut.
"Masyarakat tidak akan menggugat kalau sudah terpenuhi kebutuhan mereka. Banyak sekali masyarakat kita yang membutuhkan bantuan dan belum menerima bantuan. Persoalan kita kartu prakerja kurang pas dengan kondisi sekarang ini," kata Piter dalam sebuah diskusi secara daring di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Menurut Piter pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja bukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini.
Lebih baik kata dia uang yang ada digunakan untuk pelatihan tersebut diberikan langsung kepada masyarakat yang terkena dampak PHK.
"Saya sendiri menyaksikan karena di keluarga yang mengalami PHK, kemudian kehilangan pendapatan dan tak bisa memenuhi kewajibanya membayar cicilan hutang, dan sekedar membayar kontrakan rumah. Apa yang terjadi? Mereka tak bisa terus menerus hidup seperti itu. Mereka harus kelaur dari kontrakan dan kos," kata Piter.
Kartu Prakerja adalah program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan skill dan kemampuan para pencari kerja agar sesuai dengan kebutuhan industri. Program ini juga diperuntukkan bagi mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bagi mereka yang sukses mengikuti program kartu prakerja akan diberikan pendidikan dan pelatihan. Setelah lulus akan mendapatkan sertifikat. Pelatihan sendiri dilakukan secara online maupun offline.
Baca Juga: Dear Pak Anies, Bayi Nadia Butuh Pertolongan, Ayah Kena PHK Akibat Corona
Selain itu, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang. Rinciannya Rp 1 juta untuk bantuan pelatihan, Rp 600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan dan Rp 150 ribu insentif survei kebekerjaan yang dilakukan sebanyak 3 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien