Suara.com - Sejak mewabahnya kasus positif Covid-19 di Indonesia pada awal Maret lalu, kehidupan masyarakat berubah drastis. Bukan cuma masalah kesehatan, persoalan ekonomi juga berdampak terhadap warga yang bekerja.
Imbauan pemerintah untuk tetap berada di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dirasakan sangat berdampak terhadap para pekerja. Tidak beroperasinya sejumlah sektor ekonomi serta tutupnya operasional kantor, memaksa perusahaan memilih memberhentikan sebagaian atau seluruh karyawannya.
Meski begitu, masih ada pilihan lain bagi karyawan, yakni diliburkan selama pandemi tanpa di-PHK. Namun pilihan itu disertai dengan catatan, karyawan tidak mendapat gaji sama sekali selama dirumahkan.
Kondisi tersebut, nyatanya dirasakan karyawan yang bekerja di pusat perbelanjaan atau mal, lantaran selama pandemi ini operasionalnya ditutup.
Hal tersebut dialami salah satu pekerja di mal, Dupi (22). Sudah lebih dari satu bulan, dia berada di rumah akibat tempat kerjanya yang berada di sebuah mal di bilangan Jakarta Selatan berhenti beroperasi. Meski begitu, ia mengaku beruntung karena hanya diliburkan bukan diberhentikan. Namun konsekuensinya, dia tidak mendapat upah.
"Saya hanya diliburkan tanpa mendapatkan gaji dan tunjangan. Karena perusahaan saya yang bergerak dibidang retail lebih tepatnya di showroom salah satu mal di Jakarta harus mengikuti kebijakan pemerintah untuk masa-masa PSBB," kata Dupi kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Dupi mengakatan, sejauh ini belum mengetahui pasti sampai kapan dirinya terus berada di rumah, tanpa gaji yang biasa diterima per bulan. Kemungkinan, katanya, perusahaan akan kembali buka mengikuti pihak pengelola mal apabila sudah diizinkan beroperasi kembali.
Ia mengatakan, untuk bulan April ini tidak ada gaji yang diberikan sama sekali. Tetapi, untuk bulan sebelumnya masih ada gaji meski tidak penuh. Dupi sendiri mengaku bersyukur lantaran bisa menutup kebutuhan selama masa pandemi.
Meski tidak lagi bekerja untuk sementara waktu, Dupi memutar otak untuk mendapatkan penghasilan dari kegiatannya yang lain.
Baca Juga: 323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona
"Karena kita sudah bisa prediksi gaji yang kita terima sebelumnya tidak cukup apabila pandemi ini berlangsung lama. Jadi kita memanfaatkan berjualan via online seperti barang-barang yang ada di toko maupun makanan-makanan ringan," ujarnya.
Kondisi serupa juga dialami oleh Herlina (22), pekerja di salah satu mal di Kota Depok, yang sudah satu bulan lebih berada di rumah karena diliburkan.
"Alhamdulillah saya enggak di-PHK kok cuma di liburkan aja tanpa di gaji iya tanpa tunjangan juga," kata Herlina kepada Suara.com.
Meski diliburkan, Herlina mengatakan komunikasi dengan rekan satu kantornya tetap berjalan. Mereka sesekali masih berkomunikasi menanyakan kondisi kesehatan.
"Iya paling di grup kadang nanya kesehatan," kata Herlina.
Herlina sendiri sampai saat ini tetap berada di rumah selama diliburkan tanpa memiliki pekerjaan lainnya. Kondisi itu terkadang membuat Herlina kepikiran. Kendati begitu, ia bersyukur karena masih bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Berita Terkait
-
Buruh Batal Demo RUU Ciptaker Tanggal 30 April, KSPI: Harus Dibahas Ulang
-
Ya Allah! 449 Ribu Pekerja di Jakarta Dirumahkan karena Corona
-
Imbas Pandemi Corona, 10.091 Pekerja di Sulsel Dirumahkan
-
Imbas Wabah Corona, 800 Buruh di KBN Cakung Dirumahkan Tanpa Upah
-
Imbas Corona, 575 Hotel di Jabar Tutup, 25 Ribu Karyawan Dirumahkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!