Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat sekitar 800 buruh pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta sudah dirumahkan akibat pandemi virus corona COVID-19. Namun, mereka dirumahkan tanpa upah.
Ketua FBLP Jumisih melaporkan bahwa per tanggal 10 Maret 2020 salah satu perusahaan di KBN Cakung sudah menghentikan produksi selama 2 pekan, akibatnya buruh diliburkan tanpa upah.
"Mulai tanggal 10 April 2020, manajemen PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di KBN Cakung Jakarta Utara menyetop produksinya dan merumahkan 800-an buruhnya selama 2 minggu. Alasan merumahkan karena ordernya berkurang sejak pandemi Covid-19," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Menurut Jumisih, para buruh ini sudah bertahun-tahun menghasilkan pendapatan besar untuk perusahaan, namun di tengah situasi darurat ini perusahaan justru tidak mau mengeluarkan tabungannya untuk menghidupi buruh.
"Penimbunan pendapatan itu kan sudah berlipat dari tahun ke tahun ya, sekarang saatnya kasih yang terbaik untuk buruh-buruh yang selama ini sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bisa ekspor impor dan memperlancar usaha pengusaha," tegasnya.
Selain itu, hal ini sangat juga akan berdampak ke buruh lain; satu perusahaan bisa menerapkan hal tersebut maka semua perusahaan di KBN Cakung bisa saja mengikutinya, dia berharap pemerintah bisa menengahi hal ini.
"Pemerintah harus hadir di tengah situasi seperti ini, jangan dilepaskan urusan antara buruh dan pengusaha bersiteru di lapangan, ini kan akan banyak sekali perusahaan yang menerapkan pola ini," ucapnya.
Jumisih menilai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas, dalam implementasinya di pabrik, buruh tak didampingi pemerintah saat berjuang menuntut haknya dari perusahaan.
Baca Juga: Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu
Berita Terkait
-
Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu
-
Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang
-
Masjid Ditutup, Pengemudi Ojol Tunaikan Salat Zuhur Pengganti Salat Jumat
-
Alamak, Ilmuwan Sebut Angka Asli Kasus Virus Corona Sudah Puluhan Juta!
-
Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?