Suara.com - Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) mencatat sekitar 800 buruh pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung, Jakarta sudah dirumahkan akibat pandemi virus corona COVID-19. Namun, mereka dirumahkan tanpa upah.
Ketua FBLP Jumisih melaporkan bahwa per tanggal 10 Maret 2020 salah satu perusahaan di KBN Cakung sudah menghentikan produksi selama 2 pekan, akibatnya buruh diliburkan tanpa upah.
"Mulai tanggal 10 April 2020, manajemen PT Amos Indah Indonesia yang berlokasi di KBN Cakung Jakarta Utara menyetop produksinya dan merumahkan 800-an buruhnya selama 2 minggu. Alasan merumahkan karena ordernya berkurang sejak pandemi Covid-19," kata Jumisih kepada Suara.com, Jumat (10/4/2020).
Menurut Jumisih, para buruh ini sudah bertahun-tahun menghasilkan pendapatan besar untuk perusahaan, namun di tengah situasi darurat ini perusahaan justru tidak mau mengeluarkan tabungannya untuk menghidupi buruh.
"Penimbunan pendapatan itu kan sudah berlipat dari tahun ke tahun ya, sekarang saatnya kasih yang terbaik untuk buruh-buruh yang selama ini sudah mengabdikan jiwa raganya untuk bisa ekspor impor dan memperlancar usaha pengusaha," tegasnya.
Selain itu, hal ini sangat juga akan berdampak ke buruh lain; satu perusahaan bisa menerapkan hal tersebut maka semua perusahaan di KBN Cakung bisa saja mengikutinya, dia berharap pemerintah bisa menengahi hal ini.
"Pemerintah harus hadir di tengah situasi seperti ini, jangan dilepaskan urusan antara buruh dan pengusaha bersiteru di lapangan, ini kan akan banyak sekali perusahaan yang menerapkan pola ini," ucapnya.
Jumisih menilai Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 tidak tegas, dalam implementasinya di pabrik, buruh tak didampingi pemerintah saat berjuang menuntut haknya dari perusahaan.
Baca Juga: Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu
Berita Terkait
-
Driver Ojol Minta Larangan Angkut Penumpang Dicabut Atau Diberi Rp 100 Ribu
-
Hasil Tes Swab Negatif Corona, 7 Siswi Setukpa Polri Dibolehkan Pulang
-
Masjid Ditutup, Pengemudi Ojol Tunaikan Salat Zuhur Pengganti Salat Jumat
-
Alamak, Ilmuwan Sebut Angka Asli Kasus Virus Corona Sudah Puluhan Juta!
-
Pakar: Jangan Cabut Lockdown ketika Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional