Suara.com - Pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menghentikan atau menunda pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan pada Jumat (24/4/2020).
Penundaan pembahasan tersebut dilakukan selama Pandemi Corona.
"Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dan Kemenko Perekonomian," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat (24/4/2020).
KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengapresiasi baik terhadap keputusan Presiden Jokowi yang telah mendengarkan pandangan semua pihak, termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.
"Keputusan Presiden Jokowi inilah, momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga Persatuan Indonesia dalam melawan Covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi Corona," kata Said Iqbal.
Bahkan, menurut Said Iqbal, Presiden Jokowi setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh.
"Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," lanjutnya.
"Harus ada pembahasan ulang draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yg melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai," katanya.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
Berita Terkait
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
-
Soal RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Klaster Ketenagakerjaan Kami Minta Tunda
-
Absen di Susunan Panja Omnibus Law, Fraksi PKS: Dahulukan Penanganan Corona
-
Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026