Suara.com - Pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menghentikan atau menunda pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan pada Jumat (24/4/2020).
Penundaan pembahasan tersebut dilakukan selama Pandemi Corona.
"Maka dengan demikian, serikat buruh dengan ini menyatakan batal atau tidak jadi aksi pada tanggal 30 April di dan Kemenko Perekonomian," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta pada Jumat (24/4/2020).
KSPI dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengapresiasi baik terhadap keputusan Presiden Jokowi yang telah mendengarkan pandangan semua pihak, termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat indonesia.
"Keputusan Presiden Jokowi inilah, momentum bagi kita semua termasuk kaum buruh untuk menjaga Persatuan Indonesia dalam melawan Covid 19 dan mengatur strategi bersama mencegah darurat PHK pasca pandemi Corona," kata Said Iqbal.
Bahkan, menurut Said Iqbal, Presiden Jokowi setuju untuk membahas ulang klaster ketenagakerjaan dengan melibatkan serikat pekerja dan serikat buruh.
"Hal ini tercermin dari pernyataan presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," lanjutnya.
"Harus ada pembahasan ulang draf RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yg melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi corona selesai," katanya.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
Berita Terkait
-
Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
-
Pengangguran akan Bertambah, Ekonom Ini Sebut RUU Cipta Kerja Diperlukan
-
Soal RUU Omnibus Law, Baleg DPR: Klaster Ketenagakerjaan Kami Minta Tunda
-
Absen di Susunan Panja Omnibus Law, Fraksi PKS: Dahulukan Penanganan Corona
-
Buruh Sawit Minta DPR Lindungi Pekerja, Bukan Bahas Omnibus Law Saat Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
Terkini
-
PHE Ungkap Hasil Pengeboran Migas Hingga Agustus Capai 1,04 Juta Barel
-
Dugaan Korupsi Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera: Dirut BUMN Jadi Tersangka
-
TEI 2025: LPEI & KemenkeuSatu Perkuat Ekspor UMKM Lewat Pameran dan Business Matching
-
Rupiah Makin Gagah Lawan Dolar Amerika, Sentuh Level Rp 16.571
-
Harga BBCA Meroket Hari Ini, Apa Penyebab Sahamnya Terus Naik?
-
OJK Ambil Tindakan Tegas! BPR Artha Kramat Kehilangan Izin Usaha
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Dibuka Menguat, IHSG Bakal Bergerak Positif Hari Ini
-
Prabowo Minta Dana LPDP Ditambah, Menkeu Purbaya: Tahun Ini Nggak Bisa!
-
IHSG Berpotensi Uji Resistance 8.120 di Tengah Sentimen Rally Wall Street