Suara.com - Polisi menangkap dua sopir travel gelap yang mengangkut penumpang untuk mudik menuju wilayah Jawa Tengah.
Mereka memasarkan jasa travel dengan menggunakan mobil pribadi itu melalui media sosial Facebook.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dua sopir tersebut berhasil ditangkap dalam Operasi Ketupat dan Larangan Mudik di pos pengamanan terpadu di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (29/4/2020) malam.
"Kami berhasil mengamankan dua buah kendaraan travel. Mereka beriklan melalui Facebook, dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/4/2020).
Dalam operasi tersebut, Sambodo menyebut pihaknya pun turut mengamankan delapan penumpang. Mereka terbagi ke dalam dua mobil.
Menurut Sambodo, berdasar pengakuan para penumpang mereka mengaku rela membayar ongkos sekira Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk bisa mudik di tengah larang pemerintah dengan menggunakan jasa travel gelap tersebut.
"Yang satu (mobil) isi 6 (penumpang), yang satu (mobil) isi 4 (penumpang). Mereka rata-rata ditarik bayaran antara Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per orang," ungkap Sambodo.
Dalam kesempatan itu, Sambodo pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudik terlebih dahulu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus corona covid-19.
Dia juga menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada oknum nakal yang coba menawarkan jasa travel gelap untuk mengangkut penumpang mudik.
Baca Juga: PNS Kota Malang yang Mudik akan Dipecat!
"Kepada masyarakat yang masih nekat dan mencoba-coba untuk menawarkan jasa untuk bisa mengantarkan orang mudik, tolong berhenti karena kami akan amankan dan tangkap," tegas Sambodo.
Atas perbuatannya kekinian kedua sopir travel gelap tersebut pun dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Jokowi: Stimulus ekonomi Akan Diberikan ke Tukang Gorengan dan Tambal Ban
-
Bersama Angin, Kematian Selalu Menyentak: Jemaah Meninggal di Masjid
-
Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?
-
PNS yang Terpaksa Keluar Daerah Harus Dapat Izin Atasan
-
Produknya Jadi Angkutan Logistik Masa Pandemi, Hino Pastikan Hal Ini
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!