Suara.com - Presiden Joko Widodo a.k.a Jokowi menyebut program stimulus ekonomi dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak covid-19 bukan hanya untuk usaha kecil, tapi kepada sektor ultra mikro.
"Saya ingatkan yang harus dibantu bukan hanya usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar yang harus dibantu tapi juga mikro dan ultra mikro," ujar Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2020 melalui Video Conference di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Selain itu, kata Jokowi, program stimulus ekonomi juga harus menjangkau sektor informal dari mulai pedagang kaki lima, tambal ban, hingga warung kecil.
"Stimulus ekonomi harus menjangkau sektor informal seperti PKL, tukang gorengan, tukang tambal ban, warung kecil, dan sebagainya," ucap dia.
Pasalnya, kata Jokowi, jumlah tersebut sangat besar. Berdasarkan data Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah pekerja informal mencapai 40 juta dan menampung banyak tenaga kerja.
"Jumlah ini sangat besar dan menurut data Bappenas angkanya mencapai 40 juta dan juga menampung banyak tenaga kerja," tutur Jokowi.
Bahkan, kata Jokowi, sebagian besar dari pekerja informal tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan.
Karena itu, Jokowi meminta para kepala daerah untuk merancang program yang sama untuk menambah serta memperkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Saya hanya titip dalam menyiapkan program stimulus ekonomi di daerah, jalankan dengan skema yang jelas, yang transparan, dan terukur. Sektor apa mendapatkan stimulus apa dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa, semua dihitung. Jangan sampai hanya mau dapat stimulus ekonomi tetapi tetap melakukan PHK pekerja," tutur dia
Baca Juga: Jokowi Mau Stimulus Ekonomi Ringankan 56 Juta Pekerja Formal
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap program stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah.
"Saya juga minta verifikasi dengan benar dan evaluasi secara berkala terhadap efektiitas stimulus ekonomi yang diberikan. Jadi betul-betul berdampak pada penyelamatan tenaga kerjanya," katanya.
Berita Terkait
-
Bersama Angin, Kematian Selalu Menyentak: Jemaah Meninggal di Masjid
-
Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?
-
Jokowi Minta Mitigasi Bisnis yang Bertahan di Tengah Wabah Virus Corona
-
10 Ribu Sembako Jokowi Mangkrak di Surabaya, Belum Dikasih ke Orang Miskin
-
Jokowi Mau 70,5 Juta Pekerja Informal Dapat Jaringan Pengaman Sosial
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek