Suara.com - Presiden Joko Widodo a.k.a Jokowi menyebut program stimulus ekonomi dari pemerintah kepada masyarakat yang terdampak covid-19 bukan hanya untuk usaha kecil, tapi kepada sektor ultra mikro.
"Saya ingatkan yang harus dibantu bukan hanya usaha kecil, usaha menengah dan usaha besar yang harus dibantu tapi juga mikro dan ultra mikro," ujar Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2020 melalui Video Conference di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Selain itu, kata Jokowi, program stimulus ekonomi juga harus menjangkau sektor informal dari mulai pedagang kaki lima, tambal ban, hingga warung kecil.
"Stimulus ekonomi harus menjangkau sektor informal seperti PKL, tukang gorengan, tukang tambal ban, warung kecil, dan sebagainya," ucap dia.
Pasalnya, kata Jokowi, jumlah tersebut sangat besar. Berdasarkan data Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), jumlah pekerja informal mencapai 40 juta dan menampung banyak tenaga kerja.
"Jumlah ini sangat besar dan menurut data Bappenas angkanya mencapai 40 juta dan juga menampung banyak tenaga kerja," tutur Jokowi.
Bahkan, kata Jokowi, sebagian besar dari pekerja informal tidak bersentuhan dengan bank atau lembaga keuangan.
Karena itu, Jokowi meminta para kepala daerah untuk merancang program yang sama untuk menambah serta memperkuat program stimulus ekonomi yang sudah disiapkan oleh pemerintah pusat.
"Saya hanya titip dalam menyiapkan program stimulus ekonomi di daerah, jalankan dengan skema yang jelas, yang transparan, dan terukur. Sektor apa mendapatkan stimulus apa dan bisa menyelamatkan tenaga kerja berapa, semua dihitung. Jangan sampai hanya mau dapat stimulus ekonomi tetapi tetap melakukan PHK pekerja," tutur dia
Baca Juga: Jokowi Mau Stimulus Ekonomi Ringankan 56 Juta Pekerja Formal
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga meminta agar dilakukan evaluasi terhadap program stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah.
"Saya juga minta verifikasi dengan benar dan evaluasi secara berkala terhadap efektiitas stimulus ekonomi yang diberikan. Jadi betul-betul berdampak pada penyelamatan tenaga kerjanya," katanya.
Berita Terkait
-
Bersama Angin, Kematian Selalu Menyentak: Jemaah Meninggal di Masjid
-
Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?
-
Jokowi Minta Mitigasi Bisnis yang Bertahan di Tengah Wabah Virus Corona
-
10 Ribu Sembako Jokowi Mangkrak di Surabaya, Belum Dikasih ke Orang Miskin
-
Jokowi Mau 70,5 Juta Pekerja Informal Dapat Jaringan Pengaman Sosial
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan