Suara.com - Media sosial tengah diramaikan dengan beredarnya surat pemberitahuan dari Takmir Masjid Al Mubarok Banyumas yang mengancam akan merobohkan masjid karena tak ada yang memakainya untuk beribadah. Namun seorang warga yang mengaku bahwa keputusan itu dibuat tanpa kesepakatan warga.
Seorang warganet mengunggah tangkapan layar pesan WhatApp dari seorang yang mengatasnamakan jamaah Masjid Al Mubarok RW -7 Klapagading Kulon.
Dari tangkapan layar itu, ia menyebutkan bahwa keputusan merobohkan masjid tidak didasari oleh kesepakatan dan musyawarah bersama warga.
Para jamaah mengaku tidak setuju dengan keputusan tersebut karena mereka masih membutuhkan masjid sebagai tempat ibadah.
"Bagi semua masyarakat yang telah membaca surat ini, kami selaku Jama'ah Masjid Al-Mubarok RW 07 Klapagading Kulon mengklarifikasi , bahwasanya dalam pembuatan surat tersebut tidak didahului musyawarah bersama, dan warga/jamaah sama sekali TIDAK SETUJU dengan isi surat tersebut.
Apabila ada yang ingin mencari info lebih lanjut, silakan temui nama-nama orang yang tanda tangan di suratt ersebut. Karena kami (warga RW 07 dan jamaah masjid) masih sangat membutuhkan masjid tersebut untuk sarana beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga Allah SWT mengampuni dosa orang-orang.." bunyi keterangan dari perwakilan warga tersebut.
Sebelumnya, sebuah surat dari Takmir Masjid Al Mubarok Banyumas beredar di media sosial.
Isi surat tersebut menyampaikan pemberitahuan bahwa takmir Masjid Al Mubarok memutuskan akan membongkar dan merobohkan masjid sebab tak ada lagi yang memakainya sebagai tempat ibadah.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa aturan pelaksanaan ibadah di rumah yang keluarkan melalui keputusan Bupati Banyuwangi guna menekan penyebaran covid-19 membuat keberadaan masjid menjadi sia-sia.
Baca Juga: Berita Duka! 2 Bayi PDP Corona di Probolinggo Meninggal Dunia
Bupati Banyumas Achmad Husein sudah mengetahui soal surat itu. Dia mengatakan si pengurus masjid kecewa karena larangan beribadah bersama di masjid selama wabah corona.
Hanya saja, Husein meminta semua tempat ibadah bukan hanya masjid tapi seluruh agama agar ibadah di rumah sesuai dengan instruksi Presiden dan Menteri Agama dan MUI.
"Apa tidak kasihan, kalau kemudian ada satu masyarakat di situ kemudian terjangkit hampir separuh masjid? Apa tidak egois namanya? Dipikir baik-baik lah. Masa gara-gara itu, masjidnya yang dibongkar. Masjidnya salah apa dibongkar? Wong itu kan sementara sampai ini (pandemi) selesai," ujarnya.
Husein meminta agar pihak takmir berpikir jernih dan pakai nalar. Karena seandainya sudah selesai, masjid tersebut bisa digunakan lagi. Ia meyakini jika surat tembusan tersebut akan dilaksanakan, masyarakat tidak akan simpatik.
Berita Terkait
-
Viral Takmir Ingin Robohkan Masjid Karena Tak Dipakai Selama Pandemi Corona
-
Kesal Tak Boleh Jumatan, Takmir di Banyumas Mau Robohkan Masjid
-
Hasil Tes Swab Negatif, Kuburan Pasien PDP Covid-19 Dibongkar Warga
-
Dituduh Lakukan Pelecehan, Alumni UII Terkait Klarifikasi Melalui Instagram
-
Kisah Warga Pertama Dikarantina di GOR Satria; Sempat Cium Wangi Kembang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka