Suara.com - Sebuah surat yang dikeluarkan oleh Takmir Masjid Almubarok, Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah viral di media sosial. Sepucuk surat itu ramai diperbincangkan publik karena berisikan keinginan untuk merobohkan masjid lantaran tidak digunakan selama adanya pandemi virus Corona (Covid-19).
Surat itu dibuat pada 28 April 2020 dan diteken oleh empat pihak dari pengurus masjid yakni Ketua Pelaksana, Sekretaris, Imam Rowatib dan Penasehat. Dalam surat itu dituliskan kalau Takmir Masjid AlMubarok bersama jemaah masjid telah memutuskan untuk membongkar dan merobohkan bangunan masjid.
"Memutuskan hendak membongkar dan merobohkan Masjid Al Mubarok karena sudah tidak dibutuhkan lagi adanya masjid di lingkungan kami," demikian tertulis pada surat tersebut yang diunggah oleh pemilik akun Twitter PolJokesID pada Kamis (30/4/2020).
Alasan keputusan itu dikeluarkan, lantaran saat ini tidak ada lagi kegiatan ibadah di masjid yang bisa diadakan karena adanya pandemi Covid-19. Dengan begitu mereka menganggap keberadaan bangunan masjid itu malah mubazir.
"Sehingga adalah hal mubazir atau sia-sia dengan adanya masjid yang masih berdiri tapi tidak ditempati untuk beribadah sebagaimana lazimnya," ujarnya.
Adapun keputusan tersebut juga diambil dengan pertimbangan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di masa pandemi Covid-19 dan surat pemeritahuan dari Kecamatan Wangon Nomor 400/259/2020 mengenai seruan agar agama Islam melakukan ibadah wajib maupun sunnah di rumah.
Juga seruan untuk tidak melaksanakan salat Jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah, seruan untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan bahwa jika masih ditemukan kegiatan keagamaan tersebut, akan ada tindakan tegas sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Surat itu ditujukan kepada Bupati Banyumas, Bapat Camat Wangon, Kapolsek Wangon, Komandan Koramil Wangon dan Kepala Desa Klapagading Kulon.
Suara.com berusaha untuk mengonfirmasi surat tersebut kepada Achmad Husein melalui akun Instagramnya. Namun hingga saat ini belum ada jawaban yang disampaikan.
Baca Juga: Kesal Tak Boleh Jumatan, Takmir di Banyumas Mau Robohkan Masjid
Berita Terkait
-
Ustaz Turun ke Jalan Ceramahi Warga yang Masih Salat Jamaah di Masjid
-
Sebut Muslim Tak Salat Jumat Otomatis Kafir, Khatib di NTB Diamankan Polisi
-
Tak Terima Salat Jumat Dibubarkan, Jemaah Ribut Dengan Tim Gugus Covid
-
Bupati Banyumas Umumkan Satu Pasien di RS Margono Soekarjo Positif Corona
-
DPR Setuju Fatwa MUI Setop Sementara Salat Jumat: Bentuk Kehati-hatian
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?