Suara.com - Sertifikat Kartu Prakerja yang diterbitkan oleh Rungguru, sebagai salah satu penyedia layanan kursus online, menjadi perbincangan di kalangan warganet.
Penampakan sertifikat tersebut terungkap lewat unggahan jurnalis senior Agustinus Edy Kristianto di akun Facebook pribadinya, belum lama ini.
Edy melalui tulisan panjang yang dibagikan, mengungkap kejanggalan setelah dirinya mengikuti program pelatihan online Kartu Prakerja melalui platform Skill Academy, Ruangguru.
Bermula saat dirinya, membeli paket kelas online "Teknik Menulis Naskah Berita Seperti Jurnalis Andal" seharga Rp 220 ribu di Rungguru, yang terdiri dari 11 video.
Namun, selama proses pelatihan Edy enggan menyelesaikan 11 video itu dan memilih untuk langsung menjawab soal ujian.
Tak lama, ia pun dinyatakan lulus kursus online dan mendapat sertifikat "Jurnalistik Menulis Naskah Berita Seperti Anda!" pada Rabu (29/4/2020).
Tapi ia merasa janggal karena sertifikat itu ditandatangani oleh CEO Skill Academy Adamas Belva, yang menurutnya tidak memiliki latar belakang di dunia pers.
"Sertifikat sebuah kelas jurnalistik itu ditandatangani oleh CEO Skill Academy Adamas Belva Syah Devara—orang yang tidak pernah berkecimpung di dunia pers, bahkan mungkin tidak pernah menulis satu judul berita pun sepanjang hidupnya," tulis Edy seperti dikutip Suara.com.
Sebagai orang yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalis, Edy merasa seharusnya itu diteken oleh pihak yang berkompenten di bidangnya seperti: Dewan Pers, Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), atau Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerbitan Yogyakarta (LP3Y).
Baca Juga: Warung Kopi Jadi 'Ancaman' di Surabaya saat Wabah Virus Corona, Kenapa?
Foto sertifikat itu kemudian disertakan Edy dalam tulisannya lalu dibagikan ulang oleh akun Ecosoc Rights, sebuah lembaga riset dan pendidikan untuk hak, ekonomi, sosial dan budaya.
Namun ternyata, penampakan sertifikat itu justru menjadi bulan-bulanan warganet yang juga menyampaikan keraguan atas kursus online Kartu Prakerja.
Tak sedikit dari mereka yang memberikan cibiran. Salah satunya Kang Soe yang menuliskan, "Sertifikat begituan dipakai buat apa? Itu yang bikin siapa? Dun** banget...catat manusia dun** itu".
Kritik tajam juga dilayangkan oleh warganet Marlon Rumambi dalam beberapa kolom komentar yang bila digabungkan seperti ini.
"Ijazah boleh pakai ngelamar kerja, sertifikat itu? (emoji tertawa). Setidaknya sebagai pendamping ijazah ada traskrip nilai yang ditandatangani Dewan dan Ketua Prodi. Kalau ini? (emoji tertawa)," ungkapnya.
Adapun, warganet Sulfianti Dwi berkomentar, "Sertifikatnya bisa buat melamar kerja".
Berita Terkait
-
Keanehan Kursus Online Dibongkar, Reaksi Anak Buah Belva Ditertawakan
-
Iseng Ikut Kursus Ruangguru di Kartu Prakerja, Edy Ungkap Kejanggalan Ini
-
Sindiran Jansen Demokrat: Harusnya TKA Aja yang Dikasih Pelatihan Online
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025