Suara.com - Kementerian Luar Negeri Iran, Jumat (1/5/2020), mengecam keputusan pemerintah Jerman yang menyatakan kelompok Hizbullah Lebanon sebagai organisasi teroris.
"Negara-negara tertentu di Eropa tampaknya mengadopsi sikap mereka tanpa mempertimbangkan kenyataan di wilayah Asia Barat," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Abbas Mousavi.
"Memasukkan Hizbullah Lebanon ke daftar hitam pemerintah Jerman hanya melayani tujuan Israel dan Amerika Serikat," kata Mousavi.
Mousavi menambahkan, dengan keputusan itu pemerintah Jerman tidak menghormati pemerintah dan negara Lebanon. Karena Hizbullah merupakan bagian resmi dari pemerintah Lebanon.
"Hizbullah adalah bagian yang sah dan resmi dari pemerintah dan parlemen negara tersebut," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kamis (30/4/2020), pemerintah Jerman menyatakan Hizbullah sebagai organisasi teroris dan melarang semua aktivitas kelompok itu di tanah Bavaria.
Kepolisian Jerman menggerebek dan menggeledah masjid di empat kota; Dortmund, Muenster, Bremen, dan Berlin, atas dugaan anggota asosiasi masjid yang digerebek memiliki kedekatan dengan jaringan Hizbullah.
Aparat keamanan meyakini 1.050 orang di Jerman merupakan bagian dari gerakan garis keras di bawah naungan Hizbullah.
Israel dan Amerika Serikat telah mendorong Jerman melarang Hizbullah. Jerman sebelumnya memberi perlakuan berbeda kepada sayap politik Hizbullah dan unit militernya yang bertempur bersama tentara Presiden Bashar al-Assad di Suriah.
Baca Juga: Astronom Temukan Eksoplanet Raksasa dengan Tiga Kali Massa Jupiter
Berita Terkait
-
Shutdown Pemerintah Amerika Serikat, Ribuan Penerbangan Terhenti
-
Habis Cetak Sejarah, Kevin Diks Langsung Bikin Rekor di Bundesliga
-
Perang Dagang Makin Panas! Amerika Serikat Resmi Larang Chip Nvidia ke China
-
Unai Emery Puas Aston Villa Hancurkan Klub Israel Maccabi Tel Aviv
-
Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York, Ini Fakta Menarik Zohran Mamdani
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam