Suara.com - Sam, warga Malaysia yang bekerja di salah satu perusahaan di Singapura harus menerima kenyataan pahit akibat wabah pandemi virus corona. Sam, kehilangan pekerjaannya lantaran tak mengindahkan aturan perusahaan, yakni tidak mengenakan masker ketika bekerja.
"Saya telah bekerja di perusahaan ini selama bertahun-tahun. Ketika supervisor tahu saya tak memakai masker di kantor, mereka memutuskan untuk memecat dan menyuruhku untuk kembali ke Malaysia," kata Sam.
Melansir The Star, Sam merupakan satu di antara sejumlah pekerja yang dipecat akibat melanggar kebijakan terkait Covid-19 yang belakangan diterapkan oleh beberapa perusahaan di Singapura.
Para pekerja Malaysia yang tengah berada di Singapura kini didera rasa takut akibat sejumlah kebijakan yang terlampau ketat. Seperti denda hingga pemecatan jika tak memakai masker.
Disebutkan, bagi pekerja yang tidak mematujhi peraturan lockdown, tidak memakai masker, atau tidak mempraktekkan physical distancing akan didenda sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,1 juta, serta pencabutan izin kerja bagi para pekerja asing.
Aturan dan ancaman hukuman tersebut pun menimbulkan opini di antara para pekerja asing di Singapura jika perusahaan hanya mencari-cari kesalahan untuk memberhentikan karyawan tanpa perlu membayarkan kompensasi selama periode lockdown.
Seorang karyawan asal Malaysia yang bekerja di perusahaan keamanan Singapura, Teo, mengatakan telah diminta mengundurkan diri oleh perusahaan karena telat masuk kantor.
Dirinya menyadari bahwa ini sepenuhnya kesalahannya, namun hukuman yang diberikan perusahaan menurutnya terlampau berat.
"Menurut saya keadaannya cukup sulit mengingat perusahaan memiliki banyak karyawan tapi mereka tidak akan dikontrak lagi, itulah mungkin kenapa saya diharuskan resign," ujar Teo.
Baca Juga: 1 Juta Orang Terinfeksi COVID-19, 62 Ribu Meninggal karena Corona di AS
Sementara, Anwar, warga Malaysia yang juga bekerja di Singapura, harus kehilangan pekerjaan setelah mengobrol dengan rekannya di depan kantor tanpa mengenakan masker.
"Saya hanya mengobrol biasa dengan teman, beberapa menit kemudian, saya ketahuan tak pakai masker dan saya dipecat," beber Anwar.
Alih-alih pemecatan, sambung Anwar, mengapa perusahaan tak memberikan surat perinagtan terlebih dulu.
Presiden Asosiasi Bisnis Johor Indian, P. Sivakumar mengatakan kondisi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk begitu saja memberhentikan para pekerja.
"Saya tahu semua orang terkena dampaknya, terutama bisnis akibat adanya lockdown, tapi para pemimpin perusahaan harusnya memiki empati terhadap para karyawan, dari pada mencari-cari alasan untuk memecat mereka," kata Sivakumar.
Pun ia berharap, pemerintah Singapura akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik pemecatan semaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!