Suara.com - Sam, warga Malaysia yang bekerja di salah satu perusahaan di Singapura harus menerima kenyataan pahit akibat wabah pandemi virus corona. Sam, kehilangan pekerjaannya lantaran tak mengindahkan aturan perusahaan, yakni tidak mengenakan masker ketika bekerja.
"Saya telah bekerja di perusahaan ini selama bertahun-tahun. Ketika supervisor tahu saya tak memakai masker di kantor, mereka memutuskan untuk memecat dan menyuruhku untuk kembali ke Malaysia," kata Sam.
Melansir The Star, Sam merupakan satu di antara sejumlah pekerja yang dipecat akibat melanggar kebijakan terkait Covid-19 yang belakangan diterapkan oleh beberapa perusahaan di Singapura.
Para pekerja Malaysia yang tengah berada di Singapura kini didera rasa takut akibat sejumlah kebijakan yang terlampau ketat. Seperti denda hingga pemecatan jika tak memakai masker.
Disebutkan, bagi pekerja yang tidak mematujhi peraturan lockdown, tidak memakai masker, atau tidak mempraktekkan physical distancing akan didenda sebesar 300 dolar Singapura atau sekitar Rp3,1 juta, serta pencabutan izin kerja bagi para pekerja asing.
Aturan dan ancaman hukuman tersebut pun menimbulkan opini di antara para pekerja asing di Singapura jika perusahaan hanya mencari-cari kesalahan untuk memberhentikan karyawan tanpa perlu membayarkan kompensasi selama periode lockdown.
Seorang karyawan asal Malaysia yang bekerja di perusahaan keamanan Singapura, Teo, mengatakan telah diminta mengundurkan diri oleh perusahaan karena telat masuk kantor.
Dirinya menyadari bahwa ini sepenuhnya kesalahannya, namun hukuman yang diberikan perusahaan menurutnya terlampau berat.
"Menurut saya keadaannya cukup sulit mengingat perusahaan memiliki banyak karyawan tapi mereka tidak akan dikontrak lagi, itulah mungkin kenapa saya diharuskan resign," ujar Teo.
Baca Juga: 1 Juta Orang Terinfeksi COVID-19, 62 Ribu Meninggal karena Corona di AS
Sementara, Anwar, warga Malaysia yang juga bekerja di Singapura, harus kehilangan pekerjaan setelah mengobrol dengan rekannya di depan kantor tanpa mengenakan masker.
"Saya hanya mengobrol biasa dengan teman, beberapa menit kemudian, saya ketahuan tak pakai masker dan saya dipecat," beber Anwar.
Alih-alih pemecatan, sambung Anwar, mengapa perusahaan tak memberikan surat perinagtan terlebih dulu.
Presiden Asosiasi Bisnis Johor Indian, P. Sivakumar mengatakan kondisi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk begitu saja memberhentikan para pekerja.
"Saya tahu semua orang terkena dampaknya, terutama bisnis akibat adanya lockdown, tapi para pemimpin perusahaan harusnya memiki empati terhadap para karyawan, dari pada mencari-cari alasan untuk memecat mereka," kata Sivakumar.
Pun ia berharap, pemerintah Singapura akan mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan praktik pemecatan semaunya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta