Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali dijatuhi hukuman denda sebesar 1000 Ringgit Malaysia karena bersalah melanggar aturan lockdown.
Menyadur dari South China Morning Post, Noor Azmi dan anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria dikenakan denda oleh pengadilan Malaysia.
Mereka didenda sebesar 1000 Ringgit Malaysia atau sekitar 3,5 juta Rupiah.
Selain mereka berdua, ada 13 orang lainnya yang juga dikenakan hukuman yang sama karena terbukti melanggar aturan lockdown setelah foto acara makan bersama pada 18 April beredar.
Noor Azmi pun mengakui perbuatannya melanggar aturan lockdown atau Movement Control Order (MCO) yang dikeluarkan pemerintah Malaysia itu.
Kedua politisi tersebut juga mengunjungi sebuah sekolah agama di bagian Perak Utara. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan larangan melakukan pertemuan agama sejak pertengahan Maret lalu.
Noor Azmi menyatakan permintaan maafnya di depan wartawan. Ia juga berkata akan bekerja dengan lebih baik ke depannya.
Hukuman denda kepada pejabat pemerintah tersebut datang setelah warga sipil menyerukan reaksi keras karena banyak politisi yang terbukti melanggar aturan MCO.
Padahal, lebih dari 16 ribu warga sipil, termasuk warga yang tengah menunggu makanan gratis atau pasangan yang sekadar bertemu untuk mengantar kue, telah menerima hukuman baik denda atau penjara karena dianggap melanggar aturan MCO.
Baca Juga: Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
"Saya memuji Undang-Undang yang ditegakkan, tetapi denda kepada seorang Wakil Menkes sangat tidak adil dibanding dengan para siswa yang dipenjara selama seminggu karena pelanggaran yang sama," kata seorang warganet.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Malaysia juga terlihat melanggar aturan lockdown.
Wakil Menteri Pembangunan Pedesaan Datuk Abdul Rahman Mohamad mengadakan pesta ulang tahun dadakan dengan memunculkan kerumunan di rumahnya.
Menteri Urusan Ekonomi Mustapa Mohamed terpaksa menghapus tweet di mana ia mengatakan telah mengunjungi daerah pemilihannya di negara bagian lain setelah dikritik habis-habisan.
Berita Terkait
-
Anak Tak Ada yang Mau Jemput, Pria Tua Meninggal Sendirian di Rumah Sakit
-
Turki Jemput Warga Positif Covid-19 yang Tak Dirawat di Swedia
-
Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona
-
Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown
-
Viral Mobil Hantam Pasar Ikan Bikin Geger, Roda Sampai Injak Ikan-ikan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
5 Peserta Tewas, Mengapa Latsarmil Tetap Lanjut? Istana: Manajer Koperasi Harus Segera Kerja
-
Daftar Kerabat Raffi Ahmad yang Kini Duduki Jabatan Publik, dari DPRD hingga BUMN
-
'Kita kan Banteng, Bukan Kerbau', Kelakar Elite PDIP Tanggapi Video Viral Jokowi di Lampung
-
Pembangunan SDM Jadi Prioritas, Pemerintah Perluas Layanan Kesehatan Gratis di Papua
-
Bukan Bebas Tanpa Batas, Ini Penjelasan Istana Soal 'Academic Freedom' Versi Prabowo
-
Satresnarkoba Polresta Solo Ungkap 3,5 Kilogram Sabu, Terbesar Sepanjang Sejarah Berdiri
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Negara Hemat Rp30 Juta Per Orang, TB Hasanuddin Minta Latsarmil Kopdes Dihapus
-
Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja
-
Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI