Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali dijatuhi hukuman denda sebesar 1000 Ringgit Malaysia karena bersalah melanggar aturan lockdown.
Menyadur dari South China Morning Post, Noor Azmi dan anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria dikenakan denda oleh pengadilan Malaysia.
Mereka didenda sebesar 1000 Ringgit Malaysia atau sekitar 3,5 juta Rupiah.
Selain mereka berdua, ada 13 orang lainnya yang juga dikenakan hukuman yang sama karena terbukti melanggar aturan lockdown setelah foto acara makan bersama pada 18 April beredar.
Noor Azmi pun mengakui perbuatannya melanggar aturan lockdown atau Movement Control Order (MCO) yang dikeluarkan pemerintah Malaysia itu.
Kedua politisi tersebut juga mengunjungi sebuah sekolah agama di bagian Perak Utara. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan larangan melakukan pertemuan agama sejak pertengahan Maret lalu.
Noor Azmi menyatakan permintaan maafnya di depan wartawan. Ia juga berkata akan bekerja dengan lebih baik ke depannya.
Hukuman denda kepada pejabat pemerintah tersebut datang setelah warga sipil menyerukan reaksi keras karena banyak politisi yang terbukti melanggar aturan MCO.
Padahal, lebih dari 16 ribu warga sipil, termasuk warga yang tengah menunggu makanan gratis atau pasangan yang sekadar bertemu untuk mengantar kue, telah menerima hukuman baik denda atau penjara karena dianggap melanggar aturan MCO.
Baca Juga: Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
"Saya memuji Undang-Undang yang ditegakkan, tetapi denda kepada seorang Wakil Menkes sangat tidak adil dibanding dengan para siswa yang dipenjara selama seminggu karena pelanggaran yang sama," kata seorang warganet.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Malaysia juga terlihat melanggar aturan lockdown.
Wakil Menteri Pembangunan Pedesaan Datuk Abdul Rahman Mohamad mengadakan pesta ulang tahun dadakan dengan memunculkan kerumunan di rumahnya.
Menteri Urusan Ekonomi Mustapa Mohamed terpaksa menghapus tweet di mana ia mengatakan telah mengunjungi daerah pemilihannya di negara bagian lain setelah dikritik habis-habisan.
Berita Terkait
-
Anak Tak Ada yang Mau Jemput, Pria Tua Meninggal Sendirian di Rumah Sakit
-
Turki Jemput Warga Positif Covid-19 yang Tak Dirawat di Swedia
-
Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona
-
Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown
-
Viral Mobil Hantam Pasar Ikan Bikin Geger, Roda Sampai Injak Ikan-ikan
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura