Suara.com - Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Noor Azmi Ghazali dijatuhi hukuman denda sebesar 1000 Ringgit Malaysia karena bersalah melanggar aturan lockdown.
Menyadur dari South China Morning Post, Noor Azmi dan anggota dewan eksekutif Perak Razman Zakaria dikenakan denda oleh pengadilan Malaysia.
Mereka didenda sebesar 1000 Ringgit Malaysia atau sekitar 3,5 juta Rupiah.
Selain mereka berdua, ada 13 orang lainnya yang juga dikenakan hukuman yang sama karena terbukti melanggar aturan lockdown setelah foto acara makan bersama pada 18 April beredar.
Noor Azmi pun mengakui perbuatannya melanggar aturan lockdown atau Movement Control Order (MCO) yang dikeluarkan pemerintah Malaysia itu.
Kedua politisi tersebut juga mengunjungi sebuah sekolah agama di bagian Perak Utara. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan larangan melakukan pertemuan agama sejak pertengahan Maret lalu.
Noor Azmi menyatakan permintaan maafnya di depan wartawan. Ia juga berkata akan bekerja dengan lebih baik ke depannya.
Hukuman denda kepada pejabat pemerintah tersebut datang setelah warga sipil menyerukan reaksi keras karena banyak politisi yang terbukti melanggar aturan MCO.
Padahal, lebih dari 16 ribu warga sipil, termasuk warga yang tengah menunggu makanan gratis atau pasangan yang sekadar bertemu untuk mengantar kue, telah menerima hukuman baik denda atau penjara karena dianggap melanggar aturan MCO.
Baca Juga: Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
"Saya memuji Undang-Undang yang ditegakkan, tetapi denda kepada seorang Wakil Menkes sangat tidak adil dibanding dengan para siswa yang dipenjara selama seminggu karena pelanggaran yang sama," kata seorang warganet.
Sebelumnya, sejumlah pejabat Malaysia juga terlihat melanggar aturan lockdown.
Wakil Menteri Pembangunan Pedesaan Datuk Abdul Rahman Mohamad mengadakan pesta ulang tahun dadakan dengan memunculkan kerumunan di rumahnya.
Menteri Urusan Ekonomi Mustapa Mohamed terpaksa menghapus tweet di mana ia mengatakan telah mengunjungi daerah pemilihannya di negara bagian lain setelah dikritik habis-habisan.
Berita Terkait
-
Anak Tak Ada yang Mau Jemput, Pria Tua Meninggal Sendirian di Rumah Sakit
-
Turki Jemput Warga Positif Covid-19 yang Tak Dirawat di Swedia
-
Lockdown, Malaysia Laporkan Nol Kematian akibat Virus Corona
-
Langgar Aturan, Sedikitnya 19.434 Orang Ditangkap Selama Malaysia Lockdown
-
Viral Mobil Hantam Pasar Ikan Bikin Geger, Roda Sampai Injak Ikan-ikan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG