Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus Irham (23), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ABR. Insiden tersebut terjadi di Jalan Gurame, RT 003/RW 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Irham terlebih dahulu memesan layanan taksi online melalui aplikasi miliknya yang bernama Bambang. Saat itu, dia memesan taksi untuk tujuan Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur.
Tak berselang lama, taksi online pesanan Irham tiba untuk menjemputnya. Irham lantas masuk lewat pintu bagian kiri belakang mobil.
"Setelah itu, selang waktu sekira 2-3 menitan gocar (korban) sampai di tempat penjemputan tersangka. Setelah itu, tersangka langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang dan bilang kepada korban (sopir gocar) 'sesuai aplikasi ya bang' yang bertujuan ke alamat Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).
Korban tanpa curiga langsung mengantar Irham ke lokasi tujuan. Sebelum tiba di tempat tujuan, Irham berpura-pura bertanya ongkos perjalanan pada korban.
Pada saat bersamaan, Irham melihat ada sebuah obeng berada di kursi mobil bagian kiri depan mobil. Tanpa aba-aba, Irham langsung meraih obeng tersebut dan menusuk punggung kiri korban.
"Setelah korban menjawab tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri, tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri," sambungnya.
Yusri menyebut, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul Irham sebanyak satu kali. Korban lantas menghentikan mobilnya dan keluar untuk meminta meminta pertolongan pada warga sekitar.
Pada saat bersamaan, Irham langsung berpindah ke bagian kemudi mobil dan mengunci seluruh pintu mobil. Selanjutnya, dia melesat kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Baca Juga: Diduga Korban Begal, Sopir Taksi Online Tergeletak di Pinggir Jalan
"Selanjutnya tersangka langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung jalan meninggalkan TKP," papar Yusri.
Polisi meringkus Irham pada tanggal 1 Mei 2020 di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Saat penangkapan, Irham hendak menjual ban dan velg mobil yang dicuri dari korban.
"Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga sopir taksi online ditemukan dalam keadaan kritis tergeletak di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) sore ini. Sopir taksi online tersebut diduga menjadi korban pembegalan.
Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah warga mengerumuni korban yang telah tergeletak di pinggir jalan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sopir taksi online tersebut diduga sebagai korban pembegalan.
"Saat diperiksa oleh warga tidak ditemukan identitas dari pria tersebut, karena dompet dan hp telah raib diduga dibawa kabur oleh begal," tulis akun @jakarta.terkini.
Berita Terkait
-
Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
-
Gadis 15 Tahun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Bandung
-
Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
Tugas Risma, Riska, Theresia dan ERS Membunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung karena Tak Mau Bayar Ongkos
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total
-
Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok