Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus Irham (23), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ABR. Insiden tersebut terjadi di Jalan Gurame, RT 003/RW 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Irham terlebih dahulu memesan layanan taksi online melalui aplikasi miliknya yang bernama Bambang. Saat itu, dia memesan taksi untuk tujuan Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur.
Tak berselang lama, taksi online pesanan Irham tiba untuk menjemputnya. Irham lantas masuk lewat pintu bagian kiri belakang mobil.
"Setelah itu, selang waktu sekira 2-3 menitan gocar (korban) sampai di tempat penjemputan tersangka. Setelah itu, tersangka langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang dan bilang kepada korban (sopir gocar) 'sesuai aplikasi ya bang' yang bertujuan ke alamat Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).
Korban tanpa curiga langsung mengantar Irham ke lokasi tujuan. Sebelum tiba di tempat tujuan, Irham berpura-pura bertanya ongkos perjalanan pada korban.
Pada saat bersamaan, Irham melihat ada sebuah obeng berada di kursi mobil bagian kiri depan mobil. Tanpa aba-aba, Irham langsung meraih obeng tersebut dan menusuk punggung kiri korban.
"Setelah korban menjawab tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri, tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri," sambungnya.
Yusri menyebut, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul Irham sebanyak satu kali. Korban lantas menghentikan mobilnya dan keluar untuk meminta meminta pertolongan pada warga sekitar.
Pada saat bersamaan, Irham langsung berpindah ke bagian kemudi mobil dan mengunci seluruh pintu mobil. Selanjutnya, dia melesat kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Baca Juga: Diduga Korban Begal, Sopir Taksi Online Tergeletak di Pinggir Jalan
"Selanjutnya tersangka langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung jalan meninggalkan TKP," papar Yusri.
Polisi meringkus Irham pada tanggal 1 Mei 2020 di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Saat penangkapan, Irham hendak menjual ban dan velg mobil yang dicuri dari korban.
"Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga sopir taksi online ditemukan dalam keadaan kritis tergeletak di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) sore ini. Sopir taksi online tersebut diduga menjadi korban pembegalan.
Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah warga mengerumuni korban yang telah tergeletak di pinggir jalan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sopir taksi online tersebut diduga sebagai korban pembegalan.
Berita Terkait
-
Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
-
Gadis 15 Tahun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Bandung
-
Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
Tugas Risma, Riska, Theresia dan ERS Membunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung karena Tak Mau Bayar Ongkos
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi