Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus Irham (23), pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial ABR. Insiden tersebut terjadi di Jalan Gurame, RT 003/RW 011, Jati, Pulogadung, Jakarta Timur pada Kamis (30/4/2020).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, Irham terlebih dahulu memesan layanan taksi online melalui aplikasi miliknya yang bernama Bambang. Saat itu, dia memesan taksi untuk tujuan Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur.
Tak berselang lama, taksi online pesanan Irham tiba untuk menjemputnya. Irham lantas masuk lewat pintu bagian kiri belakang mobil.
"Setelah itu, selang waktu sekira 2-3 menitan gocar (korban) sampai di tempat penjemputan tersangka. Setelah itu, tersangka langsung masuk lewat pintu bagian kiri belakang dan bilang kepada korban (sopir gocar) 'sesuai aplikasi ya bang' yang bertujuan ke alamat Jalan Tawes, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020).
Korban tanpa curiga langsung mengantar Irham ke lokasi tujuan. Sebelum tiba di tempat tujuan, Irham berpura-pura bertanya ongkos perjalanan pada korban.
Pada saat bersamaan, Irham melihat ada sebuah obeng berada di kursi mobil bagian kiri depan mobil. Tanpa aba-aba, Irham langsung meraih obeng tersebut dan menusuk punggung kiri korban.
"Setelah korban menjawab tersangka melihat obeng bergagang merah yang berada di kantong belakang kursi mobil depan bagian kiri, tiba-tiba tersangka mengambil obeng tersebut dan menusuk korban dari belakang di bagian punggung bagian kiri," sambungnya.
Yusri menyebut, korban sempat melakukan perlawanan dengan memukul Irham sebanyak satu kali. Korban lantas menghentikan mobilnya dan keluar untuk meminta meminta pertolongan pada warga sekitar.
Pada saat bersamaan, Irham langsung berpindah ke bagian kemudi mobil dan mengunci seluruh pintu mobil. Selanjutnya, dia melesat kabur meninggalkan korban yang bersimbah darah.
Baca Juga: Diduga Korban Begal, Sopir Taksi Online Tergeletak di Pinggir Jalan
"Selanjutnya tersangka langsung berpindah posisi ke depan dan mengunci pintu mobil milik korban dan langsung jalan meninggalkan TKP," papar Yusri.
Polisi meringkus Irham pada tanggal 1 Mei 2020 di kawasan Taman Mini, Jakarta Timur. Saat penangkapan, Irham hendak menjual ban dan velg mobil yang dicuri dari korban.
"Saat ingin menjual, polisi yakni Subdit 3 Resmob langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP, ancamannya adalah seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ancamannya itu 9 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang pria diduga sopir taksi online ditemukan dalam keadaan kritis tergeletak di pinggir Jalan Gurame, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (30/4/2020) sore ini. Sopir taksi online tersebut diduga menjadi korban pembegalan.
Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini terlihat sejumlah warga mengerumuni korban yang telah tergeletak di pinggir jalan. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sopir taksi online tersebut diduga sebagai korban pembegalan.
Berita Terkait
-
Sebulan Buron, 4 Gadis Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Ditangkap
-
Gadis 15 Tahun Jadi Otak Pembunuhan Sadis Sopir Taksi Online di Bandung
-
Kronologis 4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
Tugas Risma, Riska, Theresia dan ERS Membunuh Sopir Taksi Online di Bandung
-
4 Gadis Bunuh Sopir Taksi Online di Bandung karena Tak Mau Bayar Ongkos
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek