- Ratusan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada 8 April 2026.
- Aksi tersebut dilakukan untuk mendukung uji materi UU TNI sekaligus menuntut keadilan bagi Andrie Yunus korban kekerasan oknum TNI.
- Massa mendesak agar tindak pidana yang melibatkan anggota militer terhadap warga sipil diadili melalui sistem peradilan umum yang transparan.
Suara.com - Ratusan mahasiswa bersama koalisi masyarakat sipil melakukan demonstrasi saat sidang judicial review UU TNI di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Aksi ini digelar sekaligus juga untuk solidaritas terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang disiram air keras oleh anggota BAIS TNI.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Yatalathof Ma'shum Imawan meminta MK untuk tidak takut dalam menerima uji materi para pemohon. Sebab, menurutnya Indonesia saat ini menuju sistem otoritarian.
Jika judicial review UU TNI ditolak, Yatalathof khawatir supremasi sipil mengalami kemunduran. Hal ini dapat terlihat pada Pasal 47 UU TNI yang memperbolehkan anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil.
"Dan jika ini terjadi, maka kita tidak akan bisa hidup dengan tenang. Dan bagaimana kita bisa hidup lebih baik jika kita bersuara, kita ditindas oleh oknum-oknum (tentara) yang sangat banyak itu," kata Yatalathof di sela-sela aksi di sekitar gedung MK, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Mahasiswa ini menerangkan Andrie Yunus merupakan korban percobaan pembunuhan berencana oleh oknum prajurit TNI. Empat anggota BAIS yang telah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Puspom TNI, akan diadili di peradilan militer.
"Kenapa kita mengawasi MK ini? Karena jika MK ini mengabulkan judicial review yang diajukan oleh Andrie Yunus salah satunya, maka setiap kriminalisasi yang dilakukan oleh TNI kepada sipil, akan diadili di peradilan umum. Bukan di peradilan militer yang sangat tertutup dan tidak transparan," imbuhnya.
Ketua BEM UI ini menyatakan mahasiswa akan melakukan unjuk rasa lebih masif dan dengan massa lebih banyak jika aparat terus melakukan kekerasan terhadap sipil.
Di tempat yang sama, perwakilan Serikat Tahanan Politik, Khariq Anhar menyebut bahwa, keadilan di kasus Andre Yunus harus diusut tuntas dan transparan. Menurutnya hal itu demi terwujudnya keadilan yang utuh di Indonesia.
Baca Juga: Ungkit Omongan Prabowo, KontraS Polisikan 4 Anggota BAIS Pakai Pasal Percobaan Pembunuhan-Terorisme!
"Maka dari itu supremasi sipil harus ditegakkan, dengan apa? Dengan kita mendesak agar dikembalikannya apa hak-hak yang seharusnya dimiliki oleh rakyat, yaitu tidak mendapatkan penindasan dan juga tidak untuk mendapatkan keadilan di hari ini," ucap Khariq.
Solidaritas mahasiswa dan Masyarakat Sipil menggelar aksi solidaritas di depan Mahkamah Konstitusi. Aksi ini merupakan bentuk dukungan terhadap permohonan pengujian terhadap Undang-Undang TNI, dengan fokus utama pada ketentuan peradilan militer yang dinilai masih bertentangan dengan prinsip negara hukum dan jaminan konstitusional atas persamaan di hadapan hukum.
Aksi ini berlangsung di tengah meningkatnya kekhawatiran publik atas masih kuatnya praktik impunitas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota militer, khususnya ketika berhadapan dengan warga sipil. Koalisi menilai bahwa keberadaan peradilan militer yang menangani tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit telah menciptakan ruang eksklusivitas hukum yang berpotensi melindungi pelaku dari jeratan hukum yang adil.
Melalui aksi ini, solidaritas mahasiswa dan masyarakat sipil menyampaikan sejumlah tuntutan utama:
1. Mengecam keras serangan air keras terhadap Andrie Yunus. Tindakan itu adalah tindakan yang biadab dan jelas melanggar hukum. Tidak ada alasan apapun yang dapat dibenarkan atas tindakan itu
2. Kami menuntut penyelesaian kasus Andrie Yunus secara berkeadilan melalui sistem peradilan umum bukan peradilan militer
3. Kami mendukung Mahkamah Konstitusi untuk menerima dan mengabulkan gugatan masyarakat sipil di MK terkait UU TNI, khususnya mengenai ketundukan militer dalam peradilan umum
4. Kami mendesak pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus Andrie Yunus
5. Kami meminta DPR untuk mengawasi secara serius proses hukum Andrie Yunus melalui peradilan umum
6. Reformasi total militer demi tentara yang profesional, militer harus kembali ke barak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun
-
Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'
-
Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi
-
Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran
-
Tak Dibantu NATO saat Perang Iran, Trump Kembali Ingin Caplok Greenland
-
Cerita Prabowo Keliling Banyak Negara untuk Amankan Suplai Minyak Indonesia