Suara.com - Sebanyak 18 Polwan diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara melalui surat mutasi jabatan yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Jumat (1/5/2020).
"Polwan mendapatkan kesempatan dan hak yang sama dengan polisi laki-laki untuk menjabat posisi strategis di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ditulis Minggu (3/5/2020).
Argo mengatakan, Kapolri pada awal Maret 2020 pernah menyampaikan rencana penunjukan Polwan yang berprestasi untuk ditempatkan pada jabatan strategis di Polri dalam waktu satu hingga tiga bulan.
"Nanti akan ada Dirlantas dari Polwan, Dirpam Obvit dari Polwan, Kepala Polres (akan) kami tambah. Kalau nanti ada Polwan yang bagus yang memang bisa jadi kasatwil, kenapa tidak?" kata Argo menirukan ucapan Kapolri.
Langkah ini, menurut Argo, sebagai wujud kebijakan mendukung kiprah Polwan agar mendapat kesempatan menunjukkan prestasinya dalam posisi dan jabatan strategis di Polri.
"Kebijakan Kapolri ini juga membuktikan bahwa Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis karena mempunyai potensi dan kemampuan yang baik dan kompetitif," tuturnya.
Tercatat ada 18 Polwan berpangkat perwira menengah yang mendapat promosi jabatan. Kombes Dien Irhastini sebagai Asesor Bagian Kompetensi SSDM Polri, Kombes Nurmeiningsih (Kepala Sepolwan) dan AKBP Meity Wongkar (Kepala SPN Polda Sulawesi Utara).
AKBP Marlen Tawas (Kabid Propam Polda Sulawesi Utara), AKBP Yuliani sebagai Kabag Legaldrafter Divisi Hukum Polri. Kemudian Kombes Maya Purnama (Kabid Verifikasi Pusat Keuangan Polri), AKBP Melda Yanny (Kapolres Banjar Polda Jawa Barat).
Kombes Ketut Swastika (Kabid Propam Polda Jawa Barat), AKBP Rita Wulandari (Kapolres Tegal Polda Jawa Tengah) dan AKBP Rondyah (Wadir Binmas Polda Jawa Tengah).
Baca Juga: Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos
Lalu AKBP Sumarni (Kapolres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat), AKBP Restra (Kabid Propam Polda Gorontalo), Kombes Dessy (Kabag Jardiklat SSDM Polri), AKBP Wiji (Auditor Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur) dan AKBP Susmelawati (Psikolog Madya SSDM Polri).
AKBP Dwi Safitri (Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur), AKBP Fidian Suprihati (Advokat Utama Divkum Polri) dan AKBP Olga (Widyaiswara Sespim Polri). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini
-
Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Hari Ini