Suara.com - Sebanyak 18 Polwan diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan strategis di Korps Bhayangkara melalui surat mutasi jabatan yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada Jumat (1/5/2020).
"Polwan mendapatkan kesempatan dan hak yang sama dengan polisi laki-laki untuk menjabat posisi strategis di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono ditulis Minggu (3/5/2020).
Argo mengatakan, Kapolri pada awal Maret 2020 pernah menyampaikan rencana penunjukan Polwan yang berprestasi untuk ditempatkan pada jabatan strategis di Polri dalam waktu satu hingga tiga bulan.
"Nanti akan ada Dirlantas dari Polwan, Dirpam Obvit dari Polwan, Kepala Polres (akan) kami tambah. Kalau nanti ada Polwan yang bagus yang memang bisa jadi kasatwil, kenapa tidak?" kata Argo menirukan ucapan Kapolri.
Langkah ini, menurut Argo, sebagai wujud kebijakan mendukung kiprah Polwan agar mendapat kesempatan menunjukkan prestasinya dalam posisi dan jabatan strategis di Polri.
"Kebijakan Kapolri ini juga membuktikan bahwa Polwan memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis karena mempunyai potensi dan kemampuan yang baik dan kompetitif," tuturnya.
Tercatat ada 18 Polwan berpangkat perwira menengah yang mendapat promosi jabatan. Kombes Dien Irhastini sebagai Asesor Bagian Kompetensi SSDM Polri, Kombes Nurmeiningsih (Kepala Sepolwan) dan AKBP Meity Wongkar (Kepala SPN Polda Sulawesi Utara).
AKBP Marlen Tawas (Kabid Propam Polda Sulawesi Utara), AKBP Yuliani sebagai Kabag Legaldrafter Divisi Hukum Polri. Kemudian Kombes Maya Purnama (Kabid Verifikasi Pusat Keuangan Polri), AKBP Melda Yanny (Kapolres Banjar Polda Jawa Barat).
Kombes Ketut Swastika (Kabid Propam Polda Jawa Barat), AKBP Rita Wulandari (Kapolres Tegal Polda Jawa Tengah) dan AKBP Rondyah (Wadir Binmas Polda Jawa Tengah).
Baca Juga: Eks Polwan Lama Nganggur Jadi Maling, Embat Laptop Mahasiswa Modus Cari Kos
Lalu AKBP Sumarni (Kapolres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat), AKBP Restra (Kabid Propam Polda Gorontalo), Kombes Dessy (Kabag Jardiklat SSDM Polri), AKBP Wiji (Auditor Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur) dan AKBP Susmelawati (Psikolog Madya SSDM Polri).
AKBP Dwi Safitri (Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur), AKBP Fidian Suprihati (Advokat Utama Divkum Polri) dan AKBP Olga (Widyaiswara Sespim Polri). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU