Suara.com - Menko Polhukan Mahfud MD mewacanakan pelonggaran aturan pembatasan sosial berskala besar, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai PSBB tidak boleh kendor.
Mahfud mengatakan, wacana itu muncul berdasarkan evaluasi pemerintah terhadap kebijakan PSBB yang sudah berlaku di beberapa di Indonesia.
"Kita tahu ada keluhan ini, sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. kita sudah sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB, nanti akan diadakan, sedang dipikirkan pelonggaran-pelonggaran," kata Mahfud saat siaran langsung dalam akun Instagram-nya @mohmahfudmd, Sabtu (2/5/2020).
Dia mencontohkan beberapa bentuk pelonggaran itu seperti mempersiapkan protokol kesehatan bagi orang yang ingin buka rumah makan atau berbelanja.
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini, kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stress," ucapnya.
Dengan pelonggaran ini, Mahfud berharap masyarakat tidak lagi merasa dikekang dengan aturan PSBB yang berujung pada penurunan imunitas tubuh yang rawan diserang penyakit.
Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyatakan, PSBB tetap harus berjalan bahkan dipertegas karena aturan yang berlaku saat ini belum secara signifikan menurunkan angka kasus positif di Ibu Kota.
"Meskipun beberapa hari ini terlihat ada penurunan, tapi ini tidak boleh diartikan sebagai PSBB-nya kendor. Harus kita lebih disiplin. Kita masih harus bertempur melawan Covid-19. Karena kita belum merdeka dari Covid-19, maka jangan kendor," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/5/2020).
Baca Juga: Ngamuk Dirazia PSBB: Istri Saya Tiduri Aman, Kok di Mobil Disuruh Pindah
Oleh sebab itu, Anies meminta agar masyarakat untuk tetap disiplin mentaati segala aturan PSBB Jakarta, mulai dari kegiatan agama, pekerjaan, dan yang lainnya harus dilakukan di rumah.
Untuk diketahui, hingga kini ada 16 Provinsi/Kabupaten/kota yang sudah menerapkan PSBB, di antaranya; Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Pekanbaru, Kota Makassar, Kota Tegal, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ingin Longgarkan PSBB Agar Warga Tak Stres Merasa Dikekang
-
Epidemiologi UI: PSBB di Jakarta Cukup Efektif, Daerah Lain Belum
-
CEK FAKTA: Baru Anies yang Dikunjungi 40 Dubes Sejak Indonesia Merdeka?
-
Pemudik Bakal Susah Balik ke Jakarta, Anies: Jangan Tinggalkan Kota Ini
-
Ada Bansos Kemensos, Jadi Alasan Anies Tunda Bantuan DKI Tahap Dua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu