Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai tidak ada yang salah dalam penunjukan Irjen Boy Rafli Aman sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Untuk diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT maladministrasi.
Sebaliknya, menurut Arteria, penunjukkan itu sudah tepat dan tidak perlu dijadikan polemik.
"Ingat Boy Rafli itu irjen dan masih polisi aktif, sehingga demi hukum terbit kewenangan Kapolri. Tidak ada masalah, penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU in casu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Arteria dalam keterangan yang diterima Suara.com, Minggu (3/5/2020).
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, politikus PDIP itu meminta publik dapat membedakan antara telegram (TR) kapolri dengan keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Menurutnya dua hak tersebut merupakan hal berbeda.
"Sekali lagi mohon dibedakan ya antara TR yang dikeluarkan Kapolri dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Yang terjadi saat ini adalah Kapolri menunjuk Boy Rafli sebagai Kepala BNPT setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo," kata Artria.
Ia berkeyakinan, sebagai Kapolri, Idham Azis sudah memiliki pertimbangan atas penunjukannya untuk Boy Rafli.
Ia berujar, Idham yang merupakan pimpinan tertinggi di Kepolisian pasti sudah hafal bagaimana prosedur penunjukkan tersebut.
"Bang Idham itu jenderal bintang 4 dan polisi pintar, sudah khatam untuk urusan administrasi manajemen dalam tubuh Polri. Utamanya lagi dia itu pagar hidupnya Pak Jokowi. Pastinya sendiko dawuh dan sangat loyal dengan Pak Jokowi. Beliau sadar betul posisi beliau sebagai kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan presiden," kata dia.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius akan digantikan posisinya oleh Irjen Boy Rafli Amar. Usai menjadi kepala BNPT, Suhardi akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor SRT/1377/v/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 1 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Suhardi akan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Sebagai gantinya ada Irjen Pol Boy Rafli Amar. Boy Rafli sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pati Densus 88 Polri dan mendapatkan tugas sebagai Kepala BNPT.
Untuk diketahui, Suhardi sebelumnya dilantik menjadi Kepala BNPT pada Rabu (20/7/2016).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan perombakan besar-besar di struktur internal Polri.
Berita Terkait
-
Ampuh Sembuhkan Pasien Corona, Alasan Satgas DPR Edarkan Herbavid-19 Gratis
-
Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
-
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?