Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai tidak ada yang salah dalam penunjukan Irjen Boy Rafli Aman sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Untuk diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT maladministrasi.
Sebaliknya, menurut Arteria, penunjukkan itu sudah tepat dan tidak perlu dijadikan polemik.
"Ingat Boy Rafli itu irjen dan masih polisi aktif, sehingga demi hukum terbit kewenangan Kapolri. Tidak ada masalah, penunjukan Kepala BNPT dalam proses mutasi di tubuh Polri sesuai dengan prosedur dan UU in casu UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Arteria dalam keterangan yang diterima Suara.com, Minggu (3/5/2020).
Agar tidak menjadi polemik berkepanjangan, politikus PDIP itu meminta publik dapat membedakan antara telegram (TR) kapolri dengan keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Menurutnya dua hak tersebut merupakan hal berbeda.
"Sekali lagi mohon dibedakan ya antara TR yang dikeluarkan Kapolri dengan Keppres pengangkatan dan pemberhentian Kepala BNPT yang ditandatangani oleh presiden. Yang terjadi saat ini adalah Kapolri menunjuk Boy Rafli sebagai Kepala BNPT setelah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo," kata Artria.
Ia berkeyakinan, sebagai Kapolri, Idham Azis sudah memiliki pertimbangan atas penunjukannya untuk Boy Rafli.
Ia berujar, Idham yang merupakan pimpinan tertinggi di Kepolisian pasti sudah hafal bagaimana prosedur penunjukkan tersebut.
"Bang Idham itu jenderal bintang 4 dan polisi pintar, sudah khatam untuk urusan administrasi manajemen dalam tubuh Polri. Utamanya lagi dia itu pagar hidupnya Pak Jokowi. Pastinya sendiko dawuh dan sangat loyal dengan Pak Jokowi. Beliau sadar betul posisi beliau sebagai kapolri hanya mengusulkan tapi pengangkatannya merupakan kewenangan presiden," kata dia.
Baca Juga: Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
Sebelumnya, Kepala BNPT Suhardi Alius akan digantikan posisinya oleh Irjen Boy Rafli Amar. Usai menjadi kepala BNPT, Suhardi akan menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Polri Nomor SRT/1377/v/KEP./2020 yang dikeluarkan pada Jumat, 1 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa Suhardi akan dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Utama Bareskrim Polri.
Sebagai gantinya ada Irjen Pol Boy Rafli Amar. Boy Rafli sebelumnya menjabat sebagai Wakalemdiklat Polri. Kini ia dimutasi sebagai Pati Densus 88 Polri dan mendapatkan tugas sebagai Kepala BNPT.
Untuk diketahui, Suhardi sebelumnya dilantik menjadi Kepala BNPT pada Rabu (20/7/2016).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis melakukan perombakan besar-besar di struktur internal Polri.
Berita Terkait
-
Ampuh Sembuhkan Pasien Corona, Alasan Satgas DPR Edarkan Herbavid-19 Gratis
-
Kapolri Ganti Kepala BNPT Suhardi Alius dengan Irjen Boy Rafli Amar
-
Arteria: Bubarkan Stafsus Milenial, Saya Dulu Muda Tak Rampok Uang Rakyat
-
DPR ke KPK: Tolong Usut, Ruangguru di Kartu Prakerja itu Korupsi!
-
Program Asimilasi Disebut Transaksional, Arteria: Itu Fitnah, Buktikan!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik