Suara.com - Korea Selatan akan melonggarkan lagi aturan mengenai social distancing atau pembatasan jarak mulai 6 Mei 2020 menyusul situasi wabah COVID-19 di negara itu yang sudah berada di bawah kendali, menurut Perdana Menteri Chung Sye-kyun.
Pengujian secara masif, penelusuran kontak, dan penggunaan aplikasi pelacakan membuat Korea Selatan mampu membatasi penularan virus corona dibandingkan jika hanya mengandalkan karantina wilayah dalam jangka waktu lama.
"Pemerintah akan mengizinkan kegiatan bisnis untuk kembali berjalan di sejumlah fasilitas publik secara bertahap, yang saat ini masih tutup, juga akan mengizinkan perkumpulan orang dan kegiatan publik kembali dilakukan selama mereka mengikuti arahan disinfeksi," kata Chung seperti dikutip Antara dari Reuters, Minggu (3/5/2020).
Pelonggaran aturan itu juga berarti fasilitas-fasilitas publik seperti taman, perpustakaan, dan sekolah mungkin kembali dibuka secara bertahap, meskipun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan tetap merekomendasikan warga untuk menjalankan imbauan terkait COVID-19 dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam imbauan baru dari pemerintah, warga diminta tetap tinggal di dalam rumah selama tiga sampai empat hari jika mereka merasa kurang sehat, serta menjaga jarak satu bentangan tangan di tempat umum dan mencuci tangan secara rutin.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembatasan jarak hingga 5 Mei, bahkan setelah negara itu dapat menurunkan angka kasus infeksi harian dari sekitar 900 kasus pada akhir Februari menjadi hanya 10 kasus pada pekan lalu.
Per Sabtu (2/5/2020) malam, Korea Selatan mencatat sebanyak total 10.793 kasus infeksi dengan 250 kasus kematian.
Berita Terkait
-
Viral Cuitan 2022 yang Singgung Hantavirus 2026, Disebut Prediksi Masa Depan
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Profil Timnas Korea Selatan: Misi Taegeuk Warriors Melangkah Jauh di Piala Dunia 2026
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Lee Jae Wook Jalani Wajib Militer pada 18 Mei, Ini Proyek Terakhirnya!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah