Suara.com - Korea Selatan akan melonggarkan lagi aturan mengenai social distancing atau pembatasan jarak mulai 6 Mei 2020 menyusul situasi wabah COVID-19 di negara itu yang sudah berada di bawah kendali, menurut Perdana Menteri Chung Sye-kyun.
Pengujian secara masif, penelusuran kontak, dan penggunaan aplikasi pelacakan membuat Korea Selatan mampu membatasi penularan virus corona dibandingkan jika hanya mengandalkan karantina wilayah dalam jangka waktu lama.
"Pemerintah akan mengizinkan kegiatan bisnis untuk kembali berjalan di sejumlah fasilitas publik secara bertahap, yang saat ini masih tutup, juga akan mengizinkan perkumpulan orang dan kegiatan publik kembali dilakukan selama mereka mengikuti arahan disinfeksi," kata Chung seperti dikutip Antara dari Reuters, Minggu (3/5/2020).
Pelonggaran aturan itu juga berarti fasilitas-fasilitas publik seperti taman, perpustakaan, dan sekolah mungkin kembali dibuka secara bertahap, meskipun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan tetap merekomendasikan warga untuk menjalankan imbauan terkait COVID-19 dalam kegiatan sehari-hari.
Dalam imbauan baru dari pemerintah, warga diminta tetap tinggal di dalam rumah selama tiga sampai empat hari jika mereka merasa kurang sehat, serta menjaga jarak satu bentangan tangan di tempat umum dan mencuci tangan secara rutin.
Sebelumnya, pemerintah memperpanjang kebijakan pembatasan jarak hingga 5 Mei, bahkan setelah negara itu dapat menurunkan angka kasus infeksi harian dari sekitar 900 kasus pada akhir Februari menjadi hanya 10 kasus pada pekan lalu.
Per Sabtu (2/5/2020) malam, Korea Selatan mencatat sebanyak total 10.793 kasus infeksi dengan 250 kasus kematian.
Berita Terkait
-
4 Serum dengan Peptide untuk Rahasia Wajah Kencang Bebas Kerutan ala Korea
-
Tukar Nyawa Demi Konten, Sinopsis Film Horor Korea 'Ghost Train' Seram!
-
French Open 2025: Korea Selatan Sabet Dua Gelar, Indonesia Runner Up
-
Eks Dortmund dan Dua Mantan Timnas Kolaborasi Tempa 40 Bintang Muda
-
PSSI Didesak Gara-gara Gosip Jepang Keluar dari AFC Santer di Indonesia
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok