Suara.com - Kedua belah pihak yang berseteru terkait Bantuan Sosial (Bansos) di kawasan RT. 06 RW.08 Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara sudah resmi berdamai. Baik dari pihak Ketua RT dan warga yang meminta sembako kekinian sudah saling memaafkan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, meski telah berdamai Prita Aulia selaku anak Ketua RT dan Nur Ayni selaku warga masih berstatus tersangka.
Dia menyebut, pihaknya masih melakukan proses untuk perdamaian kedua belah pihak.
"Keduanya sudah tersangka, dan saat ini penyidik sedang memproses perdamaian mereka," kata Budhi melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Budhi menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan kasus ini. Nantinya setelah gelar perkara baru dapat diketahui apakah kasus dapat dihentikan atau tetap berjalan.
"Kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini kita hentikan atau kami lanjutkan," sambungnya.
Budhi mengatakan, kedua belah pihak sudah sama-sama mencabut laporannya. Dia melanjutkan, proses perdamaian ini di mediasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Koja.
"Kami sudah menerima dan kami akan proses. Kedua belah pihak dimediasi oleh Muspika Kecamatan Koja," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan Bantuan Sosial alias Bansos di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Keributan tersebut sempat viral hingga menjadi perbincangan warganet.
Baca Juga: Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi
Keributan terkait Bansos tersebut mulanya terjadi antara salah satu warga dengan Ibu RT setempat. Namun, justru yang terlibat keributan hingga berujung penganiayaan justru kakak dari warga tersebut dengan anak daripada Ibu RT setempat.
Merujuk pada hasil visum pada tubuh kedua belah pihak, polisi menemukan sejumlah luka. Dari temuan tersebut, maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Diketahui, keributan berujung kontak fisik ini viral di media sosial. Diduga, ada tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara. Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya. Dia mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
-
Ribut Gara-gara Bansos di Koja, Kedua Belah Pihak Akhirnya Damai
-
Kenal di MiChat, Seorang Wanita Ditusuk 12 Kali Usai Bercinta di Hotel
-
Pak RT di Tangerang Diduga Pungli Dana BLT Corona, Camat: Cuma Uang Rokok
-
Tengku Zul Soroti Tas Sembako Jokowi, Pendiri PAN Kasih Balasan Menohok
-
98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Diberitakan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka