Suara.com - Kedua belah pihak yang berseteru terkait Bantuan Sosial (Bansos) di kawasan RT. 06 RW.08 Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara sudah resmi berdamai. Baik dari pihak Ketua RT dan warga yang meminta sembako kekinian sudah saling memaafkan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, meski telah berdamai Prita Aulia selaku anak Ketua RT dan Nur Ayni selaku warga masih berstatus tersangka.
Dia menyebut, pihaknya masih melakukan proses untuk perdamaian kedua belah pihak.
"Keduanya sudah tersangka, dan saat ini penyidik sedang memproses perdamaian mereka," kata Budhi melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Budhi menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan kasus ini. Nantinya setelah gelar perkara baru dapat diketahui apakah kasus dapat dihentikan atau tetap berjalan.
"Kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini kita hentikan atau kami lanjutkan," sambungnya.
Budhi mengatakan, kedua belah pihak sudah sama-sama mencabut laporannya. Dia melanjutkan, proses perdamaian ini di mediasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Koja.
"Kami sudah menerima dan kami akan proses. Kedua belah pihak dimediasi oleh Muspika Kecamatan Koja," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan Bantuan Sosial alias Bansos di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Keributan tersebut sempat viral hingga menjadi perbincangan warganet.
Baca Juga: Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi
Keributan terkait Bansos tersebut mulanya terjadi antara salah satu warga dengan Ibu RT setempat. Namun, justru yang terlibat keributan hingga berujung penganiayaan justru kakak dari warga tersebut dengan anak daripada Ibu RT setempat.
Merujuk pada hasil visum pada tubuh kedua belah pihak, polisi menemukan sejumlah luka. Dari temuan tersebut, maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Diketahui, keributan berujung kontak fisik ini viral di media sosial. Diduga, ada tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara. Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya. Dia mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
-
Ribut Gara-gara Bansos di Koja, Kedua Belah Pihak Akhirnya Damai
-
Kenal di MiChat, Seorang Wanita Ditusuk 12 Kali Usai Bercinta di Hotel
-
Pak RT di Tangerang Diduga Pungli Dana BLT Corona, Camat: Cuma Uang Rokok
-
Tengku Zul Soroti Tas Sembako Jokowi, Pendiri PAN Kasih Balasan Menohok
-
98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Diberitakan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya