Suara.com - Kedua belah pihak yang berseteru terkait Bantuan Sosial (Bansos) di kawasan RT. 06 RW.08 Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara sudah resmi berdamai. Baik dari pihak Ketua RT dan warga yang meminta sembako kekinian sudah saling memaafkan.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, meski telah berdamai Prita Aulia selaku anak Ketua RT dan Nur Ayni selaku warga masih berstatus tersangka.
Dia menyebut, pihaknya masih melakukan proses untuk perdamaian kedua belah pihak.
"Keduanya sudah tersangka, dan saat ini penyidik sedang memproses perdamaian mereka," kata Budhi melalui pesan singkat kepada Suara.com, Senin (4/5/2020).
Budhi menambahkan, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan kasus ini. Nantinya setelah gelar perkara baru dapat diketahui apakah kasus dapat dihentikan atau tetap berjalan.
"Kami akan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini kita hentikan atau kami lanjutkan," sambungnya.
Budhi mengatakan, kedua belah pihak sudah sama-sama mencabut laporannya. Dia melanjutkan, proses perdamaian ini di mediasi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Koja.
"Kami sudah menerima dan kami akan proses. Kedua belah pihak dimediasi oleh Muspika Kecamatan Koja," sambungnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penganiayaan buntut perselisihan Bantuan Sosial alias Bansos di Rawabadak, Koja, Jakarta Utara. Keributan tersebut sempat viral hingga menjadi perbincangan warganet.
Baca Juga: Curi HP Warga saat Minum Bandrek, 2 Waria Mendadak Lugu saat Dicokok Polisi
Keributan terkait Bansos tersebut mulanya terjadi antara salah satu warga dengan Ibu RT setempat. Namun, justru yang terlibat keributan hingga berujung penganiayaan justru kakak dari warga tersebut dengan anak daripada Ibu RT setempat.
Merujuk pada hasil visum pada tubuh kedua belah pihak, polisi menemukan sejumlah luka. Dari temuan tersebut, maka polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Diketahui, keributan berujung kontak fisik ini viral di media sosial. Diduga, ada tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara, Koja Jakarta Utara. Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya. Dia mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
Berita Terkait
-
Ribut Gara-gara Bansos di Koja, Kedua Belah Pihak Akhirnya Damai
-
Kenal di MiChat, Seorang Wanita Ditusuk 12 Kali Usai Bercinta di Hotel
-
Pak RT di Tangerang Diduga Pungli Dana BLT Corona, Camat: Cuma Uang Rokok
-
Tengku Zul Soroti Tas Sembako Jokowi, Pendiri PAN Kasih Balasan Menohok
-
98,4 Persen Bansos DKI Tepat Sasaran, Anies Minta Diberitakan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan