Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika relaksasi atau pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlukan agar roda perekonomian tidak ikut macet di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Namun relaksasi PSBB tersebut tentunya harus tetap dijalani sesuai dengan protokol kesehatan, kata Mahfud.
Ia menjelaskan, ada tiga kebijakan pemerintah dalam melawan Covid-19 yakni kesehatan, ekonomi, dan sosial. Untuk kebijakan di sisi kesehatan, masyarakat sepatutnya mengikuti apa yang menjadi imbauan pemerintah seperti menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga tidak membuat kerumunan massa.
Kemudian di sisi ekonomi, tentu roda perekonomian tidak boleh macet.
"Oleh sebab itu presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak, tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, relaksasi juga bisa dilakukan lantaran adanya perbedaan kebijakan di berbagai tempat semisal ada daerah yang begitu ketat menerapkan kebijakan sehingga orang susah untuk melakukan beragam kegiatan termasuk dalam hal mencari uang. Akan tetapi, di tempat lain ada yang kebijakannya begitu longgar sehingga orangnya pun mudah melanggar.
"Nah ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan gitu," katanya.
Lalu Mahfud juga menuturkan kebijakan pemerintah di bidang sosial. Menurut Presiden Jokowi bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan secara tepat dan cepat. Akan tetapi kalau misalkan pilihannya hanya ada satu, maka Jokowi akan memilih cepat agar semua warga terdampak bisa mendapatkannya.
"Soal pembukuannya nanti, administrasi mungkin karena banyak orang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Wacanakan Pelonggaran PSBB, Anies Justru Sebaliknya
"Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin di perkotaan," Mahfud menambahkan.
Berita Terkait
-
Sering Marah Tanpa Sebab Selama PSBB, Bisa Jadi Tanda Sindrom Cabin Fever
-
Jokowi Minta PSBB Dievaluasi: Mana yang Kebablasan, Mana yang Kendor
-
Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem
-
Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok
-
Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!