Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika relaksasi atau pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperlukan agar roda perekonomian tidak ikut macet di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Namun relaksasi PSBB tersebut tentunya harus tetap dijalani sesuai dengan protokol kesehatan, kata Mahfud.
Ia menjelaskan, ada tiga kebijakan pemerintah dalam melawan Covid-19 yakni kesehatan, ekonomi, dan sosial. Untuk kebijakan di sisi kesehatan, masyarakat sepatutnya mengikuti apa yang menjadi imbauan pemerintah seperti menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun, hingga tidak membuat kerumunan massa.
Kemudian di sisi ekonomi, tentu roda perekonomian tidak boleh macet.
"Oleh sebab itu presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak, tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu. Itulah yang disebut relaksasi," ujar Mahfud kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Menurut dia, relaksasi juga bisa dilakukan lantaran adanya perbedaan kebijakan di berbagai tempat semisal ada daerah yang begitu ketat menerapkan kebijakan sehingga orang susah untuk melakukan beragam kegiatan termasuk dalam hal mencari uang. Akan tetapi, di tempat lain ada yang kebijakannya begitu longgar sehingga orangnya pun mudah melanggar.
"Nah ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan gitu," katanya.
Lalu Mahfud juga menuturkan kebijakan pemerintah di bidang sosial. Menurut Presiden Jokowi bantuan sosial di tengah pandemi Covid-19 harus dilakukan secara tepat dan cepat. Akan tetapi kalau misalkan pilihannya hanya ada satu, maka Jokowi akan memilih cepat agar semua warga terdampak bisa mendapatkannya.
"Soal pembukuannya nanti, administrasi mungkin karena banyak orang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi," ucapnya.
Baca Juga: Mahfud MD Wacanakan Pelonggaran PSBB, Anies Justru Sebaliknya
"Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin di perkotaan," Mahfud menambahkan.
Berita Terkait
-
Sering Marah Tanpa Sebab Selama PSBB, Bisa Jadi Tanda Sindrom Cabin Fever
-
Jokowi Minta PSBB Dievaluasi: Mana yang Kebablasan, Mana yang Kendor
-
Kenal Sopir Mobil Ngamuk Langgar PSBB, Bima Arya: Orangnya Santun dan Kalem
-
Hari Ke-6 PSBB Bogor, Sopir Angkot Tak Bermasker Sambil Merokok
-
Warga di Medan Tak Bermasker Keluar Rumah, KTP Bakal Ditahan Satpol PP
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik