Suara.com - Pemerintah Perancis akan menerapkan kebijakan baru terkait karantina wajib bagi para wisawatan. Menurut konsulat Perancis di Inggris pada Minggu (4/5), wisatawan asal negara kawasan Schengen dan Inggris yanhg melancong ke Perancis, akan dibebaskan dari aturan karantina wajib selama dua minggu.
Melansir dari laman Reuters, rincian terkait kebijakan baru ini akan dicantumkan di dalam dekrit perpanjangan masa darurat corona di Perancis.
"Orang yang masuk ke wilayah Perancis dari negara-negara di Eropa (Schengen dan Inggris) tidak akan terpengaruh oleh tindakan karantina wajib yang ada di Peranci, rinciannya akan diberikan segera," kata konsulat Prancis di Inggris melalui akun twitter resmi.
Terkait aturan baru untuk wisatawan Inggris dan kawasan Schengen ini, pihak kepresidenan Perancis belum memberikan komentar lebih lanjut.
Sebelumnya, juru bicara pemeritah Perancis Sibeth Ndiaye, mengatakan pihaknya akan segera merilis daftar negara-negara yang berisiko terkait Covid-19.
'Kami akan membuat daftar berisi negara-negara yang berisiko dan ketika orang-orang datang daerah dari negara yang ada di daftar, baik warga asli Perancis maupun asing, akan kami wajibkan untuk karantina," Sibeth kepada France Inter, Minggu (3/5).
Menurut laporan AFP, pemerintah Perancis akan memperpanjang masa darurat terkait wabah pandemi selama dua bulan mendatang yakni hingga 24 Juli 2020.
Ndiaye mengatakan rancangan undang-undang terkait masa perpanjangan akan diajukan ke Senat pada Senin (4/5). Diharapkan RUU ini bisa segera disetujui dan menjadi aturan hukum pada akhir pekan ini.
Menurut data Wolrdometers, Minggu (4/5), total kasus infeksi Covid-19 yang ada di Perancis menyentuh angka 168.693 dengan total kematian 24.895 jiwa.
Baca Juga: Buru Suami Penyiram Air Keras ke Istri, Polisi: Pelaku Pindah-pindah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari