Suara.com - Pemerintah Perancis akan menerapkan kebijakan baru terkait karantina wajib bagi para wisawatan. Menurut konsulat Perancis di Inggris pada Minggu (4/5), wisatawan asal negara kawasan Schengen dan Inggris yanhg melancong ke Perancis, akan dibebaskan dari aturan karantina wajib selama dua minggu.
Melansir dari laman Reuters, rincian terkait kebijakan baru ini akan dicantumkan di dalam dekrit perpanjangan masa darurat corona di Perancis.
"Orang yang masuk ke wilayah Perancis dari negara-negara di Eropa (Schengen dan Inggris) tidak akan terpengaruh oleh tindakan karantina wajib yang ada di Peranci, rinciannya akan diberikan segera," kata konsulat Prancis di Inggris melalui akun twitter resmi.
Terkait aturan baru untuk wisatawan Inggris dan kawasan Schengen ini, pihak kepresidenan Perancis belum memberikan komentar lebih lanjut.
Sebelumnya, juru bicara pemeritah Perancis Sibeth Ndiaye, mengatakan pihaknya akan segera merilis daftar negara-negara yang berisiko terkait Covid-19.
'Kami akan membuat daftar berisi negara-negara yang berisiko dan ketika orang-orang datang daerah dari negara yang ada di daftar, baik warga asli Perancis maupun asing, akan kami wajibkan untuk karantina," Sibeth kepada France Inter, Minggu (3/5).
Menurut laporan AFP, pemerintah Perancis akan memperpanjang masa darurat terkait wabah pandemi selama dua bulan mendatang yakni hingga 24 Juli 2020.
Ndiaye mengatakan rancangan undang-undang terkait masa perpanjangan akan diajukan ke Senat pada Senin (4/5). Diharapkan RUU ini bisa segera disetujui dan menjadi aturan hukum pada akhir pekan ini.
Menurut data Wolrdometers, Minggu (4/5), total kasus infeksi Covid-19 yang ada di Perancis menyentuh angka 168.693 dengan total kematian 24.895 jiwa.
Baca Juga: Buru Suami Penyiram Air Keras ke Istri, Polisi: Pelaku Pindah-pindah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Ketimpangan Tabungan Meningkat: Simpanan di Atas Rp1 Miliar Tumbuh, Saldo Rakyat Kecil Tergerus
-
Pelajar Meninggal Dunia Diduga Akibat Jalan Rusak, Keluarga Bisa Tuntut Pemerintah
-
Punya Uang, Tapi Takut Belanja: Ini yang Terjadi pada Konsumen Indonesia
-
Diplomasi Indonesia Berduka, Dubes RI untuk Filipina Agus Widjojo Tutup Usia
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Jabodetabek: Hujan Lebat dan Angin Kencang Senin Pagi
-
Dua Lokasi Sekaligus! Kecelakaan Seret Pembatas Busway, Layanan Transjakarta Terganggu
-
Kalender Akademik 2026 dan Jadwal Libur Lengkap Januari - Juni
-
Donald Trump Bisa 'Dimakzulkan' Gegara Jeffrey Epstein?
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Mandiri dan Perusahaan yang Tidak Aktif
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan