Suara.com - Pemerintah Perancis akan menerapkan kebijakan baru terkait karantina wajib bagi para wisawatan. Menurut konsulat Perancis di Inggris pada Minggu (4/5), wisatawan asal negara kawasan Schengen dan Inggris yanhg melancong ke Perancis, akan dibebaskan dari aturan karantina wajib selama dua minggu.
Melansir dari laman Reuters, rincian terkait kebijakan baru ini akan dicantumkan di dalam dekrit perpanjangan masa darurat corona di Perancis.
"Orang yang masuk ke wilayah Perancis dari negara-negara di Eropa (Schengen dan Inggris) tidak akan terpengaruh oleh tindakan karantina wajib yang ada di Peranci, rinciannya akan diberikan segera," kata konsulat Prancis di Inggris melalui akun twitter resmi.
Terkait aturan baru untuk wisatawan Inggris dan kawasan Schengen ini, pihak kepresidenan Perancis belum memberikan komentar lebih lanjut.
Sebelumnya, juru bicara pemeritah Perancis Sibeth Ndiaye, mengatakan pihaknya akan segera merilis daftar negara-negara yang berisiko terkait Covid-19.
'Kami akan membuat daftar berisi negara-negara yang berisiko dan ketika orang-orang datang daerah dari negara yang ada di daftar, baik warga asli Perancis maupun asing, akan kami wajibkan untuk karantina," Sibeth kepada France Inter, Minggu (3/5).
Menurut laporan AFP, pemerintah Perancis akan memperpanjang masa darurat terkait wabah pandemi selama dua bulan mendatang yakni hingga 24 Juli 2020.
Ndiaye mengatakan rancangan undang-undang terkait masa perpanjangan akan diajukan ke Senat pada Senin (4/5). Diharapkan RUU ini bisa segera disetujui dan menjadi aturan hukum pada akhir pekan ini.
Menurut data Wolrdometers, Minggu (4/5), total kasus infeksi Covid-19 yang ada di Perancis menyentuh angka 168.693 dengan total kematian 24.895 jiwa.
Baca Juga: Buru Suami Penyiram Air Keras ke Istri, Polisi: Pelaku Pindah-pindah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia