Suara.com - Pemerintah Perancis akan menerapkan kebijakan baru terkait karantina wajib bagi para wisawatan. Menurut konsulat Perancis di Inggris pada Minggu (4/5), wisatawan asal negara kawasan Schengen dan Inggris yanhg melancong ke Perancis, akan dibebaskan dari aturan karantina wajib selama dua minggu.
Melansir dari laman Reuters, rincian terkait kebijakan baru ini akan dicantumkan di dalam dekrit perpanjangan masa darurat corona di Perancis.
"Orang yang masuk ke wilayah Perancis dari negara-negara di Eropa (Schengen dan Inggris) tidak akan terpengaruh oleh tindakan karantina wajib yang ada di Peranci, rinciannya akan diberikan segera," kata konsulat Prancis di Inggris melalui akun twitter resmi.
Terkait aturan baru untuk wisatawan Inggris dan kawasan Schengen ini, pihak kepresidenan Perancis belum memberikan komentar lebih lanjut.
Sebelumnya, juru bicara pemeritah Perancis Sibeth Ndiaye, mengatakan pihaknya akan segera merilis daftar negara-negara yang berisiko terkait Covid-19.
'Kami akan membuat daftar berisi negara-negara yang berisiko dan ketika orang-orang datang daerah dari negara yang ada di daftar, baik warga asli Perancis maupun asing, akan kami wajibkan untuk karantina," Sibeth kepada France Inter, Minggu (3/5).
Menurut laporan AFP, pemerintah Perancis akan memperpanjang masa darurat terkait wabah pandemi selama dua bulan mendatang yakni hingga 24 Juli 2020.
Ndiaye mengatakan rancangan undang-undang terkait masa perpanjangan akan diajukan ke Senat pada Senin (4/5). Diharapkan RUU ini bisa segera disetujui dan menjadi aturan hukum pada akhir pekan ini.
Menurut data Wolrdometers, Minggu (4/5), total kasus infeksi Covid-19 yang ada di Perancis menyentuh angka 168.693 dengan total kematian 24.895 jiwa.
Baca Juga: Buru Suami Penyiram Air Keras ke Istri, Polisi: Pelaku Pindah-pindah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?