Suara.com - Kepolisian mengakui sedikit kesulitan dalam memburu pria berinisial A (30), pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri berinisial RA (32). Peristiwa penyiraman tersebut terjadi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Kini, sudah 2 hari pelaku belum juga berhasil ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran, Iptu Wahidin mengungkapkan pelaku A diketahui tidak memiliki tempat tinggal sehingga sulit dilacak.
"Iya masih (diburu) karena pindah-pindah, karena dia kan enggak punya tempat tinggal. Numpang-numpang di Cirendeu, di Balekambang, di Pasar Manggis, terus di Pejompongan, Pejambon," kata Iptu Wahidin saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Sementara orang tua pelaku diketahui berada di Lampung. Sementara korban RA pun tidak mengetahui pasti keberadaan pelaku A hingga saat ini.
Ketika dilacak melalui nomor handphone juga sulit untuk ditemukan karena pelaku A tidak mempunya nomor handphone yang jelas.
"Dia kan punya nomor hp kan ada 4, ganti-ganti gitu lho. Kemarin kita telusuri sama IT di Pejambon, tapi Magrib mati, timbul-timbul di Balekambang," ucapnya.
Sebelumnya, pelaku A menyiram korban RA dengan air keras saat menjemput korban di Stasiun Duren Kalibata, Jalan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Sabtu (2/5/2020) sekitar pukul 16.35 WIB.
Videonya lantas viral di media sosial dengan narasi penjambretan. Setelah telusuri, Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto meluruskan bahwa peristiwa itu bukan penjambretan melainkan permasalahan rumah tangga suami istri.
Baca Juga: Istri Muda Disekap Suami Setahun di Bogor Ternyata Korban KDRT
"Itu suami istri. Suaminya nggak mau dicerai, bukan jambret," kata Kompol Johanis saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Berdasarkan pemeriksaan, kata Johanis, masalah ini disebabkan oleh urusan rumah tangga antara RA dan pelaku A yang tak mau dicerai sehingga disiram air keras atau air accu.
"Dia (RA) tidak suka didatangi suaminya, suaminya kesal karena mau dicerai, lalu disiram," ucap Johanis.
RA terlihat kesakitan hingga ditolong warga dan dibawa polisi ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur, beruntung luka korban tidak terlalu parah sehingga langsung bisa dipulangkan dari rumah sakit.
"Kemarin kan makanya kan itu apa soda api atau apa, kan hanya merah saja. Enggak keliatan luka bakar. Sehingga langsung pulang saat kejadian setelah berobat," ungkap Iptu Wahidin.
Berita Terkait
-
Tak Mau Dicerai, Pria Tega Siram Istri Pakai Air Keras di Jalanan Pancoran
-
Sekap Istri Muda Selama Satu Tahun, Suami di Bogor Ditangkap Polisi
-
Warga se-RT di Malang Diisolasi karena Suami Istri Positif Virus Corona
-
Tetap Harmonis dengan Suami saat Karantina, Coba 5 Tips Berikut!
-
Yakin Teror Air Keras Bukan Motif Dendam Pribadi, Novel Singgung Buku Merah
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara