Suara.com - Budayawan Sujiwo Tejo buka suara mengenai ulah YouTuber yang membuat konten prank atau tipuan.
Ia mengatakan, semestinya bukan YouTuber pembuat konten prank yang dilaporkan ke aparat berwajib melainkan masyarakat.
Pendapat tersebut disampaikan Sujiwo Tejo melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Selasa (5/5/2020).
"Bukan YouTuber prank itu, tapi masyarakatlah yang harus dilaporkan ke polisi," cuit Sujiwo Tejo seperti dikutip Suara.com.
Bukan tanpa sebab, menurut Sujiwo Tejo masyarakatlah yang memiliki andil besar dalam viralnya konten-konten prank.
Masyarakat disebut tidak bisa mendidik anak-anak untuk tidak menonton tayangan prank yang disajikan YouTuber. Padahal sudah memahami bahwa konten tersebut tidak baik untuk disimak.
"Ya, kita semua, masyarakat yang suka nonton prank dan yang tak suka nonton prank tapi tak bisa mendidik anak-anaknyaa agar muntah kalau lihat prank," tambahnya.
Lebih jauh, pria yang kerap disapa Presiden Jancukers tersebut menyebutkan bahwa masyarakatlah yang sejatinya melahirkan Youtuber pembuat konten tipuan.
"Tanpa kita semua, tak mungkin lahir Youtuber-2 prank," tulis Sujiwo Tejo memungkasi.
Baca Juga: Banyak Orang Salah saat Sikat Gigi dan Kumur, Begini Urutan yang Tepat!
Tak pelak cuitan Sujiwo Tejo tersebut mengundang perhatian khalayak. Sebagian dari warganet mengaku tak bisa mengontrol diri dari konten yang disajikan.
"Sorry mbah. Saya ga suka nonton konten Prank, konten gosip (lambe turah, brownies, rumah uya). Bukan kontrol saya untuk melarang mereka nonton itu. Bukan Ignore, tapi bukan sesuatu yang bisa saya kontrol," kata @erdinasyahbayu.
Namun ada pula warganet yang meminta agar masyarakat tidak dilaporkan ke polisi karena menonton konten prank.
"Jangan dilaporlan mbah, bisa masuk penjara bareng-bareng mbah sudah overload penjara Indonesia," timpal @Syah_Rud.
Sebelumnya, konten prank yang dilakukan oleh YouTuber Ferdian Paleka membakar kemarahan publik.
Hal tersebut dikarenakan dia melakukan prank dengan cara memberikan kotak yang disebutnya bantuan pandemi covid-19, namun ternyata berisikan sampah kepada transpuan di Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil