News / Metropolitan
Selasa, 05 Mei 2020 | 20:02 WIB
Liburan Natal dan akhir tahun 2018, Gerbang Tol Cikarang Utama dipadati kendaraan dari Jakarta menuju ke luar kota. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan orang datang ke Jakarta dengan membatasi arus balik. Ada dua titik yang dipersiapkan akan menjadi lokasi untuk mencegat para pemudik ini.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua titik itu berada di jalan tol. Yakni Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Jadi setelah Idul Fitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta tidak memiliki izin, maka akan kami cegat di dua titik di Tol Cikarang Barat dan Bitung, Jadi akan ada pelarangan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).

Dalam pelaksanaannya, petugas nantinya akan memeriksa surat izin perjalanan kendaraan yang ingin masuk ke Jakarta. Jika tidak punya, kendaraan itu dianggap tak berizin dan harus putar balik tak boleh masuk ibu kota.

Selain itu, petugas juga akan bersiaga di daerah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Ia menyebut ada 11 titik perbatasan yang akan menjadi tempat pemantauan, yakni kawasan Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, dan Cakung.

"Kita akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Begitu juga di batas administrasi Jakarta dan Bodetabek. Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang dan di Cakung," jelasnya.

Cara ini, kata Syafrin, dinilai akan mampu membatasi orang yang pulang mudik dan ingin kembali ke Jakarta. Tujuannya tetap sama, yakni mempercepat penanganan penularan virus corona Covid-19.

"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus covid," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan untuk membatasi orang masuk ke Jakarta khususnya pada saat arus balik setelah lebaran.

Baca Juga: Ibu Bawa Balita ke Sel Tahanan saat Wabah corona, Hotman Tuntut Keadilan

Ia memberi peringatan bahwa nantinya aturan ini akan membuat masyarakat yang dari luar daerah tidak bisa pulang ke Jakarta dalam waktu singkat.

Anies mengatakan aturan ini dibuat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga melakukan mudik. Ia ingin warga DKI mentaati aturan ini dan menunda kepergian ke luar kota.

"Kita sesang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020).

Load More