Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengetatan orang datang ke Jakarta dengan membatasi arus balik. Ada dua titik yang dipersiapkan akan menjadi lokasi untuk mencegat para pemudik ini.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan dua titik itu berada di jalan tol. Yakni Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
"Jadi setelah Idul Fitri, kalau ada yang dari luar mau masuk ke Jakarta tidak memiliki izin, maka akan kami cegat di dua titik di Tol Cikarang Barat dan Bitung, Jadi akan ada pelarangan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (5/5/2020).
Dalam pelaksanaannya, petugas nantinya akan memeriksa surat izin perjalanan kendaraan yang ingin masuk ke Jakarta. Jika tidak punya, kendaraan itu dianggap tak berizin dan harus putar balik tak boleh masuk ibu kota.
Selain itu, petugas juga akan bersiaga di daerah perbatasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Bodetabek). Ia menyebut ada 11 titik perbatasan yang akan menjadi tempat pemantauan, yakni kawasan Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang, dan Cakung.
"Kita akan cek, jika tidak memiliki surat mereka diminta memutar. Begitu juga di batas administrasi Jakarta dan Bodetabek. Total ada 11 titik mulai dari Kamal, Kalideres, Rambutan, Jalan Raya Bogor, Kalimalang dan di Cakung," jelasnya.
Cara ini, kata Syafrin, dinilai akan mampu membatasi orang yang pulang mudik dan ingin kembali ke Jakarta. Tujuannya tetap sama, yakni mempercepat penanganan penularan virus corona Covid-19.
"Dengan pola ini otomatis orang dari luar bisa kami cegat. Harapannya dengan pola ini, Jakarta yang saat ini angka positif Covid-19 melambat, bisa segera bersih dari virus covid," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya sedang menyusun aturan untuk membatasi orang masuk ke Jakarta khususnya pada saat arus balik setelah lebaran.
Baca Juga: Ibu Bawa Balita ke Sel Tahanan saat Wabah corona, Hotman Tuntut Keadilan
Ia memberi peringatan bahwa nantinya aturan ini akan membuat masyarakat yang dari luar daerah tidak bisa pulang ke Jakarta dalam waktu singkat.
Anies mengatakan aturan ini dibuat sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang warga melakukan mudik. Ia ingin warga DKI mentaati aturan ini dan menunda kepergian ke luar kota.
"Kita sesang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2020).
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Pengusaha Kembangkan Wisata Berkelanjutan
-
Bantu Indonesia, IAEA Kirim Alat Pendeteksi COVID-19 dengan Teknik Nuklir
-
Viral Gadis Cilik Penjual Jajan di Jogja, Netizen: Senyumnya Luar Biasa!
-
Dikaitkan Covid-19, 15 Anak di AS Mengalami Gejala Mirip Sindrom Kawasaki
-
Catat! Tanda Kecemasan karena Pandemi Sudah Serius dan Butuh Bantuan Klinis
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan