Suara.com - Lebanon akan memperpanjang masa karantina wilayah hingga 24 Mei. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus baru corona Covid-19.
Perdana Menteri Hassan Diab menegaskan bahwa ketidakdisiplinan masyarakat untuk mematuhi pelonggaran pembatasan secara bertahap dapat meningkatkan risiko munculnya gelombang kedua infeksi COVID-19.
Lebanon mencatat 740 kasus baru COVID-19 dan 25 kematian.
Pemerintah telah mulai melonggarkan beberapa pembatasan sosial secara bertahap pada pekan ini. Dengan demikian, restoran dapat beroperasi kembali, namun hanya 30 persen dari kapasitasnya.
Terkait tingkat infeksi yang menurun, Perdana Menteri Hassan Diab mengatakan bahwa penilaian umum itu "sangat baik", demikian seperti dikutip Antara dari Reuters.
Namun, dia juga mengatakan pada pertemuan dewan pertahanan tertinggi pada Selasa bahwa "warga tidak mematuhi pembatasan dan langkah-langkah yang secara bertahap dikurangi".
"Ini dapat meningkatkan risiko terhadap penyebaran virus dan ada ketakutan akan gelombang kedua yang bisa jauh lebih sulit daripada yang pertama," kata Hassan ,
Pemerintah diharapkan secara resmi memperpanjang masa karantina wilayah dalam rapat kabinet pada Selasa (5/5/2020).
Kegiatan ekonomi masih akan diizinkan untuk dilanjutkan secara bertahap di bawah kerangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca Juga: Mundur, Prediksi Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia dari Juni Jadi Oktober
Pasukan keamanan dan tentara akan diminta untuk bertindak tegas sebagai upaya mencegah pelanggaran terhadap aturan pembatasan.
Tag
Berita Terkait
-
Mau Akhiri Perang, Israel dan Lebanon Akan Berunding di Roma Pekan Depan
-
Mojtaba Khamenei Tegas: AS Mau Damai, Suruh Israel Hentikan Serangan ke Lebanon
-
Rudal Israel Sasar Ambulans di Lebanon, Tenaga Medis Jadi Korban
-
Warga Lebanon Bongkar Niat Culas Israel di Balik Peresmian Desa Pecontohan 'Anti-Zionis'
-
100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir