Suara.com - Lebanon akan memperpanjang masa karantina wilayah hingga 24 Mei. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus baru corona Covid-19.
Perdana Menteri Hassan Diab menegaskan bahwa ketidakdisiplinan masyarakat untuk mematuhi pelonggaran pembatasan secara bertahap dapat meningkatkan risiko munculnya gelombang kedua infeksi COVID-19.
Lebanon mencatat 740 kasus baru COVID-19 dan 25 kematian.
Pemerintah telah mulai melonggarkan beberapa pembatasan sosial secara bertahap pada pekan ini. Dengan demikian, restoran dapat beroperasi kembali, namun hanya 30 persen dari kapasitasnya.
Terkait tingkat infeksi yang menurun, Perdana Menteri Hassan Diab mengatakan bahwa penilaian umum itu "sangat baik", demikian seperti dikutip Antara dari Reuters.
Namun, dia juga mengatakan pada pertemuan dewan pertahanan tertinggi pada Selasa bahwa "warga tidak mematuhi pembatasan dan langkah-langkah yang secara bertahap dikurangi".
"Ini dapat meningkatkan risiko terhadap penyebaran virus dan ada ketakutan akan gelombang kedua yang bisa jauh lebih sulit daripada yang pertama," kata Hassan ,
Pemerintah diharapkan secara resmi memperpanjang masa karantina wilayah dalam rapat kabinet pada Selasa (5/5/2020).
Kegiatan ekonomi masih akan diizinkan untuk dilanjutkan secara bertahap di bawah kerangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
Baca Juga: Mundur, Prediksi Akhir Pandemi Covid-19 di Indonesia dari Juni Jadi Oktober
Pasukan keamanan dan tentara akan diminta untuk bertindak tegas sebagai upaya mencegah pelanggaran terhadap aturan pembatasan.
Tag
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka