Suara.com - Jumlah perusahaan yang diizinkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus bertambah. Padahal, perusahaan-perusahaan itu tidak termasuk dalam 11 sektor yang diizinkan beroperasi saat PSBB.
Kepala Dinas Tenaga Kerja,Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan jumlahnya sekarang sudah mencapai 1.056 perusahaan. Seluruh perusahaan itu nendapatkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dari Kemenperin.
"Kalau enggak salah sudah 1.050 berapa gitu (perusahaan dapat IOMKI). Pembahasan tetap jalan terus, kami enggak ngerti. Penambahan jalan terus," ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Mengenai hal ini, Andri Yansah menyebut sebenarnya setuju dengan kebijakan mengeluarkan IOMKI asalkan termasuk sektor yang memang diperlukan di tengah penyebaran virus corona Covid-19. Namun ia menyayangkan pihaknya tak ikut dilibatkan Kemenperin dalam mengeluarkan izin itu.
"Kami pertanyakan, dalam mengeluarkan IOMKI, kenapa kita tidak dilibatkan," katanya.
Menurutnya, diperlukan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menerbitkan IOMKI. Tujuannya agar yang mendapat izin itu merupakan perusahaan yang tepat dan memang pantas mendapatkan IOMKI.
"Istilahnya tepat sasaran, jangan perusahaan yang tidak dapat (bisa) mendapatkan atau yang tidak (berhak) mendapatkan malah dapat. Sehingga maksud IOMKI kan perekonomian tetap jalan dan PSBB tetap jalan," kata dia.
Berita Terkait
-
Kisah Kenyo, Sang Juru Cukur Rambut dan Pijat Refleksi Api di Tengah Corona
-
Api Pemijat Kenyo yang Tak Mau Padam di Tengah Wabah Corona
-
Klaim Tak Ada Lagi Warganya yang Mudik, Pemprov DKI: Hanya ke Bodetabek
-
AISI dan Gaikindo Dukung Produksi Ventilator, Kemenperin Terus Koordinasi
-
Wabah Corona di Jakarta Bikin Satwa di Ragunan Lebih Tenang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka