Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menilai rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk membuka atau melonggarkan opersional moda transportasi saat masa pandemi covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak tepat.
Merujuk data pasien positif Covid-19 yang ditemukan terpapar virus corona saat menumpang kereta rel listrik (KRL), Saleh memandang kebijakan membuka opersional tranportasi berpotensi menambah cepat penyebaran Covid-19.
"Ini kalau dilonggarin lagi, kita tidak tahu kontaknya itu, riwayatnya kontak orang-orang makin banyak. Itu baru di KRL, belum misalnya busway, transportasi umum lainnya. Karena itu dipikirin," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (6/5/2020).
Saleh menambahkan, pembukaan moda transportasi yang direncanakan diberlakukan besok masih terlaku dini. Mengingat data Kementerian Kesehatan yang menyatakan belum ada penurinan terhadap jumlah kasus positif Covid-19 di tanah air.
"Saya khawatir kalau masalah transportasi umum ini dibuka dalam waktu yang sekarang-sekarang ini, kita belum siap. Memang dari rapat terakhir kemarin dengan Kemenkes disebutkan indikasi penurunan terhadap kasus positif corona ini belum ada. Mereka hanya mengatakan PSBB berdampak positif untuk mengurangi," tutur Saleh.
Berdasarkan keterangan tersebut, Saleh justru menyarankan agar aturan mengenai PSBB diperketat. Bukan sebaliknya, merencanakan adanya pelonggaran dengan membuka moda transportasi.
"Jadi sementara tidak menaikan angka yang signifikan karena PSBB, kalau betul bahwa PSBB begitu, mestinya dipertahankan bukan malah dilonggarkan. Nanti takutnya naik lagi, kecuali kalau kurvanya sudah jelas menunjukkan turun drastis," ujar Saleh.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana masyarakat berkebutuhan khusus boleh berpergian di masa larangan mudik dimulai pada 7 Mei 2020.
Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
Baca Juga: Studi Baru Ungkap Anak-anak Bisa Menularkan Virus Corona
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan. Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
"Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Artinya dimungkinkan semua moda angkutan, udara, kereta api, laut, bus, untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus mentaati protokol kesehatan," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO