Suara.com - Pemerintah Filipina telah mengonfirmasi adanya lebih dari 300 kasus infeksi Covid-19 di balik jeruji besi Filipina, terutama di penjara Cebu, Filipina selatan.
Melansir dari Al Jazeera, setidaknya empat narapidana telah meninggal dan lusinan para pekerja di penjara dinyatakan positif virus corona.
Penjara di Filipina memiliki jumlah penghuni yang melebihi kapasitas. Data global menunjukkan sebanyak 215 ribu narapidana ditahan di penjara yang seharusnya hanya memiliki kapasitas untuk menampung 41 ribu tahanan saja.
Sistem peradilan yang lambat juga membuat penjara semakin penuh. Buro Manajemen Penjara dan Penolodi (BJMP) menyebut, tingkat kemacetan di penajara adalah 534 persen.
Guna mencegah sebaran Covid-19 di penjara Filipina, BJMP telah berupata melakukan penguncian total di lebih dari 400 fasilitas sejak 20 Maret lalu.
Juru bicara KAPATID (Keluarga dan Teman dari Tahanan Politik) Fides Lim, menyorot situasi genting Covid-19 di penjara-penjara Filipina yang sesak.
"Penjara adalah bom waktu untuk Covid-19. Sekarang kita melihatnya meledak sedikit demi sedikit," kata Lim.
Seorang tahanan lansia 61 tahun merasa putus asa mengetahui kondisi sulit terkait pandemi yang harus dihadapi di penjara.
"Kami hanya menunggu untuk mati di sini. saya merasa tidak berdaya, seperti kamu sedang menunggu virus datang untuk kami," ujar tahanan tersebut.
Baca Juga: Balas Budi, Warga Irlandia Bantu Suku Indian Terdampak Covid-19
Ia juga mengatakan, sel penjara yang harusnya diperuntukkan untuk dua orang, dihuni oleh 11 orang. Meskipun begitu, hal tersebut dirasanya merupakan kondisi yang lebih baik.
"Itu lebih baik dari pada tidur di tangga, bertumpuk dengan satau sama lain," sambungnya.
Pihak penjara telah membagikan masker untuk seluruh tahanan. Namun sebagian mengaku tidak nyaman untuk memakainya, terutama di musim panas dan ruangan yang sempit.
Para ahli menyebut ventilasi yang buruk, sanitasi yang tidak memadai, kualitas makanan yang renadah serta diperparah oleh kepadatan penduduk, berdampak pada mudahnya penyebaran penyakit menular di penjara.
Human Rights Watch (HRW), menyatakan kekhawatiran soal Covid-19 yang lebih cepat menyebar di penjara. Pun hal yang sama dirasakan oleh kelompok pemerhati hak asasi manusia di Filipina, mereka untuk meminta pemerintah untuk membebaskan para tahanan yang didakwa pelanggaran tanpa kekerasan, tahanan yang sakit, dan tahanan lansia.
Sabtu (2/5) lalu, Hakim Agung Associate Mario Victor Leonen mengatakan pemerintah Filipina berupa membebaskan sekitar 10 ribu tahanan guna menekan sebaran Covid-19 di penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama