Suara.com - Badan regulasi telekomunikasi Filipina memerintahkan media penyiaran terbesar di Filipina, ABS-CBN, menghentikan operasi dengan alasan lisensi mereka telah habis masa berlakunya.
ABS-CBN mengatakan mereka diberitahu bahwa mereka dapat melanjutkan siaran sementara menunggu proses pembaharuan lisensinya di Kongres, yang berakhir pada Senin (04/05).
Namun, regulator mengatakan mereka harus berhenti siaran pada Selasa (05/05).
Media ini di masa lalu membuat Presiden Rodrigo Duterte geram, yang oleh para wartawan disebut terkenal membungkam kritik media.
Beberapa saat sebelum saluran televisinya berhenti, bos ABS-CBN mengatakan kepada pemirsanya: "Sangat menyakitkan bagi kami bahwa kami ditutup, tetapi juga menyakitkan bagi jutaan warga negara kami yang percaya bahwa layanan kami penting bagi mereka."
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, ABS-CBN mengatakan media tersebut akan menghentikan operasinya pada Selasa malam demi mematuhi perintah Komisi Telekomunikasi Nasional, dan mendesak politisi di Kongres dan parlemen untuk memperbarui lisensinya.
"Kami memercayai pemerintah akan memutuskan lisensi kami dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik rakyat Filipina, mengakui peran dan upaya ABS-CBN dalam menyediakan berita dan informasi terbaru selama masa-masa sulit ini," kata media tersebut dalam sebuah pernyataan.
Presiden Duterte telah lama berseteru dengan ABS-CBN, setelah media tersebut membuatnya marah pada pemilu 2016 karena menolak menayangkan iklan kampanyenya.
Politisi oposisi mengatakan penangguhan tersebut merusak perjuangan melawan wabah virus corona, yang telah menginfeksi 9.600 orang dan menewaskan lebih dari 600 orang di Filipina.
Baca Juga: Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
"Perintah pemberhentian operasi ini bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat," ujar Senator Risa Hontiveros dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, anggota parlemen Antonio Albano, mengatakan Kongres akan memerintahkan badan regulasi telekomunikasi untuk menjelaskan aksinya tersebut.
"Kami siap menghadapi ini," katanya kepada radio DZMM, menambahkan bahwa hanya Kongres yang dapat memberikan atau mencabut hak waralaba.
Pegiat HAM menggambarkan langkah ini sebagai pukulan serius bagi kebebasan pers.
"Memerintahkan ABS-CBN untuk menghentikan operasinya adalah serangan keterlaluan terhadap kebebasan media," ujar Direktur seksi Amnesty International Filipina Butch Olano dalam sebuah pernyataan.
"Orang-orang Filipina membutuhkan informasi yang akurat dari sumber-sumber independen. Pemerintah harus segera bertindak untuk menjaga agar ABS-CBN tetap mengudara dan menghentikan semua upaya untuk membatasi kebebasan media."
Berita Terkait
-
Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
-
Darth Vader Turun Tangan Tegakkan Lockdown dan Bagikan Bantuan di Filipina
-
Dua Kali Ditunda, ASEAN Para Games 2020 Akhirnya Batal
-
Pandemi Covid-19 Dinilai Akan Pengaruhi Kebebasan Pers Dalam Jangka Panjang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh