Suara.com - Badan regulasi telekomunikasi Filipina memerintahkan media penyiaran terbesar di Filipina, ABS-CBN, menghentikan operasi dengan alasan lisensi mereka telah habis masa berlakunya.
ABS-CBN mengatakan mereka diberitahu bahwa mereka dapat melanjutkan siaran sementara menunggu proses pembaharuan lisensinya di Kongres, yang berakhir pada Senin (04/05).
Namun, regulator mengatakan mereka harus berhenti siaran pada Selasa (05/05).
Media ini di masa lalu membuat Presiden Rodrigo Duterte geram, yang oleh para wartawan disebut terkenal membungkam kritik media.
Beberapa saat sebelum saluran televisinya berhenti, bos ABS-CBN mengatakan kepada pemirsanya: "Sangat menyakitkan bagi kami bahwa kami ditutup, tetapi juga menyakitkan bagi jutaan warga negara kami yang percaya bahwa layanan kami penting bagi mereka."
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, ABS-CBN mengatakan media tersebut akan menghentikan operasinya pada Selasa malam demi mematuhi perintah Komisi Telekomunikasi Nasional, dan mendesak politisi di Kongres dan parlemen untuk memperbarui lisensinya.
"Kami memercayai pemerintah akan memutuskan lisensi kami dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik rakyat Filipina, mengakui peran dan upaya ABS-CBN dalam menyediakan berita dan informasi terbaru selama masa-masa sulit ini," kata media tersebut dalam sebuah pernyataan.
Presiden Duterte telah lama berseteru dengan ABS-CBN, setelah media tersebut membuatnya marah pada pemilu 2016 karena menolak menayangkan iklan kampanyenya.
Politisi oposisi mengatakan penangguhan tersebut merusak perjuangan melawan wabah virus corona, yang telah menginfeksi 9.600 orang dan menewaskan lebih dari 600 orang di Filipina.
Baca Juga: Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
"Perintah pemberhentian operasi ini bertentangan dengan kesejahteraan masyarakat," ujar Senator Risa Hontiveros dalam sebuah pernyataan.
Sementara itu, anggota parlemen Antonio Albano, mengatakan Kongres akan memerintahkan badan regulasi telekomunikasi untuk menjelaskan aksinya tersebut.
"Kami siap menghadapi ini," katanya kepada radio DZMM, menambahkan bahwa hanya Kongres yang dapat memberikan atau mencabut hak waralaba.
Pegiat HAM menggambarkan langkah ini sebagai pukulan serius bagi kebebasan pers.
"Memerintahkan ABS-CBN untuk menghentikan operasinya adalah serangan keterlaluan terhadap kebebasan media," ujar Direktur seksi Amnesty International Filipina Butch Olano dalam sebuah pernyataan.
"Orang-orang Filipina membutuhkan informasi yang akurat dari sumber-sumber independen. Pemerintah harus segera bertindak untuk menjaga agar ABS-CBN tetap mengudara dan menghentikan semua upaya untuk membatasi kebebasan media."
"Langkah terbaru terhadap ABS-CBN ini terjadi setelah serangan berulang-ulang di masa lalu terhadap media tersebut oleh Presiden Duterte sendiri," lanjutnya kemudian.
"Ini adalah serangan lain terhadap kebebasan berekspresi dalam beberapa pekan terakhir, menyusul ancaman pihak berwenang terhadap orang-orang yang mengkritik respons pemerintah terhadap pandemi," cetusnya.
Didirikan pada 1953, konglomerasi media ini mempekerjakan 11.000 orang, serta memiliki siaran televisi dan radio di seluruh negeri dan situs online.
Berita Terkait
-
Filipina Uji Klinis Avigan Pada 100 Pasien Corona
-
Pandemi Corona, Napi Penjara Filipina: Kami Hanya Menunggu untuk Mati
-
Darth Vader Turun Tangan Tegakkan Lockdown dan Bagikan Bantuan di Filipina
-
Dua Kali Ditunda, ASEAN Para Games 2020 Akhirnya Batal
-
Pandemi Covid-19 Dinilai Akan Pengaruhi Kebebasan Pers Dalam Jangka Panjang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam